blank
Kepala Bappeda Kudus Jatmiko. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) milik Kabupaten Kudus yang dialokasikan dalam APBD 2021 terancam tak terserap. Hal ini menyusul adanya perubahan komposisi  penggunaan DBH CHT sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 206/2020.

Berdasarkan PMK tersebut, dari total alokasi DBHCHT dan sisa tahun berjalan sebanyak 25 persen diperuntukkan bagi bidang kesehatan, 25 persen untuk penegakan hukum dan 50 persen untuk kegiatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, celakanya dalam APBD Kudus 2021, anggaran DBH CHT ternyata telah dialokasikan sesuai PMK Nomor 7 tahun 2020 yang mana sebagian besar diantaranya untuk kegiatan infrastruktur.

“Ini memang menjadi persoalan karena PMK 206/2020 diterbitkan saat APBD Kudus 2021 sudah disahkan,”kata Kepala Bappeda Kudus, Jatmiko, Rabu (3/2).

Jatmiko menyebutkan,  total alokasi DBH CHT Kudus tahun 2021 sebesar Rp 155 miliar. Sementara Silpa yang ada mencapai Rp 48 miliar sehingga total keseluruhan DBH CHT Kudus di tahun ini sebesar Rp 203 miliar.

Sekitar 50 persen dari anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti di Dinas PUPR dan Dinas PKPLH. Jika berpedoman pada PMK 206/2020 tersebut, maka bisa dipastikan alokasi dana tersebut  tidak bisa digunakan.

“Dengan adanya PMK tersebut, maka kegiatan pembangunan infrastruktur tak bisa dibiayai lagi dengan DBH CHT,”tandasnya.

Oleh karena itu, kata Jatmiko, Pemkab Kudus akan menyampaikan keberatan kepada Kementerian Keuangan atas adanya PMK 206/2020 tersebut. Sebab, jika aturan tersebut dipaksakan, maka alokasi anggaran yang sudah dianggarkan dalam APBD Kudus 2021, dipastikan banyak yang tak terserap.

“Kami akan mengirim surat bahwa ketentuan PMK 206/2020 tersebut khusus untuk Kudus tidak mungkin bisa dilakukan,”tambahnya.

Menurut Jatmiko, Pemkab Kudus saat ini memiliki opsi dengan mengajukan perubahan pada penjabaran APBD 2021 dengan merubah sumber dana anggaran yang ada. Hanya saja, perubahan penjabaran APBD tersebut tentu memerlukan persetujuan di Kemendagri juga.

Sementara, Plt Bupati Kudus HM Hartopo membenarkan adanya persoalan mengenai penggunaan DBH CHT. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha melakukan konsultasi dengan Kemenkeu agar alokasi DBH CHT di Kudus bisa dioptimalkan.

“Kami akan melakukan konsultasi dan rencana hari ini kami akan melakukan vidcon dengan Kemenkeu,”tandasnya.

Tm-Ab