blank
Ketua DPRD Kudus Masan

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan menilai data warga miskin yang selama ini diajukan untuk menjadi peserta BPJS PBI di Kabupaten Kudus dinilai tak maksimal. Pasalnya, jumlah warga yang terdata selama ini jauh melebihi dari data dari Badan Pusat Statistik.

Menurut Masan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Kabupaten Kudus pada 2019 hanya berkisar di angka 7 persen. Dari total penduduk sekitar 830 ribu jiwa, angka tersebut setara dengan 59 ribu jiwa.

Namun, jika dibandingkan dengan jumlah peserta BPJS yang ditanggung APBD atau APBN, ternyata memiliki perbedaan yang sangat besar. Jika merujuk data peserta BPJS PBI APBD 2019, jumlah warga miskin yang ditanggung ternyata mencapai 192 ribu orang.

“Jumlah ini tentu sangat tidak masuk akal. Ada selisih yang sangat besar antara data warga miskin dari BPS dan data warga yang BPJS nya ditanggung APBD,” kata Masan, Kamis (16/1).

Lebih lanjut, kata Masan, dari sisi anggaran sebenarnya tidak ada masalah tentang alokasi yang harus diberikan untuk mengkover BPJS pendududuk miskin. Namun, jangan sampai alokasi anggaran APBD tersebut justru sasaran karena ternyata dinikmati oleh orang mampu.

Baca juga: 110 Ribu BPJS Warga Miskin Bakal Dicoret

“Jadi, persoalan mendasarnya sebenarnya pada basis datanya. Jika data warga miskin yang diverifikasi Dinsos benar-benar valid, bagi DPRD tidak ada masalah berapapun anggaran yang harus dialokasikan,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Masan, pihaknya mendesak proses verifikasi yang kini tengah dilakukan Dinsos benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan. Jangan sampai banyak warga yang sebenarnya mampu tetap terdata sebagai warga miskin.

Menurutnya, penandaan rumah warga miskin yang terdata sebagai penerima bantuan, juga harus dilakukan. Harus ada stikerisasi di rumah masing-masing warga sebagai penanda  kalau yang bersangkutan memang layak mendapat bantuan sosial.

“Stiker besar harus ditempel di rumah warga miskin penerima bantuan. Jadi, kalau ada orang mampu yang ingin mendapatkan bantuan sosial, secara sendirinya dia akan malu dan mengundurkan diri,” tandasnya.

Selain itu, kata Masan, dalam proses pendataan, Dinsos juga harus melibatkan pemerintah desa hingga tingkat RT dan RW. Tak masalah berapa pun data warga miskin yang disajikan, asalkan dibuat secara urut berdasarkan prioritas.

“Berapa pun warga yang merasa miskin, silakan didata. Namun, harus ada perangkingan dari kategori miskin hingga yang mendekati mampu,”ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial Sunardi mengatakan, kegiatan verval data PBI JKN ditargetkan rampung akhir bulan ini. Pihaknya juga belum bisa menjelaskan seberapa progress pendataan yang dilakukan.

“Saat ini masih dalam proses. Tim kami masih bekerja,” katanya.

Sunardi juga menyebutkan, ada kriteria yang sudah ditentukan untuk kategori warga miskin  yang berhak mendapat bantuan. Pihaknya juga setuju jika rumah warga miskin yang terdata akan dipasangi stiker penanda.

Tm/Ab

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini