PURWOREJO, SB.ID – Bank Jateng menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI) atas Implementasi Elektronifikasi E-Retribusi Pasar dan Pondok Pesantren di Kabupaten Purworejo.
Penghargaan itu diserahkan oleh Anggota Deputi Gubernur BI, Sugeng kepada Direktur Operasional dan Digital Banking Bank Jateng, di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Rabu lalu.
Acara tersebut bersamaan dengan pembukaan Romansa Purworejo Expo 2019 yang dihadiri oleh pihak BI serta Forkompinda se-Kabupaten Purworejo.
Menurut Sugeng, penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Bank Jateng dalam rangka mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah dan transaksi retail masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Purworejo.
Sementara itu, Rahadi Widayanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang telah diberikan kepada Bank Jateng. Selama ini pihaknya memang senantiasa berusaha memberikan yang terbaik.
Terkait dengan elektronifikasi ini, kata Rahadi, Bank Jateng telah imlementasi E-retribusi Pasar dan E-retribusi Non Pasar.
“Untuk E-retribusi Pasar sendiri sudah dilakukan dalam dua tahap. Pertama dilakukan di Pasar Suronegaran dan untuk tahap kedua dilakukan di 4 pasar, yakni Pasar Butuh, Grabag, Pituruh, dan Kaliboto,” jelas Rahadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2019).
Sedangkan untuk E-retribusi Non Pasar, telah diterapkan meliputi E-retibusi bidang persampahan, Pemakaian Kekayaan Daerah, Menara Komunikasi, dan Pelelangan Ikan.
Rahadi menambahkan, selain beberapa program di atas, antara Bank Jateng Cabang Cabang Purworejo dengan Pemkab Purworejo juga telah melakukan kerjasama elektronifikasi lainnya.
Di antaranya implementasi sistem Host to Host SP2D, Pajak PBB, BPHTB dan Pajak Lainnya, serta Implementasi Cash Management Sistem (CMS) di semua OPD di Kabupaten Purworejo.
Dia mengungkapkan, saat ini program ektronifikasi menjadi konsen kedua belah pihak, baik Bank Jateng maupun Pemkab Purworejo.
Untuk diketahui, beberapa agenda yang menjadi project selanjutnya yakni Host to Host RSUD Dr Tjitrowardojo Purworejo, Elektronifikasi di Pondok Pesantren, E-KIR, dan Laku Pandai Bumdes di Kabupaten Purworejo.