MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Magelang mengangkat PKK Milenial sebagai program unggulan dalam rangka penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan, Pemkab Magelang akan selalu mengikuti arahan dari pusat dan provinsi soal perencanaan pembangunan.
“Salah satunya Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai kawasan super prioritas nasional, tentunya ini ada kehadiran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk mem-backup karena ada kewenangan-kewenangan yang bisa kita lakukan dan ada yang tidak,” ungkap Zaenal.
Ketua PKK Kabupaten Magelang Tanti Zaenal Arifin menambahkan, PKK milenial melibatkan anak-anak muda dalam kegiatan atau proses melaksanakan pembangunan di Kabupaten Magelang. Dia mengatakan hal itu saat Penilaian Tahap II PPD Tahun 2021 secara virtual dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (11/2/2021).
Koordinator PKK Milenial Kabupaten Magelang, Rayndra Syahdan berharap agar generasi muda dapat menganalisa dan berpartisipasi di lingkungan desa, sehingga kaum milenial tidak apatis dalam pemerintahan.
“Kami senang sekali dilibatkan oleh ibu Ketua PKK Kabupaten Magelang dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Itu proses bottom-up dari kami,” ujar Rayndra yang juga mengikuti penilaian tersebut dari ruang Command Center Kabupaten Magelang.
Hasil inovasi dari PKK Milenial Kabupaten Magelang di antaranya menanam anggur di suatu kawasan, yang diberi nama peng-anggur-an. Jadi di suatu desa ditanami anggur, setiap satu rumah dua pohon dan itu diberikan gratis.
“Kenapa PKK milenial ini harus dihidupkan karena jiwa korsanya, swadayanya tinggi,” tandasnya.
Selain itu PKK Milenial juga menggagas rumah kreatif di Kecamatan Pakis, berupa sekolah gender yang bertujuan mengedukasi pencegahan pernikahan usia dini. Itu berlokasi di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis.
Kemudian juga melaunching lapak online (UMKM) yang dibuat oleh PKK Milenial Kecamatan Tempuran.
Sementara Plt Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Taufiq Hidayat menjelaskan, berdasarkan penilaian tahap I PPD 2021, Pemkab Magelang masuk 10 besar dan lolos ke tahap II bersama Kabupaten Banyumas, Batang, Pati, Pekalongan, Rembang, Temanggung, Kota Magelang, Semarang dan Surakarta.
“Penilaian Tahap II PPD ini dilakukan dalam bentuk diskusi dan wawancara melalui zoom meeting dengan tim penilai dari Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.
Kriteria penilaian meliputi aspek pencapaian pembangunan, kualitas perencanaan pembangunan, proses perencanaan dan aspek inovasi, video profil daerah dan upaya daerah dalam rangka pencapaian pembangunan daerah di masa pandemi.
Penilaian Tahap II PPD itu juga diikuti kepala OPD terkait, akademisi, unsur pimpinan dan anggota DPR, serta sektor swasta, dan ormas setempat.
Eko Priyono