blank
Bupati Grobogan Setyo Hadi menyapaikan paparan terkait penetapan status Siaga menjadi Tanggap Darurat atas bencana banjir yang terjadi di Kabu[aten Grobogan. Foto: Instagram @Setyohadi

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Bupati Grobogan Setyo Hadi menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan resmi meningkatkan status bencana banjir dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

Penetapan ini berdasarkan keputusan yang disampaikan dalam rapat darurat yang dipimpin Bupati Grobogan Setyo Hadi di ruang rapat Wakil Bupati, Senin 10 Maret 2025.

Rapat yang ini digelar untuk menyikapi terjadinya peristiwa banjir di 21 desa, di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan. Baca Juga: Dampak Tanggul Jebol di Desa Baturagung, Tiga SD di Kecamatan Gubug Ini Tunda Pelaksanaan ASTS Fokus yang menjadi perhatian adalah tanggul yang jebol di Desa Baturagung, Kecamatan Gubug pada Minggu 9 Maret 2025 kemarin.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati H Sugeng Prasetyo, dan dihadiri Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Grobogan dan BPBD Jawa Tengah. Setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, dalam rapat tersebut disepakati peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat guna mempercepat langkah penanganan.

Sekda Grobogan Anang Armunanto menegaskan, koordinasi dalam penanganan bencana harus berjalan satu komando melalui BPBD Grobogan. Pihaknya juga meminta agar para perangkat daerah proaktif dalam menalankan tugasnya tanpa harus menunggu instruksi BPBD supaya upaya tanggap darurat dapat berjalan lebih efektif.

Peningkatan status tersebut memunginkan pemerintah dan pihak terkaiat mengoptialkan sumber daya dalam penanganan bencana. Termasuk pada evakuasi, distribusi bantuan, serta mobilisasi tenaga dan peralatan yang diperlukan.

“Dengan status tanggap darurat, penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Baik dalam evakuasi warga, pendistribusian bantuan, maupun mobilisasi tenaga dan peralatan yang diperlukan,” ujar Sekda. Pembahasan mencakup kronologis kejadian, dampak yang ditimbulkan dan urgensi peningkatan status darurat.

Tya Wiedya