blank
Lokasi kubangan air bekas galian C yang menewaskan empat bocah di Desa Klumpit, Kudus. foto:BPBD/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Peristiwa tragis terjadi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Empat bocah ditemukan tewas tenggelam setelah berenang di kubangan air bekas galian C ilegal di desa setempat, Rabu (22/1).

Keempat bocah yang tewas tersebut adalah  David raditya (13), warga RT 2/RW 5, M Faruq Ilham (13), warga Dukuh pedak RT 2/RW 8, M Jihar Gifri (13), warga Dukuh Pedak RT 1/RW 5, dan Habib Roihan(13), RT 2/RW 5.

Kepala BPBD Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, para bocah sengaja datang ke lokasi galian C untuk mandi dan berenang di genangan air yang ada di kubangan.

Selain keempat korban, ikut datang bersama mereka dua orang temannya. Hanya saja, kedua bocah tersebut hanya melihat saja dari pinggir kubangan, sementara empat korban turun ke kubangan.

“Menurut penuturan para saksi, keempat korban mandi dan balapan renang di dalam kubangan,”tandas Bergas.

blank
Petugas medis saat melakukan evakuasi jenazah korban yang tewas tenggelam di kubangan galian C. foto;BPBD/Suarabaru.id

Namun, tanpa diduga, keempat bocah naas tersebut ternyata tidak kunjung muncul ke permukaan. Melihat hal tersebut, kedua saksi yang berada di pinggir kubangan langsung berlari mencari pertolongan dari warga.

Mengetahui ada kejadian tersebut, warga langsung berbondong-bondong untuk melakukan evakuasi. Diduga, korban tenggelam lantaran dalamnya air kubangan serta tebalnya lumpur yang ada di kubangan. “Kemungkinan korban terjebak di dasar lumpur sehingga kesulitan juga untuk bergerak,”tandasnya.

Saat berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RSI Kudus untuk mendapat pertolongan. Namun, ternyata nyawa korban tidak tertolong.

“Saat ini jenazah korban sudah dipulangkan ke orang tuanya untuk proses pemakaman,”kata Bergas.

Menurut informasi warga, galian C di Desa Klumpit dikatakan sering menelan korban jiwa. Ironisnya, galian C tersebut ternyata adalah ilegal.

Beberapa kali warga sempat meminta agar Satpol PP melakukan penutupan. Hanya saja, beberapa kali dioperasi, ternyata galian C tersebut masih tetap beroperasi.

Tm/Ab