<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintah Indonesia Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pemerintah-indonesia/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 16 Jun 2024 04:06:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Pemerintah Indonesia Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perlunya Kolaborasi dalam Perlindungan PMI di Jerman</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/16/perlunya-kolaborasi-dalam-perlindungan-pmi-di-jerman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 04:06:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH)]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Hukum (FH)]]></category>
		<category><![CDATA[Jerman]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia (PMI)]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Radio USM Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang (USM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=420263</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Sebuah upaya kolaboratif antarsemua pihak, baik pemerintah Indonesia dan Jerman, organisasi pekerja serta pihak terkait, sangat diperlukan agar perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Jerman, bisa maksimal. Hal itu diungkapan Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH, saat menjadi narasumber dalam talkshow BKBH Menyapa, yang diadakan Radio [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/16/perlunya-kolaborasi-dalam-perlindungan-pmi-di-jerman">Perlunya Kolaborasi dalam Perlindungan PMI di Jerman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Sebuah upaya kolaboratif antarsemua pihak, baik pemerintah Indonesia dan Jerman, organisasi pekerja serta pihak terkait, sangat diperlukan agar perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Jerman, bisa maksimal.</p>
<p>Hal itu diungkapan Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH, saat menjadi narasumber dalam talkshow BKBH Menyapa, yang diadakan Radio USM Jaya bersama Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) USM, Rabu (12/6/2024).</p>
<p>Talkshow yang dipandu penyiar Radio USM Jaya, Putri Sabila, dengan tema &#8216;Perlindungan Hukum Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G (Government to Government) di Jerman&#8217; itu, dilakukan di Studio Radio USM Jaya, Gedung N USM.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/06/16/mahasiswa-ilkom-usm-kampanyekan-ngenal-tengker-di-kota-lama-semarang">Mahasiswa Ilkom USM Kampanyekan ‘Ngenal Tengker’ di Kota Lama Semarang</a></strong></p>
<p>Menurut Wafda, kolaborasi itu sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan pekerja migran Indonesia di Jerman, yang meliputi kesenjangan informasi dan adaptasi. Selain itu juga, kondisi kerja dan hak-haknya, akses terhadap bantuan hukum dan layanan kesehatan, hingga isu administratif.</p>
<p>&#8221;Isu administratif atau dokumen, seperti visa kerja dan izin tinggal, bisa menjadi kendala. Terutama jika ada ketidakjelasan atau penundaan dalam proses administrasi, dan ini bisa memengaruhi status legal dan keamanan pekerja migran di Jerman,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menambahkan, permasalahan PMI di Jerman menyangkut juga soal perlindungan dan pengawasan dari pemerintah, yang masih kurang optimal.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/06/16/kpu-grobogan-buka-pendaftaran-pantarlih-13-19-juni">KPU Grobogan Buka Pendaftaran Pantarlih 13-19 Juni</a></strong></p>
<p>Disebutkannya, perlindungan PMI diatur dalam beberapa peraturan. Di antaranya UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.</p>
<p>Lalu ada juga Permenaker No 22 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan Permenaker No 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial bagi PMI.</p>
<p>&#8221;Perlindungan hukum bagi PMI di Jerman melalui skema G to G ini, mencakup berbagai aspek untuk memastikan kesejahteraan dan keselamatan pekerja. Dasar hukum peraturannya juga mengatur perlindungan PMI, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri termasuk prosedur penempatan program G to G. PMI juga diberikan jaminan sosial dan jaminan kesehatan oleh kedua negara,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/06/16/wisata-alam-bukit-kemuning-todanan-wahana-seru-di-pinggiran-kota-blora-terbaru-2024">Wisata Alam Bukit Kemuning Todanan, Wahana Seru di Pinggiran Kota Blora, Terbaru 2024</a></strong></p>
