WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga miskin, selesai dipugar dengan bantuan dana stimulan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonogiri. Purna pugar Rutilahu ini dilaksanakan Selasa (21/7). Pekerjaan pemugaran berlangsung selama dua pekan.
Menandai purna pugar Rutilahu, Camat Giriwoyo, Sariman, bersama jajaran Forkompimcam Giriwoyo, berkenan menyerahkan kunci rumah kepada pemiliknya, Ny Sarni, di Lingkungan Ngebrak Lor RT 1/RW 1,Kelurahan Giriwoyo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Seperti pernah diberitakan, Baznas Kabupaten Wonogiri pimpinan Sutopo Broto, berkenan memberikan bantuan dana Rp 15 juta untuk pemugaran Rutilahu milik Janda Ny Sarni tersebut. Bantuan diberikan, karena pemilik rumah tidak memiliki kekuatan finansial guna memugar rumah huniannya yang ternacam ambruk karena dimakan usia tersebut.
Danramil 08 Giriwoyo Kodim 0728 Wonogiri yang diwakil Batuud Pelda Mukiyar, hadir bersama Kapolsek Iptu Wartadi, untuk menyaksikan penyerahan kunci rumah sebagai tanda purnapugar Rutilahu. Ikut hadir Kepala Puskesmas Giriwoyo, Dokter Taufik Muhammad Bilal, dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Giriwoyo, Zaenal.
Juga hadir dalam kesempatan itu, Ketua Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) Giriwoyo, Hariyanto, Kepala Kelurahan Giriwoyo, Soegeh Mastika beserta para perangkat kelurahan, Relawan Giriwoyo Ny Welas Handayani, Ketua RW 1, Sri Mulyono beserta tokoh masyarakat.
Sri Mulyono, mewakili tuan rumah, mengucapkan terimakasih atas partisipasi dari semua pihak dalam memugar Rutilahu milik Ny Sarni. ”Sekarang silahkan dihuni, dan tidak lagi khawatir ambruk, karena sudah dipugar,” ujar Sri Mulyono kepada Ny Sarni.
Camat Giriwoyo, Sariman, menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan bantuan. Termasuk jajaran TNI-Polri di tingkat Koramil dan Polsek, aparat Kantor Kecamatan beserta warga masyarakat, yang bergotong royong melakukan kerja bakti memugar rumah Ny Sarni.
”Semoga itu semua, menjadi amal kebaikan yang membawa barokah,” ujar Camat Sariman, sembari menambahkan kepada pemilik rumah dapat mengemban amanah untuk menghuninya kembali.
Bambang Pur