SEMARANG (SUARABARU.ID) – Maraknya protes yang dilayangkan para mitra driver online kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) terkait adanya evaluasi terhadap akun yang diduga menjadi joki, mendapat tanggapan beragam dari sesama mitra driver.
Sebelumnya, Gojek Indonesia beberapa waktu lalu melaunching program Evaluasi Akun Joki yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi semua mitra yang menggunakan akun bukan atas nama pribadi namun aktif beroperasi.
Dalam program tersebut, mitra driver diberi satu kali kesempatan untuk dievaluasi. Apabila lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun sebelumnya akan dinonaktifkan.
Namun, jika mitra driver kedapatan melakukan pelanggaran berat, maka untuk menjaga iklim persaingan yang sehat antar-mitra yang positif, akun tersebut akan diputus kemitraannya.
Salah satu mitra driver Gojek, Edy, mengatakan sejauh ini Gojek sangat transparan dalam menerapkan aturan dan sanksi terhadap para mitra driver. Dirinya mengaku kejujuran dan kerja keras mejadi nilai yang ditanamkan Gojek kepada mitranya.
“Mitra yang diputus adalah mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Termasuk yang dialami 17 mitra di Semarang yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO). Kenapa mereka tidak lolos evaluasi? Dalam evaluasi ada beberapa persyaratan, pasti ada beberapa poin yang tidak dipenuhi dan terbukti melakukan pelanggaran berat,” ujar Edy, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, putus mitra merupakan konsekuensi bagi mitra yang melakukan pelanggaran berat seperti order fiktif, memakai aplikasi terlarang, menyelesaikan order tanpa mengantar, melakukan pelecehan terhadap pelanggan, dan pelanggaran berat lainnya.
“Kalau teman-teman kemarin kasusnya setahu saya ada yang pakai aplikasi MOD (hasil modifikasi) atau aplikasi tambahan dan segala macamnya. Itu larangan keras. Apapun aplikasi transportasi online yang kita gunakan. Mau banding sekalipun, kalau dia sudah menggunakan aplikasi seperti itu, sudah tidak bisa ditolerir,” katanya.
Menurut Edy yang sudah 5 tahun menjadi mitra, pelanggaran semacam itu biasanya dilakukan para mitra driver yang ingin mendapat oderan dengan mudah tanpa harus bekerja keras.
“Itu dilakukan oleh masing-masing invidu driver, menghalalkan segala cara, bekerja secara instan, agar orderan mudah dia dapat dengan cara-cara yang tidak sesuai standar,” katanya.
Edy mengaku, dirinya selama ini cukup aktif mengedukasi rekan-rekan sesama driver online untuk tidak menggunakan aplikasi tambahan yang dilarang perusahaan.
“Padahal dari sistem PT GI, aplikasi tambahan tidak resmi seperti itu mudah terdeteksi, sehingga cepat atau lambat, suatu saat akan ketahuan dan dikenakan sanksi. Mungkin saja saat ini masih ada yang meggunakannya, tapi masih merasa aman, tapi jangan salah, suatu saat nanti ketahuan juga,” katanya.
Menurut Edy, rekan-rekan yang melalukan aksi, sebelumnya pernah mendapatkan pemutihan dari pihak Gojek atas pelanggaran yang pernah dilakukan. Namun kesempatan kedua tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Mereka dulunya pernah mendapatkan “remisi” istilahnya. Tapi tidak bisa menjaganya. Sudah pemutihan malah mengulangi kesalah yang sama,” katanya.
Lebih jauh Edy berpesan kepada rekan – rekan sesama mitra driver untuk bisa bekerja dengan jujur dan benar, apalagi untuk menafkahi keluarga.
“Untuk teman – teman di lapangan, kerjalah dengan jujur, cintailah pekerjaan kita ini, dengan begitu Insha Allah awet. Kejujuran dan kerja keras itu harus kita pegang teguh,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 mitra driver GoCar yang tidak lolos verifikasi akun menggelar aksi mogok makan di depan kantor Gojek Semarang, Rabu (23/9/2020) siang.
Namun aksi tersebut tak berlangsung lama lantaran tim Gugus Tugas Covid19 dan jajaran Polrestabes Semarang segera membubarkan aksi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Terkait dengan aksi itu, Head Regional Corporate Affairs Gojek Jabar, Jateng & DIY, Arum K. Prasodjo menyatakan Program Evaluasi Akun Joki sudah sangat transparan.
“Mitra driver diberikan satu kali kesempatan untuk dievaluasi akunnya. Apabila mitra lolos evaluasi, mitra akan diberikan akun miliknya sendiri dan akun sebelumnya tersebut akan dinonaktifkan,” kata Arum dalam keterangan persnya.
Arum juga menegaskan untuk bisa lolos evaluasi, mitra yang bersangkutan harus memenuhi syarat tidak pernah melakukan pelanggaran yang berat.
“Proses evaluasi diukur dari penilaian kinerja akun tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran berat. Seperti order fiktif, memakai aplikasi terlarang, menyelesaikan order tanpa mengantar, melakukan pelecehan terhadap pelanggan, hingga pelanggaran berat lainnya,” ujarnya.