JEPARA (SUARABARU.ID) – Tambak udang vaname di Karimunjawa kembali beroperasi yaitu dua tambak di Legon Nipah dan satu di dukuh Njelamun Desa Kemujan. Tambak di tiga lokasi ini adalah milik S, seorang warga Desa Kemujan.
Berbeda dengan tambak yang telah ditutup, tambak ini menggunakan modus baru yaitu menggunakan pipa inlet pendek. Namun makanan udang tetap menggunakan pakan pabrikan.
“Kalau dulu pipa inletnya panjang-panjang, sekarang pipa inletnya di pinggir tambak. Jadi seperti tambak tradisional dengan memasukkan air laut melalui pasang surut air laut. Walaupun tetap dibantu pompa air,” ujar sumber SUARABARU.ID di Kemujan.
Ia mencemaskan, keberadaan tambak tersebut akan menjadi menjadi efek domino untuk tambak yang lain aktif kembali. “Disinilah perlunya Pemda mengawasi atau memberikan sanksi yang tegas. Sebab Perda RTRW terbaru aktivitas tambak udang itu dapat disebut ilegal.
“Ketika tambak udang ilegal pastinya mereka tidak mempunyai ijin dan CBIB serta patur diduga akan melakukan pembuangan limbah ke laut yang dampak akan sangat kontraproduktif dengan upaya pelestarian Karimunjawa,” ujarnya
Sementara sejumlah pejabat di Taman Nasional Karimunjawa dan Gakkum Jabarnusra yang dihubungi SUARABARU.ID belum memberikan jawaban.
Sedangkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikhah Elida yang dihubungi SUARABARU.ID Senin malam menjelaskan, sampai saat ini fihaknya belum tahu apakah tambak di Karimunjawa telah mengantongi ijin atau belum. ” Coba saya cek ke DPTSP,” ujarnya.
Hadepe