<p>Menurutnya, ada beberapa prosedur kerja bagi PMI melalui program G to G di Jerman. Mulai dari pendaftaran dan seleksi, seleksi administratif dan verifikasi dokumen, pelatihan dan sertifikasi, penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja, yang mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak, penguruan visa dan dokumen keberangkatan, hingga keberangkatan dan penempatan.</p>
<p>&#8221;Calon PMI juga diminta untuk turut menyusun perjanjian kerja, agar mereka memahami perjanjian yang mereka sepakati, termasuk hak dan kewajibannya. Sedangkan untuk biaya visa dan keberangkatan, bisa ditanggung pemerintah Indonesia dulu, atau oleh pemberi kerja, sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja,&#8221; jelasya.</p>
<p>Wafda menambahkan, PMI akan terus dipantau dan diawasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/06/16/bupati-pacitan-berkurban-seekor-sapi-dan-12-ekor-kambing">Bupati Pacitan Berkurban Seekor Sapi dan 12 Ekor Kambing</a></strong></p>
<p>Adapun beberapa jenis pekerjaan yang dipekerjakan di Jerman antara lain, perawat, pekerja konstruksi, pekerja sektor manufaktur, sektor jasa, dan sektor pertanian, yang banyak diminati warga negara Indonesia untuk bekerja di Jerman.</p>
<p>&#8221;Mengenai perlindungan pekerja migran dalam Program G to G di Jernam ini, tujuannya untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, serta menyediakan jalur legal dan aman untuk bekerja di luar negeri,&#8221; tegasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/16/perlunya-kolaborasi-dalam-perlindungan-pmi-di-jerman">Perlunya Kolaborasi dalam Perlindungan PMI di Jerman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/09/revisi-kedua-uu-ite-ancam-kemerdekaan-pers</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Dec 2023 11:25:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Ninik Rahayu SH MS]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=387363</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS mengatakan, revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023, berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi masyarakat. Menurut dia, revisi kedua atas UU [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/09/revisi-kedua-uu-ite-ancam-kemerdekaan-pers">Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu SH MS mengatakan, revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023, berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kemerdekaan berekspresi masyarakat.</p>
<p>Menurut dia, revisi kedua atas UU itu juga tidak memberikan perubahan yang signifikan, terhadap pasal-pasal yang selama ini menjadi ancaman kemerdekaan pers.</p>
<p>Antara lain Pasal 27A, mengenai distribusi atau transmisi informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan tuduhan/fitnah dan/atau pencemaran nama baik.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/12/09/pemprov-jateng-gelontor-1-ton-cabai-harga-miring-di-pasar-pasar-semarang">Pemprov Jateng Gelontor 1 Ton Cabai harga Miring di Pasar-Pasar Kota Semarang</a></strong></p>
<p>&#8221;Ancaman lainnya datang dari Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang mengancam pelaku penyebaran pemberitahuan bohong dan SARA, untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Setiap orang yang melanggar pasal-pasal itu, bisa dihukum penjara enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar,&#8221; kata Dr Ninik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/2023).</p>
<p>Ditambahkan dia, pasal-pasal yang mengatur soal penyebaran kebencian dan penghinaan itu, mengingatkan pada haatzaai artikelen dalam KUHP. Pasal-pasal &#8220;karet&#8221; produk kolonial itu, bahkan dikuatkan dengan KUHP baru sebagai produk hukum Nasional, yang sebenarnya sudah tidak boleh diberlakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>Diterangkannya, Pasal 27A, Pasal 27B dan Pasal 28 ayat (1) pada revisi kedua atas UU ITE, berpotensi mengebiri pers, karena karya jurnalistik yang didistribusikan menggunakan sarana teknologi dan informasi elektronik (di internet), terkait dengan kasus-kasus korupsi, manipulasi, dan sengketa, dapat dinilai pihak tertentu sebagai penyebaran pencemaran atau kebencian.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/12/09/raih-penghargaan-bergengsi-ica-dan-isda-awards-2023-ini-inovasi-pln-uik-tanjung-jati-b">Raih Penghargaan Bergengsi ICA dan ISDA Awards 2023, ini Inovasi PLN UIK Tanjung Jati B</a></strong></p>
<p>&#8221;Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun, aparat kepolisian dapat menahan setiap orang selama 120 hari, termasuk wartawan, atas dasar tuduhan melakukan penyebaran berita bohong, seperti diatur dalam revisi kedua atas UU ITE ini,&#8221; papar Ninik.</p>
