blank
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Semarang menerima sejumlah bantuan dari beberapa elemen masyarakat, di Balai Kota Semarang, Senin (18/5/2020). Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pandemi covid-19 yang terjadi secara global, menuntut pemerintah untuk realistis, bahwa pembangunan tidak bisa dilakukan seperti pada tahun sebelumnya, termasuk juga Pemerintah Kota Semarang.

Karenanya selain anggaran terfokus pada penanganan covid-19, menurunnya pendapatan daerah juga menjadi salah satu faktornya. Namun meski pendapatan daerah Kota Semarang di tahun 2020 menurun drastis dibanding tahun 2019, partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran PBB, memunculkan ekspektasi baru.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, jika jumlah pembayaran PBB di Kota Semarang hingga saat ini, hampir mencapai jumlah pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Aksi Simpatik, Penerima SK KP Berdonasi untuk Guru PAUD

blank
Foto: heri priyono

”Dengan kondisi seperti ini, saya merasa di bulan April, Mei dan Juni ada keengganan di masyarakat untuk membayar PBB. Tetapi setelah kita cek, ternyata jumlahnya hampir menyamai seperti tahun lalu. Saya rasa ini menjadi kabar yang baik,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini, Senin (18/5/2020).

Hendi juga meyakini ada beberapa upaya pembangunan yang bisa disusulkan pada anggaran perubahan, seiring rampungnya masa pandemik ini. Dirinya pun mengungkapkan, Pemkot Semarang mulai merancang sejumlah program dan kegiatan, sebagai daya ungkit perekonomian, yang fokus pada UMKM.

”Tapi pasti prosesnya tidak singkat. Apalagi meskipun grafik penderita covid-19 di Kota Semarang semakin melandai, namun jumlahnya masih banyak. Maka yang diharapkan saaat ini, adanya kesadaran masyarakat untuk menjalankan aktivitas dengan New Normal, yaitu tetap disiplin menjaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan dengan sabun,” imbuh dia.

blank
Foto: heri priyono

Di sisi lain, terkait Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, Hendi menuturkan, jika Pemkot Semarang akan merujuk pada instruksi resmi di bidang keagamaan, fatwa ulama, atau kementerian agama.

”Yang penting semuanya sepakat, sepaham dan bersatu untuk bersama-sama saling menjaga, agar semuanya sehat. Sedangkan untuk larangan mudik masih sama, apalagi yang memiliki mobil plat merah. Diupayakan jangan sampai mobil dengan plat H ada di Solo, Rembang, Pekalongan, Tegal, bahkan Jakarta, di situasi seperti saat ini,” tandas Hendi

Heri Priyono-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini