JEPARA (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghazali menampik tudingan 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinanya, diantaranya karena dituduh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga dan kerap memaki-maki sopir.
Hal tersebut diungkapkan Imam Zusdi Ghazali kepada media menyusul mosi tidak percaya yang ditujukan kepada dirinya oleh 36 anggota dan 3 wakil Ketua DPRD.
Bahkan mosi tidak percaya itu kemudian dilanjutkan ke Badan Kehormatan DPRD Jepara oleh para wakil ketua. Namun kemudian terjadi dinamika politik di Tamansari. Sebanyak 21 Anggota DPRD penandatangan mosi menolak, jika mosi itu untuk melengserkan Imam.
“ Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Fasilitas negara seperti mobil dinas dia pakai sendiri. Anak-anak dan istrinya maupun saudara tidak ada yang memakai mobil dinas yang diperuntukkan bagi ketua dewan,” ujarnya.
Mobil yang dipakai anak-anak saya semuanya mobil pribadi. Bahkan saya kalau perjalanan dinas juga sering memakai mobil pribadi,” ujar Imam, Selasa, 19 Mei 2020.
Imam juga mengaku, mengembalikan satu unit mobil dinas ke Pemerintah Kabupaten Jepara. Sedangkan satu unit mobil dinas lainnya diparkir di Sekretariat DPRD Jepara.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Trisno Santoso yang dikonfirmasi media , membenarkan itu. Satu unit mobil dinas Ketua DPRD Jepara dikembalikan kepada Pemkab Jepara. “Iya, ada mobil dinasnya Pak Imam yang dikembalikan. Kijang yang terbaru,” kata Trisno ditemui di ruang kerjanya.
Sedangkan tudingan yang disampaikan ke Badan Kehormatan jika Imam Zusdi Ghazali kerap memaki-maki sopir dibatah sopir dinas Imam, Fikrul. Ia mengatakan sudah delapan bulan menjadi sopir dinas Imam. “Selama menjadi sopir pak Imam tak pernah mendapat perlakukan yang tidak baik” ujar Fikrul.
Dia pun mengaku tidak ada masalah dengan ketua DPRD. “Bahkan kalau sudah di luar jam kerja, saya digantikan sopir pribadinya,” kata Fikrul.
Hadepe