blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (tengah) dalam kegiatan rilis akhir tahun di Mapolda Jateng. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes. Pol. Artanto menyebut, selama tahun 2024 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Tengah mengalami penurunan 8,5 persen (914 kejadian) .

Hal itu diungkapkan dalam kegiatan rilis akhir tahun Polda Jateng yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).

Artanto menyampaikan, ada beberapa kasus menonjol dalam kejahatan konvensional, diantaranya kasus mafia tanah yang merugikan negara hingga Rp3,41 triliun dengan total 87 kasus, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 28 kasus pada tahun 2024.

Selanjutnya kasus perjudian dengan 10 orang tersangka di wilayah hukum Kota Semarang, yang mana Polrestabes Semarang berhasil menyita uang sebesar Rp1,3 miliar.

Sementara dalam tindak pidana ringan (tipiring) selama tahun 2024 naik 342,5 persen atau 9.514 kejadian. Kemudian untuk gangguan ketertiban turun 7,9 persen atau 399 kejadian, sedangkan bencana turun 34,1 persen atau 280 kejadian.

Artanto mengatakan, selama tahun 2024 ada sebanyak 12.330 kejahatan konvensional dilaporkan di Polda Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut ada 4.897 kasus yang sudah selesai ditangani, sedangkan 7.433 masih dalam penanganan.

“Kejahatan transnasional sebanyak 3.850, yang mana 1.554 sudah selesai dan 2.296 masih proses penanganan,” ujarnya.

Selain itu kejahatan berdampak pada kekayaan negara sebanyak 298 kasus. Dari jumlah tersebut 108 sudah selesai ditangani dan 198 masih dalam penanganan.

Menurutnya, presentase penyelesaian 66,07 persen dan belum selesai (dalam proses) sekitar 34 persen.

Dalam penyelesaian perkara kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 85,29 persen atau sebanyak 4.827 kasus dari 5.659 kasus. Ada penurunan 24,18 persen dari tahun 2023. Presentase penyelesaian perkara tahun 2024 mengalami peningkatan 14,7 persen.

Menurut Artanto dalam tahun 2024, di Jawa Tengah setiap 51 menit terjadi tindak pidana (kejahatan).

Ning S