blank
Mobil Jazz Nopol AA 8459 RF yang dipecah kacanya dan uang Rp 489 juta yang ditaruh di bawah jok belakang raib digondol pencuri. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Sebuah aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil terjadi di depan Indomaret komplek Pom Bensin Gontor Jl Mayjen Bambang Sugeng, Sidojoyo Kelurahan Kramatan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, Kamis (16/5) sore.

Korban pencurian diketahui bernama Warjono (53), pedagang warga Mirombo RT 1 RW 2 Kelurahan Rojoimo Wonosobo.

Jarak tempat tinggal dengan tempat kejadian tidak terlalu jauh, kurang lebih 1 kilometer. Uang Rp 489 juta miliknya yang ditaruh di mobil pun telah raib digondol maling. Pelaku pencurian sampai saat ini belum diketahui.

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras SIK melalui Kasubag Humas Polres Iptu Heldan Pramoda S Pd Or mengatakan saat itu, korban baru saja menambalkan ban mobilnya. Namun, betapa kagetnya, kaca pintu kanan mobil Jazz warna hitam bernopol AA 8459 RF, telah pecah.

“Korban kian kaget, karena uang Rp 489 juta yang ada di dalam tas warna biru dan ditaruh di jok bagian belakang sudah tidak ada di tempat. Sudah dicari ke bagian jok depan, tas juga tidak ditemukan,” ujarnya, Jumat (17/5).

Olah TKP

Warjono, tambah Heldan, sebelumnya sekitar jam 14.15 WIB pergi ke Bank BRI Cabang Wonosobo, yang terletak di sebelah Alun-Alun, untuk mengambil uang. Dari BRI korban bermaksud menuju BNI di Jl A Yani, namun karena sudah jam 15.00 WIB, pelayanan sudah tutup.

Selanjutnya, Warjono menuju ATM BRI di depan Indomaret di komplek Pom Bensin Gontor Sidojoyo, untuk menstranfer uang, sekitar jam 15.18 WIB. Setelah selesai menstranfer uang, korban menambalkan ban mobilnya yang bocor.

“Begitu menuju mobil korban kaget karena pintu kanan mobilnya telah melompong karena kaca dipecah oleh orang tak dikenal. Uang Rp 489 juta yang ada di mobilnya pun sudah tidak ada. Korban lalu melapor ke Polres Wonosobo,” terang Heldan.

Pihak Polres Wonosobo saat ini tengah memanggil saksi Ahmad Hakim (30), warga Krasak Mojotengah dan Rosid Setyadi (24) warga Pandansari Mojotengah, yang mengetahui korban mengalami hilangan uang di dalam mobil dan saat itu berada di lokasi kejadian.

Saat itu, petugas kepolisian langsung mengamankan TKP dan selanjutnya meminta keterangan dari saks-saksi yang ada serta melakukan olah TKP. Aksi pencurian dilakukan pelaku dengan cara memecah kaca mobil.

suarabaru.id/Muharno Zarka