blank
BANTUAN : Wakil ketua DPRD Provinsi Jateng menyerahkan bantuan pada Sekda Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya, Kamis (28/5/2020).

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 menyalurkan bantuan untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan diterima Sekda Agus Santosa di Gedung Menara Wijaya, Kamis (28/5/2020).
Bantuan yang diberikan berupa alat kesehatan seperti APD, masker, sarung tangan, faceshield, dan lainnya. Ketua Rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, selain Sukoharjo, bantuan juga diberikan pada Kabupaten Klaten dan Kota Solo yang masuk dalam Dapil 7. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu nakes dalam menjalankan tugasnya menangani pasien corona di Kabupaten Sukoharjo.
Pihaknya mengakui bantuan yang diberikan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan, namun setidaknya bisa membantu nakes Pemkab Sukoharjo dalam menangani pasien corona.
“Ada APD coverall 620 buah, masker bedah 2.100 buah, masker KN95 120 buah, sarung tangan 300 buah, kacamata google safety 36 buah, faceshield 72 buah, dan nursecap 10 buah,” ujar Quatly.
Menanggapi bantuan itu, Sekda Sukoharjo Agus Santosa menjelaskan, hingga saat ini kasus positif corona di Sukoharjo mencapai 69 kasus dimana jumlah tersebut termasuk kategori tinggi di Jateng. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan klaster Gowa.
“Dari 69 kasus tersebut 27 di antaranya sudah sembuh. Sedangkan sisanya tujuh orang dirawat di rumah sakit, 11 menjalani isolasi mandiri, 20 orang isolasi di rumah sehat, dan empat orang meninggal dunia,” jelas Sekda.
Dari sisi anggaran, Agus mengaku telah dilakukan realokasi untuk penanganan corona. Realokasi atau refocusing tersebut telah disetujui sekitar Rp313 miliar. Penggunaan anggaran tersebut sesuai anjuran pemerintah pusat digunakan untuk kesehatan atau penanganan corona, program sosial dan ekonomi. Untuk program sosial melalui Jaring Pengaman Sosial berupa sembako sudah dilaksanakan dua kali.

Soes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini