blank

Oleh. Dr. Muh Khamdan

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung di Tambak Beras, Jombang, akhir Agustus 2026, dinamika politik internal NU memasuki fase yang semakin menarik. Sejumlah nama telah menyatakan kesiapan ataupun mulai melakukan konsolidasi dukungan untuk memperebutkan kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di tengah kontestasi tersebut, dukungan terhadap KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, menjadi salah satu perkembangan paling signifikan. Sebanyak 22 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Tengah secara terbuka memberikan dukungan melalui Lamaran Agung Maklumat Dukungan di Pondok Pesantren API Tegalrejo. Dukungan itu tidak hanya memperlihatkan kekuatan jaringan pesantren, tetapi juga mengonfirmasi bahwa politik NU masih bertumpu pada legitimasi genealogis dan otoritas kultural para kiai besar.

Kemunculan Gus Yusuf melengkapi daftar kandidat yang sebelumnya telah menghiasi ruang publik. Petahana KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan kesiapannya kembali maju sebagai Ketua Umum PBNU. Selain itu terdapat nama Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Ghofar Rozin yang juga sebagai ketua PWNU Jawa Tengah, Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), hingga tokoh muda NU KH Abdussalam Shohib (Gus Salam). Kesamaan paling mencolok dari mayoritas kandidat tersebut bukan semata kapasitas intelektual maupun pengalaman organisasinya, melainkan keterhubungan mereka dengan trah pesantren besar dan keluarga pendiri NU yang telah membentuk lanskap kepemimpinan organisasi selama puluhan tahun.

Dalam perspektif antropologi politik, fenomena tersebut dapat dipahami sebagai reproduksi elite tradisional. Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai pewarisan modal simbolik yang berlangsung lintas generasi. Dalam konteks NU, modal simbolik itu bukan hanya nama keluarga, tetapi juga sanad keilmuan, jaringan alumni pesantren, hubungan genealogis dengan para muassis, serta legitimasi spiritual yang sulit ditandingi kader biasa. Politik organisasi akhirnya bergerak bukan sekadar berdasarkan kompetisi gagasan, tetapi juga atas dasar pewarisan otoritas yang telah mengakar dalam kebudayaan pesantren.

Tidak dapat dimungkiri bahwa darah biru NU memiliki sejarah panjang yang melahirkan banyak pemimpin besar bangsa. Para keturunan pendiri NU telah memberikan kontribusi luar biasa bagi perkembangan Islam moderat di Indonesia. Mereka menjaga kesinambungan tradisi keilmuan, mempertahankan otoritas moral, sekaligus menjadi penjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, kritik terhadap dominasi darah biru tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap tradisi pesantren, melainkan sebagai ajakan untuk memastikan bahwa tradisi tersebut tetap berpadu dengan prinsip meritokrasi dan regenerasi yang sehat.

Namun demikian, dominasi elite genealogis juga menghadirkan persoalan struktural. Ketika akses menuju kepemimpinan tertinggi lebih banyak ditentukan oleh garis keturunan dan jaringan pesantren besar, ruang mobilitas sosial kader NU dari berbagai daerah menjadi semakin sempit. Ribuan kader yang tumbuh melalui jalur organisasi, perguruan tinggi, lembaga profesional, maupun gerakan sosial sering kali harus menerima kenyataan bahwa legitimasi genealogis masih menjadi mata uang politik paling mahal di dalam organisasi NU.

Fenomena tersebut semakin terlihat apabila ditinjau dari aspek geografis. Hampir seluruh episentrum kekuasaan NU masih berputar di kawasan pesantren besar Pulau Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat terus menjadi sumber utama elite nasional NU. Sebaliknya, wilayah-wilayah dengan basis nahdliyin yang terus berkembang seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Barat belum memperoleh afirmasi yang setara, baik sebagai penyelenggara muktamar maupun sebagai sumber kepemimpinan tertinggi organisasi.

Padahal dalam dua dekade terakhir, ekspansi NU di luar Jawa berlangsung sangat pesat. Pesantren tumbuh, perguruan tinggi NU berkembang, rumah sakit dan lembaga ekonomi berdiri, serta kader-kader muda lahir dari berbagai profesi. Ironisnya, perkembangan itu belum sepenuhnya tercermin dalam distribusi kekuasaan organisasi. Sentralisasi simbolik tetap berada di lingkar pesantren-pesantren besar Jawa yang telah menguasai arena politik NU sejak era awal berdirinya organisasi.

Dalam ilmu politik, kondisi demikian dikenal sebagai oligarki organisasi. Oligarki tidak selalu diwujudkan melalui tindakan yang otoriter, tetapi melalui reproduksi elite yang berlangsung secara berulang dengan aktor-aktor yang relatif sama. Mekanisme demokrasi tetap berjalan melalui muktamar, namun arena kompetisinya telah dibentuk oleh distribusi modal sosial, modal budaya, modal ekonomi, dan modal genealogis yang tidak dimiliki secara merata oleh seluruh kader.

