KUDUS (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri Kudus menyegel ruang direktur utama PDAM Kabupaten Kudus. Diduga, penyegelan ini terkait adanya pejabat PDAM Kudus yang terjaring operasi tangkap tangan, Kamis (11/6).
Penyegelan salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus di sisi sebelah kiri tersebut, terlihat dari luar pagar yang berjarak sekitar 20-an meter.
Tampak salah satu pintu ruangan disegel dengan plastik warna kuning dan hitam secara menyilang.
Yoyok, salah satu petugas keamanan di PDAM Kudus, mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadian yang menimpa salah satu ruangan tersebut.
“Tahunya pada pukul 19.00 WIB, memang ramai sejumlah orang datang ke Kantor PDAM Kudus,” ujarnya.
Kejari Tetapkan 1 Tersangka OTT PDAM Kudus, Sita Rp 65 Juta
Soal Tersangka Tambahan, Ini Kata Kajari Kudus
Ia mengakui tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun rombongan tersebut sempat izin ke bagian pengamanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih ketika dimintai tanggapannya soal penyegelan salah satu ruangan di kantor PDAM Kudus enggan berkomentar.
“Biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Besok saja, kami akan memberi keterangan,” ujarnya.
Sementara, Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah membenarkan adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat di PDAM Kudus. Hanya saja, siapa yang terjaring OTT tersebut, pihaknya masih belum mendapat kejelasan.
“Memang belum jelas, tapi informasinya yang tertangkap OTT pejabat kepegawaian. Dan informasinya, dugaaan jual beli jabatan,”tandasnya.
Untuk lebih lanjutnya, kata Dio, pihaknya berharap semua yang terkait menghormati proses hukum yang berlaku. “Ya kita tunggu lebih lanjut proses hukum bagaimana,” ujar Dio.
Tm-Ab