<p>Dilanjukan dia, pasal-pasal itu secara tidak langsung dapat disalahgunakan pihak-pihak tertentu, untuk membungkam pers, yang pada akhirnya akan mencederai upaya mewujudkan negara demokratis.</p>
<p>&#8221;Dewan Pers menilai, pasal-pasal UU ITE tidak dapat digunakan terhadap produk pers sebagai karya jurnalistik, yang sudah tegas dan jelas diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sedangkan implementasi UU ITE sudah diatur dalam Pedoman Implementasi Undang-Undang ITE Nomor 229 Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/12/09/mu-kemelut-nan-tak-kunjung-padam">MU, Kemelut nan Tak Kunjung Padam</a></strong></p>
<p>Dijelaskan Ninik, pedoman itu menegaskan, &#8220;untuk pemberitaan di internet yang dilakukan institusi pers, yang merupakan kerja jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, diberlakukan mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebagai lex spesialis bukan UU ITE. Untuk kasus terkait pers, perlu melibatkan Dewan Pers&#8221;.</p>
<p>Sementara itu, dalam proses legislasi revisi kedua UU ITE, Dewan Pers menilai, tidak ada transparansi dan keterbukaan untuk melibatkan partisipasi publik secara luas. Terutama untuk mendengarkan berbagai masukan dari stakeholder yang berpotensi terdampak.</p>
<p>Hal ini menunjukkan ketidakseriusan lembaga eksekutif dan legislatif, untuk menjalankan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022. Bahkan naskah revisi kedua atas UU ITE yang baru disahkan oleh DPR dan Pemerintah, juga sulit diperoleh.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/12/09/sekda-ajak-partisipasi-masyarakat-bangun-jawa-tengah">Sekda Ajak Partisipasi Masyarakat Bangun Jawa Tengah</a></strong></p>
<p>Atas hal itu, Dewan Pers mengajak masyarakat dan seluruh komunitas pers, untuk bergerak mengkritisi revisi kedua atas UU ITE itu.</p>
<p>&#8221;Dewan Pers juga menyerukan pada segenap komunitas pers pada khususnya, dan berbagai pihak yang potensial terdampak pada umumnya, untuk mengambil langkah konkret secara bersama-sama mencegah terjadinya kriminalisasi pers yang disebabkan oleh UU ITE atau UU lainnya, yang masih mengancam kemerdekaan pers,&#8221; tanas Ninik.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/09/revisi-kedua-uu-ite-ancam-kemerdekaan-pers">Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Luncurkan Perpres tentang Stranas Bisnis dan HAM</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/07/pemerintah-luncurkan-perpres-tentang-stranas-bisnis-dan-ham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Nov 2023 02:24:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Hukum dan HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Peluncuran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perpres]]></category>
		<category><![CDATA[Stranas BHAM]]></category>
		<category><![CDATA[Stranas Bisnis dan HAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=380579</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis. “Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/07/pemerintah-luncurkan-perpres-tentang-stranas-bisnis-dan-ham">Pemerintah Luncurkan Perpres tentang Stranas Bisnis dan HAM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.</p>
<p>“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (6/11/2023).</p>
<p>Yasonna menjelaskan, Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha.</p>
<p>Ia mengungkapkan, peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/06/kanwil-kemenkumham-jateng-raih-penghargaan-p2ham">Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan P2HAM</a></strong></p>
<p>“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.</p>
<p>Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.</p>
<p>Dalam peluncuran Stranas BHAM, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk, menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.</p>
<p>“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/10/25/kemenkum-ham-ri-himpun-masukan-untuk-pembaruan-aturan-tipikor">Kemenkum HAM RI Himpun Masukan untuk Pembaruan Aturan Tipikor</a></strong></p>
<p>Mahfud menyatakan, Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.</p>
<p>“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.</p>
<p>Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.</p>