Aspirasi 22 PCNU Jawa Tengah kepada Gus Yusuf menunjukkan bahwa mesin politik pesantren masih bekerja sangat efektif. Dukungan tersebut bukan sekadar deklarasi elektoral, melainkan sinyal bahwa konsolidasi jaringan kiai tetap menjadi faktor penentu dalam kontestasi PBNU. Tradisi bahtsul masail, hubungan guru-murid, alumni pesantren, hingga ikatan keluarga besar pesantren menjadi instrumen mobilisasi politik yang jauh lebih kuat dibandingkan sekadar kampanye organisasi modern.

Persoalannya bukan terletak pada siapa yang akhirnya memenangkan Muktamar NU ke-35. Siapa pun di antara Gus Yahya, Gus Yusuf, Gus Kikin, Gus Salam, ataupun Gus Rozin memiliki kapasitas masing-masing. Hal yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah mekanisme regenerasi NU benar-benar telah membuka kesempatan yang sama bagi seluruh kader terbaik, ataukah arena kompetisi tersebut pada akhirnya tetap dikendalikan oleh lingkaran darah biru yang telah lama mendominasi panggung organisasi.

Jika kecenderungan ini terus berlangsung tanpa pembaruan kelembagaan, maka risiko yang muncul bukan hanya stagnasi kepemimpinan, melainkan menguatnya faksionalisme. Setiap trah besar pesantren berpotensi membangun basis loyalitas masing-masing. Kontestasi yang semula berlangsung sehat dapat berubah menjadi persaingan antarjaringan genealogis. Dalam jangka panjang, energi organisasi habis untuk mengelola rivalitas elite dibandingkan memperkuat pelayanan kepada warga nahdliyin.

Lebih jauh lagi, sejarah organisasi besar menunjukkan bahwa eksklusivitas elite sering melahirkan jalur-jalur alternatif di luar struktur resmi. Dalam konteks NU, gejala tersebut dapat berbentuk semakin menguatnya NU kultural yang bergerak melalui pesantren, komunitas intelektual, lembaga filantropi, dan gerakan sosial tanpa selalu bergantung pada legitimasi PBNU. Fenomena itu tidak selalu negatif, tetapi dapat menjadi indikator adanya jarak antara struktur organisasi dengan aspirasi kader di akar rumput.

Karena itu, Muktamar ke-35 seharusnya menjadi momentum untuk memperluas definisi kepemimpinan NU. Darah biru tetap memiliki tempat terhormat sebagai penjaga sanad, tetapi kepemimpinan masa depan semestinya lebih menekankan kapasitas, integritas, kemampuan manajerial, visi kebangsaan, penguasaan ekonomi umat, diplomasi global, serta kemampuan mengelola organisasi modern. Tradisi pesantren justru akan semakin kuat apabila bersanding dengan meritokrasi, bukan apabila menjadi penghalangnya.

NU selama satu abad berhasil bertahan karena kemampuannya berdialog dengan perubahan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya. Tantangan abad kedua NU bukan lagi sekadar menjaga warisan para muassis, melainkan memastikan bahwa warisan tersebut dapat diakses oleh seluruh kader terbaik tanpa memandang asal-usul genealoginya. Demokrasi organisasi yang sehat bukanlah demokrasi yang menghapus tradisi, tetapi demokrasi yang memberikan kesempatan setara kepada siapa pun untuk mengabdi berdasarkan kualitas dan rekam jejaknya.

Pada akhirnya, Muktamar NU ke-35 di Jombang akan menjadi lebih dari sekadar arena memilih Ketua Umum PBNU. Ia merupakan ujian apakah NU mampu menyeimbangkan penghormatan terhadap darah biru dengan keberanian membuka ruang bagi darah segar. Bila keseimbangan itu berhasil diwujudkan, NU akan memasuki abad keduanya sebagai organisasi yang tidak hanya besar karena sejarahnya, tetapi juga kuat karena mampu mengubah warisan menjadi masa depan. Sebaliknya, apabila politik genealogi terus mendominasi tanpa mekanisme afirmasi yang inklusif, maka potensi faksionalisme, fragmentasi, dan lahirnya pusat-pusat otoritas alternatif akan semakin sulit dihindari. Di titik inilah kebesaran NU benar-benar diuji: bukan pada kemampuan mempertahankan trah, melainkan pada keberanian membangun kepemimpinan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan seluruh nahdliyin.

Penulis adalah Doktor Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan LTN NU MWCNU Nalumsari Jepara