blank

KUDUS – Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah resmi mendaftar di KPU Kabupaten Kudus untuk mengikuti pemilu Tahun 2019. Mereka bakal bersaing untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Kudus.
Sebenarnya, berapa sih gaji yang diterima para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kudus saat ini sehingga mengundang banyak caleg untuk berebut kursi di DPRD?
Data Setwan DPRD Kudus menyebutkan, pendapatan sebesar itu didapat antara lain dari uang representasi, tunjangan istri dan anak, unjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan yang besarnya mencapai Rp 4,860 juta per bulan. Belum lagi ditambah tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 14,7 juta per bulan, tunjangan perumahan Rp 11,8 juta per bulan, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 8 juta.
Khusus pimpinan DPRD, tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena memilih menggunakan mobil dinas. Setelah dipotong pajak, seorang anggota DPRD Kudus sedikitnya menerima pendapatan sekitar Rp 34 juta per bulan.
Di luar itu, masih ada tambahan dari kunjungan kerja ke luar daerah. “Indeks perjalanan dinas ke daerah di dalam provinsi, maupun luar provinsi yang baru telah diteken oleh Bupati Kudus,” kata Jatmiko Muhardi Setyanto, Sekretaris DPRD Kudus, Minggu (20/1).
Disebutkan, indeks perjalanan dinas ke daerah di dalam provinsi naik menjadi Rp 850 ribu per hari. Untuk daerah luar provinsi di Pulau Jawa, kecuali DKI Jakarta, naik dari Rp 1,125 juta menjadi Rp 1,5 juta per hari.
Untuk kunjungan kerja ke DKI Jakarta dan luar jawa, “uang saku” naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per hari. Pada APBD 2019, lanjut Jatmiko, telah dianggarkan sebanyak delapan kali kunjungan kerja. “Secara keseluruhan pendapatan anggota DPRD bisa mencapai Rp 650 juta per tahun,” katanya.
Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabuaten Kudus Suwoko mendesak wakil rakyat menunjukkan kualitasnya mengingat tingginya pendapatan yang diterima. “Belakangan ini kinerja DPRD disorot karena kinerjanya dinilai kurang memuaskan,” katanya.
Tolok ukur paling nyata, selama 2018 DPRD Kudus hanya mampu mengesahkan tiga raperda saja, dari total sebanyak 33 raperda yang diusulkan. “Ini tentunya menjadi penilaian masyarakat bagaimana kinerja wakil rakyat saat ini. Belum lagi isu dugaan gratifikasi yang belakangan santer disuarakan oleh masyarakat,” katanya. Tm/suarabaru.id