blank
Massa yang mengatasnamakan Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-Pur) saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Kudus. foto: Suarabaru.id

KUDUS – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (6/2). Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji Kejari agar segera mengusut laporan dugaan gratifikasi proyek yang dilakukan oknum anggota DPRD Kudus.

Dalam aksinya, massa membentangkan poster yang berisi desakan agar Kejari segera mengusut dugaan gratifikasi dan korupsi proyek APBD yang diduga dilakukan para wakil rakyat Kudus. Mereka juga membawa sejumlah jebakan tikus sebagai symbol siap membantu Kejari menjebak para pelaku gratifikasi dan korupsi tersebut.

”Jebakan ini sebagai simbol kami siap membantu Kejari untuk menangkap para anggota dewan yang korup tersebut,” kata Sururi Mujib, koordinator M-Pur dalam orasinya.

Menurut Sururi, laporan dugaan gratifikasi dan korupsi proyek oleh oknum dewan sudah sejak lama dilaporkan. Bahkan, dirinya sudah menyerahkan berbagai bukti hingga modus bagaimana praktik gratifikasi tersebut dijalankan.

Hanya saja, hingga kini laporan tersebut belum kunjung ditindaklanjuti oleh Kejari. Sehingga, desakan kembali dilakukan agar tuntutan tersebut bisa dipenuhi.

Setelah sekian lama melakukan orasi, akhirnya dua perwakilan massa yakni Sururi Mujib dan Soleh Isman pun diterima untuk beraudiensi dengan Kajari Kudus, Herlina Setyorini yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Dalam pernyataannya, Kajari mengapresiasi aksi yang dilakukan M-Pur sebagai bentuk pengawasan public. Namun, pihaknya menyatakan kalau kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

”Yang jelas, kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti semua aduan masyarakat,” tandasnya.

Namun, di sisi lain, Kajari menyatakan ada surat dari Kejagung yang menginstruksikan agar laporan dugaan tindak pidana khusus yang melibatkan anggota dewan, agak ditunda dulu penanganannya sambil menunggu proses pemilu.  Meski tidak menutup kemungkinan, kasus yang sudah dilakukan penyelidikan tetap berjalan. ”Jadi, ada surat instruksi semacam itu,”kata Kajari.

Oleh karenanya, Kajari minta agar LSM maupun ormas tak usah demo-demo lebih dulu hingga pemilu mendatang. Kalau memang ada aduan, Kajari siap menerima laporan yang disampaikan. ”Gak usah demo-demo dulu lah. Kalau lapor, silahkan bawa saja ke sini. Sesudah pemilu, silahkan kalau mau demo-demo lagi,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sururi mengaku tidak akan berhenti untuk menyuarakan tuntutan yang disampaikan. Pihaknya tetap akan melakukan aksi guna memberitahukan ke khalayak luas bahwa para wakil rakyat yang mereka pilih ternyata hanya mementingkan kepentingannya sendiri.

Suarabaru.id/tm