KUDUS (SUARABARU.ID) – Desa yang sudah mencairkan dana desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada tahap pertama tercatat sebanyak 93 desa dari 123 desa yang ada di Kudus, sedangkan desa yang sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sudah mendekati angka 100 persen.
“Khusus penyusunan APBDes sudah 122 desa, kecuali satu desa yang sedang ada masalah pengelolaan anggarannya, seperti Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, Selasa (28/4).
Penyusunan APBDes, kata dia, juga menjadi syarat untuk mencairkan dana desa tahap pertama.
Bertepatan dengan penanganan penyakit virus corona (COVID-19), semua desa juga sudah melakukan perubahan APBDes untuk memasukkan program kegiatan penanggulangan virus corona di tingkat desa, termasuk anggaran bantuan langsung tunai (BLT).
Sesuai aturan dari pusat, alokasi masing-masing desa disesuaikan dengan anggaran dana desa yang diterima.
Untuk dana desa di bawah Rp800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan BLT, sementara dana desa Rp800 juta sampai dengan Rp1,2 miliar maksimal 30 persen, sedangkan di atas Rp1,2 miliar dialokasikan 35 persen.
Dalam waktu dekat semua desa yang berjumlah 123 desa diharapkan sudah mencairkan dana desanya.
Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa terkait COVID-19, yakni dalam bentuk kegiatan pencegahan, mulai dari pelatihan atau sosialisasi tentang pencegahan penyebaran COVID-19 maupun deteksi dini masyarakatnya.
Alokasi dana yang akan ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus untuk mendukung pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp257,71 miliar.
Alokasi dana untuk pemerintah desa sebesar itu, meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi.
Rinciannya adalah untuk alokasi dana desa sebesar Rp149,08 miliar, kemudian ADD sebesar Rp91,54 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp13,34 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp3,75 miliar.
Ant-Tm