blank
Salah seorang anggota Polwan sedang memberikan masker kepada seorang nenek yang sedang di pasar.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Polres Kendal bersama Kodim 0715 Kendal mengadakan pembagian masker dan edukasi protokol kesehatan di Pasar Cepiring, Rabu (3/2/2021).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggalakkan kembali kewajiban memakai masker dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.

Sedikitnya, petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal ini, membagikan 300 masker kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar, agar mereka terhindar dari penularan virus korona dan tidak terjadi klaster baru Covid-19 di dalam pasar.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui Kasubag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar, mengatakan bahwa jajaran Polres Kendal bersama instansi terkait membagikan total 2000 masker kepada masyarakat untuk menekan jumlah penambahan kasus Covid0-19 di Kendal.

“Di Pasar Cepiring ini, kami bagikan 300 masker, dan di masing-masing jajaran Polsek juga bagikan 100 masker sehingga total 2000 masker yang dibagikan kepada masyarakat,” kata Kasubag Humas Polres Kendal, AKP Abdullah Umar.

Kasubag Humas Polres Kendal juga mengatakan, pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan implementasi dari Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perbup Kendal No 67 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Selain pembagian masker, Polres Kendal juga menegaskan kembali kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak untuk kegiatan diluar rumah guna memutus penularan Covid-19.

Sedangkan untuk pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari ditujukan untuk menekan meningkatnya angka warga yang terpapar Covid-19.

“Saya berharap, agar masyarakat Kendal mematuhi 5 M, disiplin dan sadar terhadap protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru,”harap AKP Abdullah Umar.Sp-mm