<p>Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/07/pemerintah-luncurkan-perpres-tentang-stranas-bisnis-dan-ham">Pemerintah Luncurkan Perpres tentang Stranas Bisnis dan HAM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesawat Ketiga Berisi Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Palestina Diberangkatkan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/06/pesawat-ketiga-berisi-bantuan-kemanusiaan-bagi-warga-palestina-diberangkatkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Nov 2023 09:11:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan kemanusian]]></category>
		<category><![CDATA[Diberangkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Divhumas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Palestina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=380383</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Satu pesawat carter Lion Air A 330 diberangkatkan untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina. Bantuan dari Pemerintah Indonesia yang dikelola Polri dan Kementerian Kesehatan itu berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng menuju Bandara El Aris. Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, bantuan yang dikirimkan ini adalah kloter lanjutan dari pemberangkatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/06/pesawat-ketiga-berisi-bantuan-kemanusiaan-bagi-warga-palestina-diberangkatkan">Pesawat Ketiga Berisi Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Palestina Diberangkatkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satu pesawat carter Lion Air A 330 diberangkatkan untuk membawa bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina. Bantuan dari Pemerintah Indonesia yang dikelola Polri dan Kementerian Kesehatan itu berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng menuju Bandara El Aris.</p>
<p>Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengatakan, bantuan yang dikirimkan ini adalah kloter lanjutan dari pemberangkatan bantuan menggunakan pesawat dua Hercules yang dilepas Presiden Jokowi pada Sabtu (4/11/2023).</p>
<p>“Diberangkatkan kembali satu pesawat Airbus A 330 yang akan menuju ke Mesir untuk mengangkut bantuan-bantuan yang diperlukan oleh saudara-saudara kita di Palestina,” jelas Kadivhumas Polri dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2023).</p>
<p>Kadivhumas berharap ada bantuan-bantuan selanjutnya yang akan dikirimkan kepada warga Palestina. Hal ini pun menjadi perhatian khusus Presiden dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.</p>
<p>Kadiv Hubinter Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti menambahkan, akan ada sembilan perwakilan anggota Polri, perwakilan media, dan Kementerian Luar Negeri yang mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan akan tiba bersamaan dengan pesawat Hercules lainnya yang sudah lebih dahulu berangkat.</p>
<p>“Kenapa berangkatnya berbeda? Karena diatur keberangkatannya agar kedatangannya bersamaan di Bandara El Aris pagi hari pukul 07.00 waktu setempat,” ungkap Kadiv Hubinter.</p>
<p>Dua hercules yang sudah berangkat, lanjutnya, membutuhkan waktu dua hari dan lima kali transit. Sedangkan Airbus A 330 hanya membutuhkan 11 jam. Kemudian, sesampainya di bandara khusus penerimaan bantuan di Mesir tersebut, diberikan waktu 11 jam untuk proses bongkar muat. Selanjutnya, akan dikoordinasikan pembagiannya oleh Bulan Sabit Mesir.</p>
<p>“Dari 51,5 ton bantuan dari pemerintah Indonesia, 26,5 ton ada di Airbus ini. Bantuan khusus alat-alat kesehatan, 100 tenda peleton, 1.000 selimut, dan jaket musim dingin,” jelasnya.</p>
<p>Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, menambahkan, bantuan ini juga berisi 7 ton bantuan dari instansi tersebut. Kemudian, akan ada pengiriman bantuan lanjutan.</p>
<p>“Air bersih, penyuling air bersih, obat-obatan dasar, obat emergency, makanan tambahan balita dan ibu hamil, higien kit bagi ibu hamil dan anak-anak,” terangnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/06/pesawat-ketiga-berisi-bantuan-kemanusiaan-bagi-warga-palestina-diberangkatkan">Pesawat Ketiga Berisi Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Palestina Diberangkatkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penjelasan Lengkap Penurunan Paket Layanan Haji</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/22/penjelasan-lengkap-penurunan-paket-layanan-haji</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jan 2023 12:47:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Bipih]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Hilman Latief]]></category>
		<category><![CDATA[Madinah]]></category>
