blank
Lawan Arus : Seorang pengendara melawan arus di jalur lambat yang ada di Jalan R. Suprapto Purwodadi. Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo meminta agar masyarakat tidak melawan arus khusus untuk semua kendaraan di jalur ini. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN – Setelah penambahan marka di area parkir menyudut dan zebra cross, Dinas Perhubungan menambahkan zona khusus jalur lambat. Jalur tersebut dibuat di sisi sebelah barat sepanjang jalan R. Suprapto Purwodadi.

Jalur ini dikhususkan untuk pesepeda angin dan becak. Selain dua alat transportasi tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalur ini. Hal tersebut dijelaskan langsung Kasat Lantas Polres Grobogan melalui Kanit Turjawali Iptu Joko Susilo pada saat melakukan sosialisasi penggunaan jalur tersebut, Senin (27/5).

Adanya zona ini, Iptu Joko mengimbau kepada masyarakat agar bisa membedakan mana jalur yang harus dilintasi dan mana yang tidak boleh sesuai dengan moda trasnportasi masing-masing. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalur ini.

“Hari ini kita adakan sosialisasi kepada masyarakat yang melintasi jalur R. Suprapto Purwodadi. Di jalur ini, sudah dilengkapi marka berupa jalur lambat. Ada garisnya warnanya kuning. Ini khusus becak dan sepeda yang akan melintasi jalur ini, meski untuk pengendara dapat melewati jalur ini, namun yang perlu diperhatikan yaitu memberi prioritas keselamatan pada sepeda dan becak,” ucap Iptu Joko, saat dikonfirmasi suarabaru.id.

Meski sudah ada jalur lambat, namun pengendara becak maupun sepeda diminta agar tertib saat melintasinya. Tertib di sini dalam arti, berjalan tetap dalam posisi searah. Tidak diperbolehkan melawan arus.

“Sebenarnya tidak boleh ada becak atau sepeda yang berjalan melawan arus. Tetapi sulit sekali mereka untuk tertib. Setiap ada operasi dan petugas yang patrol, kita tegur, mereka patuh. Tetapi saat tidak ada petugas, mereka mengabaikannya. Padahal ini sangat penting dilakukan sebab dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan. Karena kecelakaan dapat mengakibatkan korban jiwa pada siapa saja. Bisa menimpa pelanggar maupun orang lain yang sudah tertib dalam berlalulintas,” tambah Iptu Joko.

Iptu Joko memaparkan, pihaknya melakukan sosialisasi ini hingga operasi keselamatan candi (OKC) 2019 selesai. Kegiatan sosialisasi ini menjadi hal konsisten yang dilaksanakan Satlantas Polres Grobogan.

blank
Parkir Menyudut : Petugas melakukan sosialisasi parkir menyudut di sisi sebelah timur jalan R. Suprapto kepada seorang tukang parkir. Foto : Hana Eswe.

Selain menyosialisasikan masyarakat pengguna jalur lambat, petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat pengguna roda empat agar parkir di sisi sebelah timur. Namun, posisi parkir yang harus dilakukan sekarang ini sesuai dengan marka garis yang disediakan yakni beberapa garis marka parkir menyudut dan satu marka garis horizontal. Hal tersebut dimulai dengan memberikan arahan kepada para tukang parkir yang bisa menjaga kendaraan bermotor di area parkir tersebut.

“Kami selalu konsisten melaksanakan sosialisasi terlebih dulu. Dalam sosialisasi ini dibutuhkan peran aktif masyarakat, baik memberikan himbauan kepada tetangga dan anggota keluarga sehingga terjadi adanya saling bantu untuk mengarahkan,” pungkas Iptu Joko.

suarabaru.id/Hana Eswe.