blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo dan Kepala BPN Kudus Hery Sulistiyo saat menunjukkan MoU di bidang pertanahan. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bertempat di Command Center Diskominfo Kudus, Hari ini Rabu (18/06) dilaksanakan MoU atau penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus.

Perjanjian kerjasama tersebut mengenai sertifikasi tanah dan fasilitasi penyelesaian permasalahan tanah aset Pemerintah Kabupaten Kudus, dukungan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis (PTSL), redistribusi tanah, pemberdayaan hak atas tanah masyarakat/bina penerima tanah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT).

MoU tersebut ditandatangani langsung antara PLT Bupati Kudus HM Hartopo, Kepala BPPKAD Eko Djumartono dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab Kudus Heri Sulistiyo.

Menurut Kepala BPPKAD Eko Djumartono, Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan kantor Pertanahan kab. Kudus merupakan langkah sebagai pengoptimalan pajak daerah.

“MoU ini sebagai langkah awal mutasi guna mensinergikan data untuk pengoptimalan pajak daerah sehingga data dari BPN dengan data dari Kita menjadi sama”, terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab Kudus Hery sulistiyo menyampaikan beberapa hal yakni mengenai agenda yang akan dilakukan pemerintah sebagai upaya optimalisasi tentang Road Map kabupaten lengkap melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kualitas peningkatan data.

“Road Map Kabupaten lengkap melalui kegiatan PTSL diharapkan penataan dimulai dari lingkup desa/kelurahan sehingga menghasilkan desa/kelurahan lengkap, Selanjutnya terbentuk Kecamatan lengkap dan pada akhirnya menjadi Kabupaten/Kota lengkap”, jelasnya.

blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo berharap ada sinergi dalam pengelolaan pertanahan. foto:Suarabaru.id

Dilain sisi, Hartopo dalam sambutanya mengatakan bahwa Perjanjian kerjasama ini sebagai integrasi perpajakan danĀ  pertanahan di daerah kudus sehingga untuk percepatan pelayanan.

“Kuncinya koordinasi dan komitmen, Saya berharap kita selalu dapat bersinergi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat menyelesaikan jika terjadi permasalahan dalam hal pertanahan di Kabupaten Kudus”, harapnya.

Tm-Ab