		<category><![CDATA[Makkah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Saudi-Arabia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=309719</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief membenarkan, bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen, dari harga yang mereka tetapkan pada 2022. Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M, yang disusun pemerintah. Dijelaskan Hilman, yang diturunkan Pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/22/penjelasan-lengkap-penurunan-paket-layanan-haji">Penjelasan Lengkap Penurunan Paket Layanan Haji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief membenarkan, bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen, dari harga yang mereka tetapkan pada 2022.</p>
<p>Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M, yang disusun pemerintah.</p>
<p>Dijelaskan Hilman, yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/01/22/sudarmanto-terpilih-sebagai-ketua-pac-gp-ansor-kecamatan-kedung">Sudarmanto Terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kedung</a></strong></p>
<p>Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M. Paket itu yakni, SAR 10,596-SAR 11,841 (sekitar Rp 43-Rp 48 juta), lalu SAR 8,092-SAR 8,458 (sekitar Rp 33-Rp 34,5 juta), kemudian SAR 13,150 (sekitar Rp 53,6 juta).</p>
<p>Saudi juga menawarkan paket keempat, mulai SAR 3,984 (sekitar Rp 16 juta), namun tidak ada layanan di Mina (hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah).</p>
<p>&#8221;Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini, <em>Alhamdulillah</em> diturunkan,&#8221; tegas Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/1/2023).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/01/22/ketua-pwi-jateng-tekankan-produk-jurnalistik-yang-akuntabel-dapat-mempengaruhi-kepercayaan-masyarakat">Ketua PWI Jateng Tekankan Produk Jurnalistik yang Akuntabel Dapat Mempengaruhi Kepercayaan Masyarakat</a></strong></p>
<p>Ditambahkan dia, terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun. Kisarannya juga 30 persen, dan sudah dianggap sangat signifikan.</p>
<p>&#8221;Tahun lalu paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR 5.656,87. Alhamdulillah tahun ini selain turun, Kemenag berhasil negosiasi hingga menjadi SAR 4.632,87. Turun sekitar SAR 1.024 atau 30 persen,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Jadi dalam usulan BPIH tahun ini, imbuh Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga, sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jamaah di Masyair.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/01/22/tim-barongsai-sparta-polresta-surakarta-sambut-presiden-saat-jalan-santai">Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Sambut Presiden Jokowi saat Jalan Santai</a></strong></p>
<p>&#8221;Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jamaah juga tetap berkualitas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Namun demikian, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu, juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.</p>
<p>&#8221;Di luar Masyair, masa tinggal jamaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,&#8221; papar Hilman.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/01/22/nu-berikan-kontribusi-dan-ide-ide-besar-untuk-indonesia">NU Berikan Kontribusi dan Ide-ide Besar untuk Indonesia</a></strong></p>
<p>Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 USD, dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp 14.425.</p>
<p>Hal lain yang menjadi perhatian adalah, komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.</p>
<p>&#8221;Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas, terkait biaya haji tahun ini,&#8221; tandas dia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/01/22/imlek-atraksi-barongsai-hibur-pelanggan-ka-di-stasiun-semarang-tawang">Imlek, Atraksi Barongsai Hibur Pelanggan KA di Stasiun Semarang Tawang</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp 514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98.893.909,11. Sedangkan rata-rata BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09.</p>
<p>Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah dalam usulan pemerintah justru naik?</p>
<p>Disampaikan Hilman, itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan, dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.</p>
<p>&#8221;Hal ini dimaksudkan, untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,&#8221; terang dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/22/penjelasan-lengkap-penurunan-paket-layanan-haji">Penjelasan Lengkap Penurunan Paket Layanan Haji</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>