blank
Puluhan remaja di jalan jalur pesisir Desa Tanggulangin, Klirong, diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen saat menggelar balapan liar.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Apa yang dilakukan puluhan remaja Kebumen ini tidak patut untuk dicontoh. Saat bulan Ramadan dan sebagian besar warga memilih tetap di rumah karena ada wabah penyakit covid-19, mereka justru menggelar balapan liar.

Akibatnya, 22 remaja berikut 14 kendaraan sepeda motor diangkut Polres Kebumen saat mereka menggelar balapan tak resmi di jalan jalur selatan–selatan Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong Kebumen, Minggu (26/4) pagi.

Penggrebekan balap liar dilakukan sekitar pukul 05.00 oleh Sat Reskrim Polres Kebumen. Petugas mengetahui  ada balapan liar berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan adanya balap ilegal.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya kita datang ke TKP, benar saja mereka sedang balapan,”jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi.

Ke-22 remaja yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. Selanjutnya 14 sepeda motor untuk sementara waktu disita guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diperiksa polisi di Sat Reskrim, ada beberapa fakta menarik yang berhasil diungkap Polres Kebumen dari penggerebekan balap motor liar di Desa Tanggulangin Klirong Kebumen. Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen, ada uang taruhan di dalam balap luar itu mencapai Rp 700.000.

Minta Orang Tua

Ironisnya, uang taruhan tersebut hasil iuran para penonton hasil meminta kepada orangtuanya masing-masing. “Kebanyakan dari mereka masih remaja dan di bawah umur. Uangnya hasil minta dari orang tua,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (27/4).

blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan pembinaan kepada para remaja pelaku balapan liar di Mapolres.(Foto:SB/Ist)

Fakta selanjutnya, para pembalap dan penonton yang diamankan masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi. Sebab mereka masih di bawah umur sehingga  Polisi juga memanggil  para orangtua nya. Selanjutnya mereka diberikan pengarahan agar anak-anak diberikan pembinaan di rumah.

Yang juga unik,  balap liar memilik grup Whatsapp/WA. Saat pertandingan akan dimulai, anggota grup menginformasikan lokasi dan waktunya. Selanjutnya anggota grup akan memasang uang taruhan kepada salah satu bendahara.

Dari balap liar ini, warga masyarakat mengaku resah melaporkan ke Polres Kebumen. “Masih kami periksa, kendaraan bermotor bisa diambil tentunya dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan dan mengembalikan dalam posisi standard,” imbuh AKBP Rudy.

Pasalnya, sepeda motor yang diamankan banyak yang menggunakan knalpot racing dan sudah dimodifikasi merubah ketentuan.  Dihadapan Kapolres, para remaja itu berjanji tidak akan mengulangi balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Ini kan masih ada pandemi virus corona, sebaiknya jangan ke mana-mana dahulu. Ini malah balapan ilegal,” sesal Kapolres.

Komper Wardopo-trs

blank