blank
Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono. Foto; suarabaru.id/ Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kota Magelang fokus pada pembatasan orang untuk berkerumun, pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua  yang akan berlangsung 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

“Pemberlakuan PPKM tahap dua di Kota Magelang  dalam pelaksanaannya masih tetap seperti PPKM tahap pertama. Yakni, membatasi orang untuk melakukan kerumunan,” kata Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono kepada wartawan, Senin ( 25/1).

Joko mengatakan, PPKM  tahap dua ini bertujuan untuk membatasi kerumunan  orang, dan bukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB). Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat sosial diperbolehkan tetapi jumlahnya dibatasi.

Menurutnya, pembatasan yang dilakukan Pemkot Magelang tersebut yakni, pembatasan jam operasional toko, swalayan, supermarket boleh buka hingga pukul 19.00 WIB.  Sedangkan untuk  restoran/kafe, pedagang kaki lima ( PKL) kuliner, warung angkringan pada pukul 22.00 WIB sudah harus tutup.

“Selama PPKM tahap dua  ini, semua sekolah wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh. PPKM juga membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen dan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat, “ ujarnya.

Joko menambahkan, untuk kegiatan perkantoran di lingkungan Pemkot Magelang memberlakukan  50 pesen WFH dan 50 persen WFO. Karena, terkendala  jumlah pegawai yang terbatas.

Ia menambahkan, dari hasil evaluasi pelaksanaan PKKM tahap pertama kemarin menunjukkan hasil yang positif. Yakni, Kota Magelang sudah tidak lagi masuk zona merah, melainkan zona oranye.

Kasus Turun
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Yis Romadon mengatakan, selama dua minggub pelaksanaan PPKM tahap pertama berhasil menurunkan  kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Magelang.

“Pada minggu pertama PPKM tahap satu, jumlah kasus positif di Kota Magelang sebanyak 176 kasus. Sedangkan, di minggu kedua turun  41 kasus menjadi 135 kasus atau 23 persen,” katanya.

Ia menambahkan,  dengan adanya penurunan kasus Covid-19 tersebut, saat ini Kota Magelang masuk ke zona oranye, dengan nilai epidemologi  2,13 dan minggu sebelumnya 1,93.

Yon-wied