KUDUS – Meski Bupati Kudus nonaktif sudah menjadi tersangka KPK, namun DPC PDIP Kabupaten Kudus memastikan posisi Rina Tamzil sebagai wakil ketua dalam jajaran kepengurusan DPC masih tetap aman. Meski demikian, evaluasi secara berkala akan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Nggak dipecat, jadi sampai saat ini masih menjabat Wakil Ketua DPC,” kata Ketua DPC PDIP Kudus, Masan, Kamis (1/8).
Masan menambahkan, persoalan hukum yang menimpa HM Tamzil tidak bisa serta merta disangkut pautkan dengan Rina Tamzil. Oleh karena itu, meski Tamzil kini menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan, tidak akan mempengaruhi posisi Rina Tamzil di kepengurusan DPC.
”Jadi nggak ada sangkut pautnya dengan suaminya,” tandas Masan.
Namun demikian, Masan menegaskan Rina Tamzil tetap akan menjalani evaluasi secara periodik. Apalagi, Rina adalah kader baru yang bergabung dengan PDIP.
Sesuai ketentuan, evaluasi bisa dilakukan setiap enam bulan sekali. Evaluasi bisa dikaitkan dengan kinerja dan keaktifan dalam rapat-rapat pengurus. Itu pun bukan hanya untuk Rina saja, tapi juga berlaku untuk semua jajaran pengurus yang ada.
”Akan ada evaluasi, bukan hanya untuk bu Rina saja. Seluruh pengurus juga akan dievaluasi. Jika memang kinerjanya buruk, bisa dicoret dari kepengurusan,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, bergabungnya Rina Tamzil ke jajaran kepengurusan DPC PDIP Kudus dalam Konfercab beberapa waktu lalu, sempat membuat suhu politik di Kudus memanas. Pasalnya, Tamzil sukses terpilih menjadi bupati bukan diusung oleh PDIP, melainkan partai lain yakni PKB, PPP dan Hanura.
Baca : Masan Pimpin PDIP Kudus, Rina Tamzil Wakil Ketua
Hanya saja, beberapa hari setelah Konfercab, Tamzil justru dijadikan tersangka menyusul OTT KPK atas kasus jual beli jabatan. Hal ini kemudian memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat mengenai masa depan politik Tamzil dan juga isterinya Rina Tamzil.
Suarabaru.id/Tm/