Sutrisno, warga asal Desa Jepang, Kecamatan Mejobo yang menolak bansos dari pemerintah. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sutrisno, warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo mengaku menolak bantuan sosial dari pemerintah. Dia merasa tidak layak menerima bantuan sosial tersebut karena banyak warga lain di desanya yang membutuhkan ternyata tidak menerima.

Kepada SUARABARU.ID, Sutrisno yang berporfesi sebagai sopir di sebuah kampus Perguruan Tinggi Swasta tersebut menuturkan kalau awalnya dia mendapat pemberitahuan dari RW kalau namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Nasional Pangan Non Tunai (BPNT). Nama Sutrisno juga muncul dalam Basis Data Terpadu Kemensos RI.

“Lantas saya dipanggil pengurus RW katanya disuruh buat rekening bank untuk bisa mencairkan bantuan tersebut,”kata Sutrisno, Rabu (20/5).

Menurut Sutrisno, dana yang akan diperoleh nanti sebesar Rp 200 ribu per bulan. Uang tersebut bisa dipergunakan untuk belanja sembako di e warung yang ditunjuk.

Namun, setelah berembug dengan isterinya,  Sutrisno memutuskan untuk menolak bantuan tersebut. Dirinya merasa tak begitu layak menerima bantuan tersebut.

“Ya biar alokasinya digantikan dengan warga lain yang membutuhkan,”kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, meski berprofesi sebagai sopir, dirinya bersyukur masih bisa menghidupi keluarganya dengan baik. Dengan penghasilan pas-pasan, Sutrisno merasa belum terlalu membutuhkan bansos yang diberikan pemerintah tersebut.

Data Penerima Bisa Dievaluasi

Selama ini, kata Sutrisno, dia tidak tahu kalau masuk dalam BDT pemerintah pusat. Pasalnya, sejauh ini pihaknya tidak pernah menerima program bansos apapun.

“Jadi, baru tahun ini saja saya tahu kalau masuk dalam daftar penerima bantuan,”tandasnya.

Sementara, selain bantuan dari pemerintah pusat, akibat pandemi Covid-19, Pemkab Kudus juga sudah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Penyaluran telah dilakukan serentak di hampir semua desa mulai pekan ini.

Kepala Dinas PMD, Adi Sadhono mengungkapkan Adi merincikan, untuk Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun maksimal bisa dialokasin 25 persen untuk BLT. Sementara Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen. Kemudian jika di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi maksimalnya 35 persen.

“Untuk saat ini sudah ada 94 desa yang sudah mencairkan Dana Desanya, sisanya tengah proses,” jelas dia.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus akan mengevaluasi daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahap pertama yang mulai cair pekan ini.  Pihaknya tetap akan mengkroscek ulang dan mengevaluasi para penerima pada tahap pertama.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini