blank
Penyerahan rekomendasi dewan oleh Wakil Ketua DPRD H. Pratikno kepada Bupatu Jepara yang diterima oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko,S.Sos, MM, MH.

JEPARA ( SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara meminta Bupati Dian Kristiandi “menjewer” dan menegur keras  Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Jepara,  Andi Rokhmat.

Sebab pejabat dimaksud sama sekali tidak pernah memenuhi undangan dari lembaga legislatif tersebut. Padahal menurut sejumlah anggota dewan,  Perumda merupakan salah satu BUMD yang menjadi sumber pendapatan asli daerah yang potensial setelah bekerjasama dalam pengelolaan limbah PLTU.

blank
Penyerahan pendapat akhir fraksi Nasdem kepada pimpinan DPRD, H. Pratikno dan KH Nuruddin Amin, S.Ag.

Bahkan permintaan ini menjadi 1 dari 5 saran yang disampaikan Badan Anggaran saat DPRD menggelar rapat paripurna persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Jumat siang (25/9/2020).

“Dewan meminta   Bupati Jepara agar melakukan pembinaan kepada Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Jepara dikarenakan tidak pernah hadir dalam rapat-rapat kerja DPRD. Ini menjadi kebiasaan  buruk yang bisa mengganggu hubungan legeslatif eksekutif,”  ujar  anggota Badan Anggaran Edy Ariyanto saat membacakan laporan Badan Anggaran di depan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan, Pratikno bersama dan KH Nuruddin Amin.

Sedangkan  dari eksekutif, Bupati Dian Kristiandi diwakili Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko,. Hadir pula unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Selain pesan khusus untuk Direktur Utama Perumda Aneka Usaha, Badan Anggaran sebelumnya juga memberi saran agar perencanaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. “Dewan meminta  bupati mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) meningkat signifikan.

Badan Anggaran juga meminta bupati untuk melakukan perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah secara cermat, terukur, dan rasional dalam menentukan target PAD. “Saran lainnya, bupati diminta memberi perintah kepada perangkat daerah agar segera melaksanakan kegiatan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD karena waktu pelaksanaan kegiatan sangat terbatas,” ujar Edy Ariyanto

Sebelum dibawa ke rapat paripurna pengambilan keputusan, rancangan Perubahan APBD yang diajukan eksekutif telah dibahas Badan Anggaran bersama eksekutif. Menurut  Edy Ariyanto, dalam dinamika pembahasan tersebut dilakukan sejumlah perubahan, mulai dari penambahan target pendapatan, pergeseran anggaran, rasionalisasi atau efisensi anggaran.

Dengan pembahasan tersebut, terjadi peningkatan pendapatan dalam struktur Perubahan APBD Kabupaten Jepara tahun 2020: Pendapatan yang semula diusulkan Rp2.294.480.470.000,- dinaikkan  Rp 700 juta menjadi Rp2.295.180.547.000,- Sebaliknya, usulan belanja dari eksekutif diturunkan Rp 6,5 miliar, yakni dari Rp 2.463.922.860.000,- menjadi Rp2.457.422.860.000,-.

Komposisi itu menjadikan Perubahan APBD tahun 2020 mengalami defisit Rp7,2 miliar, yang ditutup dengan pembiayaan netto.  Pembiayaan netto itu sendiri terjadi karena penerimaan pembiayaan sebesar Rp177,7 miliar, hanya dikeluarkan Rp 15,5 miliar.

Atas persetujuan ini, Sekda Edy Sujatmiko yang mewakili Bupati Dian Kristiandi mengucapkan terima kasih kepada legislatif. “Saran-saran anggota DPRD Kabupaten Jepara, baik melalui komisi maupun fraksi-fraksi, akan kami pelajari dan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh. Kami juga akan sepenuh hati berupaya untuk melaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta kemampuan yang dimiliki,” kata Edy Sujatmiko

Hadepe