KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Berbagai kreativitas dan aturan dilakukan masyarakat guna memerangi penyebaran Covid-19. Di Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, bagi orang dalam pemantauan (ODP) atau pun pemudik yang menolak karantina, didenda Rp 500 ribu.
Pemerintah Desa (Pemdes) Grenggeng juga menyiapkan gelang identitas bagi ODP. Setiap warga yang baru datang dari luar daerah akan dicek suhu tubuh, dan diwajibkan mengenakan gelang merah muda tersebut. Gelang ini sebagai tanda dalam pemantauan.
Mereka pun harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Jika kedapatan mencopot gelang atau ke luar kawasan isolasi akan didenda Rp 500 ribu. Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan, mengatakan para ODP yang menggunakan gelang harus karantina mandiri. Ini penting, untuk menekan angka penyebaran covid-19 di desa tesebut.
Baca Juga: Corona Belum Mereda, Selanjutnya..?
“Bagi setiap perantuan yang datang ke Desa Grenggeng wajib mengikuti aturan ini,”ucap kades yang juga lulusan IAINU Kebumen itu saat menerima kunjungan Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, di Balai Desa setempat pada Senin (18/5). Bupati juga didampingi Camat Karanganyar Prawoto, Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen Kusbiyantoro dan Kabag Humas Setda Eko Purwanto.
Menurut Eri, di Desa Grenggeng yang berada di perbatasan dengan Kecamatan Gombong ada sembilan titik gerbang desa yang menjadi kontrol warga keluar masuk. Ketika ada perantauan datang dan keluar akan didata. Bila kedapatan ada yang keluar dari rumah, masyarakat akan menjadi pemantau yang bersangkutan supaya tidak keluar rumah.
Kades mengungkapkan, hingga Senin 18 Mei di desanya tercatat 449 ODP. Namun, yang masih menjalani karantina sebanyak 17 orang.”Alhamdulillah sampai sekarang Grenggeng masih zona hijau, tidak ada yang positif atau pun PDP,”ucap dia.
Bupati Yazid Mahfudz menghargai inovasi yang dilakukan oleh Pemdes Grenggeng. Kreativitas tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Inovasi ini agar masyarakat tidak terpapar Covid-19. Saya yakin dengan kerjasama yang baik Desa Grenggeng tetap sebagai zona hijau,”tandas Bupatiseraya memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perangkat Desa Grenggeng.
Komper Wardopo