blank
Sosialiasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dan DIY di Hotel Artos Magelang, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG-  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY menggelar Sosialiasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dan DIY di Hotel Artos Magelang.

Sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum penerapan pelayanan kalibrasi, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) dan penerapan single aplikasi layanan UPUBKB, yang kini sepenuhnya ditangani di BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

‘’Mulai Maret 2019, pelayanan kalibrasi, SRUT, layanan UPUBKB khususnya kendaraan umum, sepenuhnya ditangani di BPTD. Dulu dari pusat (Kementerian Perhubungan) sedangkan kami hanya mendampingi,’’ kata Prasetyo Kencono, Kepala BPTD Wilayah X Jateng dan DIY pada kegiatan sosialisasi, kemarin.

Dia menuturkan, sasaran sosialisasi adalah para penguji di UPUBKB Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dan DIY serta masyarakat.

Menurutnya, inovasi ini dinilai penting seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di berbagai wilayah, utamanya  kalibrasi yang terkait langsung dengan kelayakan jalan sebuah kendaraan bermotor.

‘’Kalibrasi diuji setiap setahun sekali, ada 9 item antara lain masalah ring, polusi (uji gas buang), fisik dan lainnya. Ke depan pembayaran pengujian ini secara online, nontunai dan berintegrasi,’’ tuturnya.

Prasetyo menerangkan, penerapan pelayanan ini juga dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), serta menjadi salah satu indikator penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). ‘’Unit harus terakreditasi C, B atau B bersyarat. Akreditasi ini sebagai dasar penilaian penghargaan WTN,’’ ungkapnya.

Dia memberi contoh UPUBKB yang belum terakreditasi adalah Kabupaten Cilacap dan Wonosobo. Sedang yang terbaik sejauh ini masih ditempati Semarang dan Solo. Perbaikan UPUBKB tergantung kebijakan dan kemampuan pemda masing-masing.

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, menyambut baik  gagasan pelayanan UPUBKB yang makin mudah dan berintegrasi. Ini untuk mewujudkan ketersediaanya sarana dan prasarana transportasi yang memadai.

‘’Sarana transportasi yang memadai adalah kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Maka, perlu dilakukan pengujian yang sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan,’’ terangnya.

Windarti mengakui Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan baik provinsi maupun kabupaten/kota mempunyai tanggungjawab dalam penyelenggaraan kendaraan yang berkeselamatan. Di antaranya pelaksanaan kalibrasi, SRUT dan penerapan single aplikasi di setiap UPUBKB.

‘’Layanan UPUBKB merupakan ujung tombak dari pelaksanaan tugas pemerintah dalam menyelenggarakan kendaraan yang berkeselamatan. Seperti upaya pengendalian pelanggaran karoseri, over dimensi, kelebihan muatan di jalan raya dan menekan pelanggaran lainnya,’’ ujarnya. (Suarabaru.id/dh).