Kembangkan SDM, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra Kerja
Menteri PMK Puan Maharani menghadiri Seminar Nasional bertema Manusia dan Politik Kebudayaan di Gedung Prof. Sudarto, Undip, Jumat (26/7/2019). (hery priyono)
Kembangkan SDM, Pemerintah Luncurkan Kartu Pra Kerja
(suarabaru.id/hery priyono)

SEMARANG – Dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang mumpuni dalam skill dan kemampuan, Pemerintah Indonesia akan membuat kartu pra kerja. Rencananya, kartu ini akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani saat mengisi seminar nasional Manusia dan Politik Kebudayaan di Gedung Prof. Sudarto, Kampus Universitas Diponegoro, Tembalang, Jumat (26/7/2019).

“Kartu pra kerja ini memberikan akses kepada lulusan SMK, politeknik, dan perguruan tinggi untuk mendapatkan pelatihan bersertifikasi. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk membangun SDM yang siap pakai dan mampu bersaing di dunia kerja,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, kartu pra kerja adalah program pelatihan dan pembinaan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kartu tersebut hanya dikhususkan bagi anak muda yang baru tamat SMA atau perguruan tinggi dan diberi tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan.

“Selain kartu pra kerja, pemerintah juga berkomitmen untuk meluncurkan kartu kuliah yang akan membantu para calon mahasiswa kurang mampu untuk bisa memperoleh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” kata Puan.

Melalui kartu kuliah ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kepada para tamatan SMA atau SMK kurang mampu agar bisa melanjutkan kuliah dan bisa memperluas SDM Indonesia yang berkualitas.

Tak hanya itu saja, dalam seminar tersebut Puan juga mengatakan, ke depannya agenda pengembangan SDM Indonesia yang perlu menjadi perhatian adalah memperkuat link and match antara industri dan lembaga pendidikan, selain itu penyesuaian program studi di perguruan tinggi, dan penguatan inovasi teknologi bagi industri.

“Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan insentif pajak bagi perusahaan atau industri yang mengembangkan vokasi dan riset. Sehingga piak swasta tertarik mengembangkan vokasi dan riset di dunia pendidikan serta mampu menyerap SDM yang dibina melalui program tersebut,” katanya. (suarabaru.id/hp)