WONOGIRI – Kawanan penjahat lintas provinsi yang menjadi buronan aparat kepolisian Jatim, Rabu malam (11/9), berhasil diringkus di Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Penangkapan para tersangka, dilakukan oleh Tim Resmob dari Polres Madiun dan Polres Ponorogo Polda Jatim, bersama aparat Polsek Giriwoyo Polres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Kapolsek Giriwoyo Iptu Wartadi melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, Jumat (13/9), menyatakan, buronan penjahat lintas provinsi itu berjumlah 5 orang. Mereka yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terdeteksi kabur ke wilayah Wonogiri. Menyikapi ini, Tim Resmob Polres Madiun dan Ponorogo, segera melakukan pengejaran dengan dibantu aparat Polsek Giriwoyo. Ini dilakukan, karena kawanan penjahat lintas provinsi itu kabur mengarah ke Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, yang masuk wilayah tapal batas dengan Kabupaten Pacitan, Jatim.
Para buronan tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Jatim, yang kemudian dikejar oleh 14 personel Tim Resmob Madiun dan Ponorogo dipimpin Ipda Priyo Susanto. Mereka kemudian dibantu oleh 4 personel Polsek Giriwoyo terdiri atas Kapolsek Giriwoyo Iptu Wartadi bersama Bripka Eko P, Bripka Roni I dan Bripka Yulianto.
Kawanan penjahat yang jadi buronan tersebut, mengendarai mobil Honda Brio warna putih berplat nomor W 1627 CY. Tiga Tim Resmob yang melakukan pengejaran, berupaya menghadang di Jembatan Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Mengetahui dihadang petugas, mobil kawanan penjahat diputar balik dan terjadilah kejar-kejaran bagai layaknya dalam adegan film. Polisi berupaya memberikan tembakan peringatan, tapi diabaikan dan kemudian tembakan diarahkan ke ban mobil sampai akhirnya membuat oleng dan terperosok ke parit tepi jalan.
Meski demikian, lima penjahat tidak mau menyerah dan berusaha kabur meninggalkan mobilnya. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran untuk menangkapnya. Tiga dari 5 penjahat berhasil diringkus. Mereka terdiri atas Lukman Hakim (36) asal Desa Randu Boto, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, Jatim, H Sajidi (42) penduduk Desa dan Kecamatan Ujung Pangka, Kabupaten Gresik, Jatim. Berikut Bahar Effendi (44) dari Desa Rantok, Kecamatan Ponjeng, Kabupaten Gresik, Jatim.
Bersama itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Honda Brio warna putih berplat nomor W 1627 CY. Dari hasil pemeriksaan, kawanan penjahat lintas provinsi ini, sebelumnya melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor BMT Mitra Mandiri, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Mereka berhasil merusak kunci pintu kantor, tapi kesulitan membongkar brankas penyimpanan uang. Belakangan, satu penjahat yang kabur, berhasil ditangkap warga ketika bersembunyi di dekat sumur tua Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri. Penjahat dengan inisial SN (40) warga Gresik, Jatim, ini nyaris menjadi korban amuk massa. Untuk pengusutan lebih lanjut, kawanan penjahat tersebut dibawa ke Jatim.(suarabaru.id/Bambang Pur)