blank
Pasukan Banser membawa Sang Merah Putih mengawali Kirab Hari Santri 2019 sehabis Upacara di Alun-alun Kebumen, Selasa 22 Oktober 2019. (Foto: Suarabaru.id/Komper Wardopo)

KEBUMEN – Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2019 di Kabupaten Kebumen berjalan meriah. Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren, para pelajar serta  mahasiswa mengikuti Upacara di Alun-alun Kota Kebumen.

Sehabis upacara, para santri, pelajar dan mahasiswa mengikuti Kirab  sejauh sekitar 2,5 kilometer dari Alun-alun melalui jalan-jalan protokol menuju Hotel Mexolie sekaligus memeriahkan Pesantren Ekspo. Kirab diawali pasukan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) yang membawa sang Merah Putih diikuti segenap santri peserta upacara, termasuk para ibu-ibu Muslimat NU dan Fatayat NU.

Bertindak sebagai Irup Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz. Upacara berlangsung khitmad dan meriah, diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya diakhiri dengan melantunkan Lagu Syubbhanul Wathon yang dinyanyikan segenap peserta upacara, serta menyanyikan lagu Mars Santri yang dilantunkan peserta upacara.

Di sela upacara  para santri juga membacakan Ikrar Setia pada NKRI, bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa raga membela Tanah Air dan bangsa Indonesia. Para santri juga berikrar siap berperan aktif dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Resolusi Jihad”

Acara dihadiri Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH, Dandim 0709 Kebumen Letkol Inf Zamril Philiang, Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kepala Kantor Kemenag Kebumen H Panut, Ketua PCNU Kebumen KH Drs Moh Damawudin MAg, Rois Syuriyah PCNU Kebumen KH Afifudin Chanif dan Ketua MUI KH Nursodik. Hadir pula Rektor IAINU Kebumen Dr H Imam Satibi MPdI, serta para ulama dan kiai pimpinan pondok pesantren di Kebumen.

Dalam sambutan tertulis Menteri Agama (Menag) yang dibacakan Bupati Kebumen Yazid Mahfud, menyatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Harii Santri.  Penetapan tanggal tersebut merujuk pada “Resolusi Jihad” di Surabaya yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad itu kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Menag juga menjelaskan, Peringatan Hari Santri 2019 ini mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatan lil alamin, Islam yang ramah dan moderat dalam beragama.

Menag menambahkan, peringatan Hari Santri 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan UU pesantren itu memastikan bahwa pesantren tidak hanya memgembangkan fungsi pendidikan, namun juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Suarabaru.id/Komper Wardopo