blank
Wali Kota Sigit Widyonindito memimpin rakor dan evaluasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Sigit Widyonindito

menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak lengah mengawal perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang. Karena,  lokasi  kota ini berada di tengah wilayah Kabupaten Magelang yang masuk kategori zona merah kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Sigit menginstruksikan itu dalam rapat koordinasi dan evaluasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (17/6).

‘’Tiga daerah di Jateng zona merah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang. Tidak usah terkejut, kebetulan kita bersinggungan dengan Kabupaten Magelang. Ini sudah kita bicarakan, kita harus aktif, disiplin dengan protokol kesehatan,’’ tegasnya.

Terkait itu, dia meminta camat, lurah, hingga ketua RW dan ketua RT untuk lebih tegas dengan warganya yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Bahkan, Sigit meminta mereka bersama satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tamu-tamu luar daerah yang bertandang ke wilayahnya masing-masing.

‘’Saudara harus tegas, kalau perlu galak. Saya minta lurah bikin surat edaran, protokol kesehatan harus dipatuhi, terutama bagi tamu dari luar daerah. Untuk sementara tamu dari luar daerah jangan menginap dulu,’’ pintanya.

Karena, lanjutnya, banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang riwayatnya habis dikunjungi tamu atau kerabatnya dari luar daerah. Kita harus pertahankan grafik kasus Covid-19 di Kota Magelang tetap landai.

Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sigit meminta inisiatif membuat kebijakan dan aktif membuat langkah pencegahan penyebaran Virus Corona sesuai bidang masing-masing. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya rutin disinfeksi fasilitas publik di alun-alun dan lainnya.

Kemudian OPD yang membidangi transportasi misalnya, membuat penyekatan penumpang di dalam angkot dan mengubah arah pejalan kaki di sepanjang pecinan agar tidak saling berpapasan.

Selanjutnya, Disperkim untuk memperbanyak penyediaan fasilitas cuci tangan di seluruh Kota Magelang.

‘’Harus dibangun persepsi bahwa New Normal itu kita bersanding dengan Virus Corona. Kehidupan berjalan normal tapi protokol kesehatan harus ketat, jangan sampai kendor. Buktikan kalau kita serius menangani pandemi ini,’’ tandas Sigit.

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan, wilayah Kabupaten Magelang saat ini kategori zona merah. Karena itu, harus waspada jangan sampai Kota Magelang ikut terdampak.

‘’Satgas “Jogotonggo” harus maksimal dalam menjaga lingkungan. Mengingat tidak sedikit Orang Dalam Pemantauan (OTG) yang menjalani isolasi mandiri namun tidak disiplin. Selain itu, ketegasan memang diperlukan dalam mengawasi tamu dari luar daerah.

‘’Yang terjadi di lapangan, warga sudah patuh tapi kadang satgas tidak berani menegur tamu luar daerah yang datang ke wilayahnya. Tidak bisa menolak. Ini juga meresahkan warga. Meski mereka hanya mampir, tapi potensi penularan virus tetap luar biasa. Jogotonggo harus ketat,’’ ungkap Windarti. (Pro/Kota Magelang)

Editor : Doddy Ardjono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini