blank
Aparat Polres Kudus menyita motor peserta balap liar. foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kudus kembali menunjukkan komitmennya memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam razia yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan 19 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar maupun melanggar aturan lalu lintas.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo dengan melibatkan personel pleton siaga serta Satlantas Polres Kudus.

Razia difokuskan di Jalan Jenderal Sudirman yang selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar pada malam hingga dini hari. Saat petugas melakukan penyisiran, sejumlah pengendara berusaha membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Namun, aparat berhasil mengamankan 19 kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, beberapa sepeda motor diketahui menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Seluruh kendaraan kemudian diamankan sebagai bagian dari penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiono menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah nyata kepolisian untuk menekan praktik balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli serta penindakan di titik-titik yang sering digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar Kompol Eko, Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di lokasi.

Karena itu, Polres Kudus mengimbau para remaja agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena adu kecepatan. Pecinta otomotif diminta menyalurkan hobinya melalui kegiatan yang resmi, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak para remaja untuk tidak terlibat balap liar. Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selain meningkatkan patroli rutin, kepolisian juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Kami berharap para orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan,” pungkas Kompol Eko.

Dengan penindakan tersebut, Polres Kudus berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus.

Ali Bustomi