blank
Suasana operasi Patuh Candi 2019 beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaan yang berlangsung 29 Agustus -11 September 2019 ditemukan pelanggar yang didominasi tilang dan teguran. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN – Masyarakat Kabupaten Grobogan masih kurang menyadari pentingnya penggunaan helm SNI sebagai pelindung kepala saat mengendarai sepeda motor. Hal ini terlihat banyaknya jumlah pelanggar akibat tidak mengenakan helm saat berkendara pada masa Operasi Patuh Candi 2019 yang dilaksanakan Satlantas Polres Grobogan.

Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna melalui KBO Iptu Sunarto menjelaskan, pelanggaran paling banyak pada masyarakat yang tidak menggunakan helm yakni sebanyak 872 pelanggar. Sementara, pelanggar lawan arus sebanyak 744 dan pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM sebanyak 652 orang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil operasi Patuh Candi 2019 ini ditemukan pelanggar dalam bentuk tilang sebanyak 3.005 dan teguran sebanyak 1.406 kasus. “Untuk laka ada 11 kejadian dengan korban meninggal dunia serta luka berat nihil dan luka ringan sebanyak 12 dengan kerugian material Rp 1.950.000,” ujar Iptu Sunarto saat dikonfirmasi suarabaru.id.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diminta agar disiplin sehingga terwujud keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau agar masyarakat, baik ada operasi ataupun tidak, masyarakat pengguna jalan tetap disiplin, tertib dan beretika dalam berlalu lintas sehingga terwujud keselamatan baik bagi diri sendiri maupun orang lain serta dapat menekan terjadinya kecelakaan menjelang akhir tahun 2019,” ucapnya.

suarabaru.id/Hana Eswe.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini