blank
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoyo SH SIK menerima penghargaan dari Kapolda Jateng. Foto: eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Satuan Reserse Krimininal (Sat Reskrim) Polres Kabupaten Magelang mendapat penghargaan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi SH St MK, hari ini. Penghargaan itu dalam keberhasilannya mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Progo, Borobudur, Magelang.

Kasubag Humas Polres Magelang AKP Tugimin malam ini menginformasikan, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng  dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoyo SH SIK. Penyerahannya dalam apel pagi di halaman Mapolda Jalan Pahlawan Semarang, Senin pagi, (31/8/2020).

“Penghargaan ini kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Magelang karena keberhasilannya mengungkap kasus penemuan mayat korban pembunuhan di Sungai Progo, Borobudur, Magelang, Sabtu tanggal 6 Juni 2020 pukul 12.00,” kata Kapolda saat menyerahkan penghargaan.

Dipaparkan, lebih lanjut Kapolda menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas prestasi-prestasi yang diraih oleh jajarannya. Kapolda meminta hal tersebut agar dijadikan motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Sebab Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum.

Itu yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan harus terpatri di dada. Polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko  mengatakan bahwa mayat yang ditemukan di Sungai Progo adalah Rizki Adi Setiawan (35) warga Borobudur. Dari hasil olah TKP dan  visum et repertum  dokter Rumah Sakit Muntilan ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Maka polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Selanjutnya petugas serse bersama anggota opsnal reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tidak selang lama berhasil menangkap dan mengamankan empat orang sebagai pelakunya. Keempat pelaku yang ditangkap adalah Tiyo Budi Santoso (21), Reza Dwi Darmawan (20), Ahmad Nanang Setiyanto (20), dan Rizky Aries Wicahyo (25) warga Borobudur dan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Modusnya melakukan kekerasan secara bersama sama dan mengakibatkan meninggalnya seseorang.

“Keberhasilan penghargaan ini merupakan hasil tim yang solid dari anggota dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat,” jelasnya.

Eko Priyono-trs