Mobil Suzuki APV yang terlibat laka lantas.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebuah kecelakaan lalulintas karambol yang melibatkan empat kendaraan bermotor terjadi di Jalan  Raya Jepara – Kudus, tepatnya di depan SPBU Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

Motor Suzuki Thunder yang pengemudinya meninggal dunia.

Kecelakaan yang menewaskan satu orang ini terjadi pada Senin, (10/2/2025) pukul 04.50 Wib. Dari nformasi yang berhasil kami himpun, melalui keterangan tertulis Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dioniisius Yudi, empat kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan yakni Suzuki APV, Suzuki Thunder, Honda Beat, Yamaha N-Max Hormat Kam

Kejadian berawal saat mobil Suzuki APV melaju dari arah Selatan – Utara (Jl- Raya Kudus – Jepara) dengan kecepatan tinggi berjalan searah di belakang motor Suzuki Thander. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mobil Suzuki APV menabrak mootor Suzuki Thander yang searah di depan nya yang hendak berbelok ke kanan.

Sepeda motor N Max.

Kemudihan Suzuki Thander terpental ke kanan masuk lajur kanan bertabrakan dengan Honda Beat  yang berjalan dari arah berlawanan di lajur kanan, Selanjutnya mobil Suzuki APV  oleng ke kanan masuk lajur kanan menabrak sepeda motor Yamaha N-Max di lajur jalan sebelah kanan hingga terdorong ke bahu jalan, dan berakibat terjadilah laka lantas.

Korban meninggal dunia adalah pengendara motor Suzuki Thunder bernama M. Azhar Bin H. Musyafak (Alm), warga Desa Kedungmutih RT. 02 / 03 Kec. Wedung Kab. Demak, usia 42 Tahun.

Sepeda motor beat.

Korban mengalami luka pada kepala, dan robek pada jari telunjuk kanan, selanjutnya dirawat di Puskesmas Pecangaan dan meninggal dunia. Kasus ini sedang ditagani Polres Jepara.

ua/avt