blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU. ID) – Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo mengaku telah menerima surat panggilan dari pihak Kejati Jawa Tengah terkait pemeriksaan kasus dugaan suap PDAM kudus.

Selain panggilan atas dirinya, Hartopo mengaku juga ada panggilan serupa untuk Sekda Kudus Samani Intakoris.

“Hanya saja untuk kapan harinya, saya masih belum baca karena saya belum di kantor, “ujar Hartopo, Rabu (22/7).

Menurut Hartopo, pemanggilan tersebut dimungkinkan terkait dengan posisi Plt Bupati sebagai pemilik dari PDAM. Selain itu, dimungkinkan Kejati juga membutuhkan keterangan perihal proses pengangkatam Ayatullah Khumaini sebagai Dirut PDAM yang kini jadi tersangka.

“Kami dipanggil mungkin untuk memberikan keterangan soal itu,”tandasnya.

Sementara soal surat salinan tersangka Dirut PDAM, pihaknya mengatakan sampai saat ini Pemkab masih menunggu salinan tersebut. Sehingga bisa segera menentukan sikap untuk mengisi kekosongan jabatan itu.

“Kami masih menunggu,belum tau jika hari ini sudah ada,” lanjut dia.

Walau demikian, pihaknya sudah mengumpulkan semua kabag untuk memastikan pelayanan di PDAM tidak terganggu. Dengan begitu, masyarakat masih bisa menerima pelayan prima dari penyedia jasa air tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada masalah,” jelas dia
Kedepan, lanjut Hartopo, pihaknya juga akan mencanangkan pakta integritas di Perusda tersebut. Sehingga PDAM bisa bersih bagus dan cerdas kembali.

Hartopo sendiri menyatakan siap dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Itu akan dia lakukan apabila pihak kejaksaan membutuhkan keterangannya dalam kasus suap pengangkatan pegawai PDAM Kudus.

Hartopo pun menegaskan pihaknya tak terlibat dalam kasus yang kini menimpa salah satu Perusda di Kudus tersebut. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan teknis pengangkatan pegawai, Pemkab tidak ikut campur.

Dia juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. “Kita hargai saja semua proses hukum yang berlaku,” lanjut dia.

Sementara soal pengangkatan Direktur PDAM sendiri, lanjut Hartopo, yang melantik adalah Bupati nonaktif HM Tamzil. Humaini, lanjut dia, dilantik bersama sejumlah jabatan lain.
Tm-Ab