blank
Gedung DPRD Kabupaten Banyumas Foto: antara

PURWOKERTO (SUARABARU.ID)– DPRD Kabupaten Banyumas sampai saat ini masih membatasi aktivitas kerja, menyusul penularan covid-19 pada beberapa anggotanya, yang diikuti dengan penutupan sementara kompleks kantor selama enam hari.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan, saat dihubungi dari Purwokerto mengatakan, aktivitas DPRD masih terbatas, kendati kantor sudah mulai dibuka kembali pada Kamis (27/8/2020) ini.

”Kami masih menunggu hasil swab atau pemeriksaan usap, tapi rencananya memang hari ini Gedung DPRD kembali dibuka,” katanya.

BACA JUGA : Di Purbalingga Pasien Covid-19 Sembuh 73 orang

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat menambahkan, Gedung DPRD Kabupaten Banyumas telah dibuka kembali pada Kamis ini, namun aktivitas di kantor masih terbatas.

Menurut dia, untuk sementara hanya pegawai di bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas yang bekerja di kantor.

Dia menjelaskan pula, Pemimpin DPRD Kabupaten Banyumas telah mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan sementara seluruh kegiatan ke luar daerah, guna mencegah penularan covid-19.

”Kami juga membatasi berbagai kegiatan, termasuk untuk menghentikan sementara kunjungan tamu dari luar. Maksudnya dari luar kabupaten yang datang ke sini,” terang dia.

Sudah Diantisipasi
Ketika ditanya mengenai kemungkinan evaluasi kunjungan kerja anggota dewan ke luar daerah, Budhi menyatakan, sepanjang aman dan tidak ada kendala, kunjungan kerja tetap akan dilakukan sesuai rencana.

”Kami tetap menggunakan protokol kesehatan dalam kegiatan kunjungan kerja. Kami sudah antisipasi semua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gedung DPRD Kabupaten Banyumas ditutup sementara sejak Jumat (21/8/2020) hingga Rabu (26/8/2020), setelah lima anggota dewan dikonfirmasi positif covid-19.

Pemeriksaan telah dilakukan pada 114 anggota dewan, pegawai, dan tenaga harian lepas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (22/8/2020) untuk mendeteksi penularan covid-19.

Ant-Riyan