SLAWI (SUARABARU.ID) – Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal bertambah menjadi 10 orang atau meningkat 100 persen dari data pada Kamis (19/3).
Keterangan ini disampaikan Juru Bicara Penanggulangan Wabah Covid-19 Pemkab Tegal dokter Joko Wantoro, Minggu (22/3) siang.
Menurut Joko dalam siaran pers di Media Center Humas Pemkab Tegal, data tersebut hasil pembaruan yang diterima sesaat sebelum siaran pers terbatas siang tadi.
Joko mengungkapkan, dari 10 PDP, lima orang dirawat di RSUD dr Soeselo, satu orang di RSUD Kardinah dan empat orang di RSUI Harapan Anda Kota Tegal.
Masing-masing PDP tercatat memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan luar negeri sebelum mengalami sakit yang gejalanya identik dengan penderita infeksi Covid-19 seperti dari Korea Selatan, Depok, Bali, Jakarta, Semarang dan Bekasi.
Baca juga :
BOLA-BOLA: Merumuskan Keadilan bagi Liverpool
Lika-Liku Tenaga Dalam: Ilmu Perlindungan Diri
Joko menambahkan, dari 10 PDP, dua di antaranya yang dirawat di RSUD dr Soeselo sudah dilakukan tes swab Covid-19, dimana baru satu PDP yang keluar hasilnya dan dinyatakan negatif. Meski demikian, lanjut Joko, satu orang PDP negatif tersebut masih terus diawasi perkembangannya oleh tim dokter sampai empat belas hari, sehingga belum bisa dikatakan sembuh atau bebas dari infeksi Covid-19.
“Sementara satu PDP di RSUD Kardinah juga sudah dilakukan tes swab, tapi hasilnya belum keluar dan empat PDP yang dirawat di RSUI Harapan Anda Kota Tegal rencananya baru hari ini akan dilakukan tes swab,” katanya.
Joko melanjutkan, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini jumlahnya mencapai 108 orang atau bertambah 191 persen dari data sebelumnya tiga hari yang lalu.
“Di antara jumlah tersebut, empat ODP di pantau khusus di RSUD dr Soeselo dan selebihnya 104 orang dirawat mandiri di rumah masing-masing di bawah pemantauan petugas kesehatan Puskesmas”, ungkapnya.
Dua ODP yang sedang menjalani perawatan khusus di RSUD dr Soeselo tersebut, kata Joko, masih ada keterkaitan dengan kasus PDP anak yang sedang dirawat di RSUD dr Soeselo, yaitu seorang ibu dan pamannya. Sementara dua OPD lainnya adalah kasus baru yang perlu perawatan khusus.
Dengan bertambahnya jumlah kasus PDP maupun ODP di Kabupaten Tegal tersebut, Joko menghimbau agar masyarakat semakin waspada namun tetap tenang, tidak perlu panik.
Cara termudah yang ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di fase awal penyebaran virus ini, kata Joko adalah mentaati dan melaksanakan anjuran pemerintah.
Antara lain tetap tinggal di rumah dan menjaga jarak aman sosial saat bertemu atau berbicara dengan orang lain, minimal satu meter dan menghindari kumpulan orang-orang atau kerumunan warga. Tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Muhtadi menyampaikan hasil kesepakatan Bupati Tegal dengan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kabupaten Tegal.
Kesepakan tersebut adalah siap mendukung kebijakan pemerintah untuk ikut serta mencegah penularan wabah virus Corona antar manusia dengan menunda seluruh kegiatan keagamaan seperti pengajian, majelis taklim, jamiyahan dan sejenisnya yang terkategori mengumpulkan warga lebih dari sepuluh orang hingga Idul Fitri 1441 Hijriyah mendatang.
Arif Rahman