SEMARANG(SUARABARU.ID) Otak aksi perampokan uang sebesar setengah miliar rupiah di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya dibekuk. Pelaku berinisial S itu merupakan pekerja di perusahaan korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, S (39) merupakan warga Gayamsari Semarang, ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu (24/1/2021) malam kemarin.
Baca juga Polrestabes Semarang Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang Rp 561 Juta
“Tersangka ditangkap di SPBU Ketileng tadi malam,” kata Indra saat prarekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin (25/1/2021).
Indra menjelaskan, pelaku itu merupakan sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas itu. Susanto berperan memberikan informasi kepada pelaku lain terkait situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo, yang bertugas mengambil uang perusahaan.
“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra.
Baca juga Komplotan Rampok di Jalan Krakatau Semarang Ditembak di Ciamis, Ini Ancaman Kapolrestabes
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (18/1) pukul 08.30 WIB di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya.
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban.
Polisi lalu memburu para pelaku, hingga akhirnya pada Kamis (21/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku dibekuk di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan kawanan perampok ini terekam warga dan viral di media sosial.
Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat (39), Frans Panjaitan (36), dan Maftuhi (25) warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian (30) warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan (38) warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Absa-wied