JEPARA( SUARABARU.ID) – “Kita sepakat tidak ada Petinggi di Jepara yang terjerat kasus hukum karena penyimpangan dana desa,” hal tersebut disampaikan Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membuka kegiatan Pembinaan Petinggi se-Kabupaten Jepara di Aula Lantai 3 gedung OPD bersama, Rabu (4/3/2020) pagi.
Hadir pula Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri dan dari KPP Pratama Jepara.
Menurut Dian Kristiandi, jika ada petinggi yang terjerat kasus hukum, tentu saja ini akan berimbas pada proses pelayanan dan pembangunan di desa. Karena itu ia minta kepada para petinggi untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
“Para petinggi harus memegang komitmennya untuk mengelola anggaran desa ini, sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam pengelolaan dana desa, para petinggi ojo rumongso pinter lan bener dewe. “Jika belum mengerti jangan malu untuk bertanya. Apalagi bagi petinggi baru, jangan malu untuk terus belajar agar terhindar kesalahan-kesalahan yang bisa berujung pada masalah hukum,” ujar Dian Kristiandi.
Dalam paparannya, Kajari Jepara Saiful Bahri mengatakan jika kejaksaan membuka diri jika ada dea yang ingin berkonsultasi. “Konsultasi penting dilakukan agar selama dalam pengelolaan keuangan desa tidak timbul masalah.”ujar Kajari.
Hadi Priyanto