blank
Direktur Eksekutif Pusat HKI FH UII Dr Budi Agus Riswandi SH Mhum menyampaikan materi HKI di USM. Foo: istimewa

SEMARANG- Saat ini Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah menjadi kebijakan yang terintegrasi dengan kegiatan pendidikan tinggi. Kegiatan riset, pengabdian dan pengajaran dituntut memiliki luaran salah satunya dalam bentuk HKI.

Hal ini yang disampaikan oleh Dr Budi Agus Riswandi SH MHum, Direktur Eksekutif Pusat HKI FH UII & Ketua Umum Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia pada  pelatihan perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)  Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bagi Dosen Universitas Semarang (USM) di Gedung B USM  pada  Kamis (28/11).

Ketua panita Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP yang juga Wakil Rektor II USM mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan out come kinerja perguruan tinggi baik berupa Paten maupun HKI, tentunya pelatihan in sangat penting dan bisa meningkatkan kualitas USM.

“Kami berharap hasil dari pelatihan selama dua hari ini minimal sepuluh persen dari 74 peserta yang mewakili peneiliti dari masing-masing program studi  ini bisa mengajukan dan berhasil mendapatkan hak Paten atau HKI,” ungkap Sri Budi.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat terutama bagi peneliti sehingga kedepan akan diselenggarakan rutin serta ditindak lanjuti dengan coaching clinic,” tambahnya.

Sementara narasumber Dr Budi Agus Riswandi SH MHum  mengatakan kebetulan di USM memiliki progdi eksakta dan sosial, maka saya diminta untuk menjelaskan terlebih dahulu tentang HKI secara umum yang jangkauannya tidak hanya untuk mahasiswa, peneliti, dan dosen-dosen di bidang exact tetapi bisa menjangkau di bidang sosial.

“Sebenarnya ilmu sosial memungkinkan untuk mendapatkan paten ketika teman-teman di bidang ilmu sosial itu mau berkolaborasi dengan ilmu exact, atau bidang ilmu yang lain. Karena dengan pendekatan multidisiplin ilmu maka lebih berpeluang untuk bisa menghasilkan invensi di bidang teknologi yang kedepannya layak diberikan paten” ungkapnya.

“Contohnya, di bidang psikologi bekerjasama dengan ilmu teknologi informasi atau bidang teknik lainnya, mereka mampu menciptakan sebuah alat bantu untuk melakukan uji psikologi, dan alat bantu inilah yang bisa kita mintakan paten” imbuhnya.

Dalam pelatihan yang diikuti 74 dosen USM ini, Budi lebih menekankan pada soal sistem perlindungan paten, penelusuran informasi paten dan penulisan dokumen paten.

“Kita coba jelaskan pada peserta, bahwa soal paten ini biasanya menjadi luaran pokok di perguruan tinggi. Maka setiap dosen, setiap peneliti dan mahasiswa harus mengerti tentang ketiga hal tersebut” tegasnya.

Sementara Iswoyo SPt MP, moderator sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) mengaku selama ini memang tidak banyak penelitian dosen-dosen yang dimanfaatkan oleh mitra, maka perlu didorong melalui pelatihan ini yaitu dengan mengedukasi terlebih dahulu dan nantinya memberikan fasilitas pengajuan HKI dan paten, kita sudah ada centra itu dan kebetulan masih di rangkap di LPPM.

SUARABARU/RlsUSM