blank
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry Foto: DPR.go.id

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pencopotan dua kapolda, yaitu Irjen Pol Nana Sudjana (Kapolda Metro Jaya) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (Kapolda Jabar) mengundang tanggapan kalangan DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menilai, pencopotan keduanya merupakan sinyal bagi seluruh Kapolda beserta para anggotanya untuk serius dalam penegakkan protokol kesehatan covid-19.

Baca juga Kapolda Metro dan Jabar Dicopot Karena Gagal Tegakkan Protokol Kesehatan

“Polri harus memastikan untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata dia melalui pesan singkat yang dipancarluaskan, Senin (16/11/2020) seperti dikutip siberindo.co.

Kendati demikian, Herman berharap Kapolri Idham Aziz bisa memastikan bahwa alasan mutasi ini didasarkan pada pada reward dan punishment yang proporsional. “Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” sambungnya.

Pencopotan Nana dan Rudy tertulis dalam telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Polri.

Telegram itu menyebutkan Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Kedua, Irjen Rudi Sufahradi, Kapolda Jawa Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Tingkat I Lemdiklat Polri. Kemudian penggantinya, Irjen Ahmad Dofiri, sebagai Kapolda Jawa Barat.

Sam-trs