Bayi yang baru lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus repot mengurus secara terpisah. Foto: Humas Pemkab Brebes.

BREBES (SUARABARU.ID) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes meluncurkan program Bayi Lahir dapat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak Langsung (Bangkit). Terobosan baru dalam pelayanan publik tersebut resmi diluncurkan atas kerjasama antara RSUD Brebes dan Dindukcapil, yang berlangsung di RSUD setempat Kamis (10/4/2025).

Peluncuran dihadiri Direktur RSUD Brebes Dr Rasipin M Kes bersama jajaran pejabat struktural RSUD. Sementara dari pihak Dindukcapil hadir Plt Kepala Dindukcapil Khaerul Abidin beserta Tim. Program ini merupakan perwujudan visi Bupati Brebes untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan menyentuh langsung masyarakat.

“Program ini sudah kita nantikan. Intinya, bagaimana agar bayi yang baru lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus repot mengurus secara terpisah,” jelas Dr Rasipin.

Dalam kaitan tersebut, Khaerul Abidin menyebutkan bahwa program Bangkit adalah langkah monumental. “Alhamdulillah, hari ini kita mulai layanan Bangkit di RSUD Brebes. Tadi sudah ada penyerahan langsung Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA kepada ibu yang baru saja melahirkan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan serupa sudah mulai dilakukan di beberapa rumah sakit lain seperti RS Dera Asyifa, RS Bhakti Asih, RS Harapan Sehat, dan RS Nuzula, serta akan diperluas ke puskesmas dan rumah sakit lain hingga wilayah tengah dan selatan Brebes.

Selain program Bangkit, lanjutnya, Dindukcapil Brebes juga menjalankan berbagai program inovatif lainnya, seperti layanan Pandu Disana yang melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP ke rumah lansia, dan program kerjasama dengan Kemenag agar status kependudukan bisa langsung diperbarui setelah menikah.

“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” tutup Khaerul Abidin.

Sutrisno