<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>opini Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/opini/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Jul 2024 09:10:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>opini Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/26/kemenkumham-kembali-raih-opini-wtp-ke-15</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 09:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[LHP]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[Raih]]></category>
		<category><![CDATA[WTP ke-15]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=427398</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/7/2024). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini digelar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/26/kemenkumham-kembali-raih-opini-wtp-ke-15">Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023. Predikat ini diberikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Jumat (26/7/2024).</p>
<p>Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkumham ini digelar di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal serta disiarkan secara virtual diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, para Kepala Divisi, Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, Kasubbag Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S..</p>
<p>Atas capaian prestasi ini, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugas fungsi.</p>
<p>Nyoman menegaskan, pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.</p>
<p>Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. &#8220;Terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik. Semoga sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan,&#8221; ujar yasonna.</p>
<p>Menkumham kepada seluruh jajaran menekankan pentingnya Implementasi Sistem Pengendalian Intern yang Efektif serta menindaklanjuti rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.</p>
<p>“Langkah-langkah peningkatan Pengelolaan Keuangan dan BMN yang harus dilakukan diantaranya, kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian, Sistem Pengendalian Internal di setiap unit kerja, Penerbitan dan Pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset, Penyetoran ke Kas Negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan, Koreksi data laporan Keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, Pemahaman dan Kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN, serta Koordinasi dengan Pihak Internal maupun Eksternal,&#8221; tutur Menkumham RI.</p>
<p>Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng berharap, jajarannya terus meningkatkan kinerja lebih baik lagi, serta dalam pembuatan laporan keuangan sesuai dengan tata nilai PASTI.</p>
<p>&#8220;Setiap temuan harus ditindaklanjuti segera. Kedepan harus dapat kita hindari. WTP yang kita dapat ini bukan sebuah prestasi, tetapi kewajiban kita dalam mengelola anggaran negara yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/26/kemenkumham-kembali-raih-opini-wtp-ke-15">Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP Ke-15</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>(Dinggo) Abang-abang Lambe</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/04/dinggo-abang-abang-lambe</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Dec 2022 13:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kalamudeng]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Google]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[unika]]></category>
		<category><![CDATA[UNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=297951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga HIDUP ini memang harus warna-warni, penuh warna; jika tidak,  siapapun akan mudah bosan. Mengapa orang suka melancong, bepergian ke manapun? Jawabannya tentu karena orang akan dapat melihat warna-warni kehidupan, termasuk warna-warni semesta yang dominan ditampilkan oleh flora. Lain alam semesta, lain pulalah warna kehidupan manusia, yang warna-warni perilakunya menarik untuk dibahas. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/04/dinggo-abang-abang-lambe">(Dinggo) Abang-abang Lambe</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga</strong></h4>
<figure id="attachment_297965" aria-describedby="caption-attachment-297965" style="width: 355px" class="wp-caption aligncenter"><img class=" wp-image-297965" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/12/3dtaruna.jpg" alt="" width="355" height="266" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/12/3dtaruna.jpg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/12/3dtaruna-150x113.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/12/3dtaruna-80x60.jpg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/12/3dtaruna-100x75.jpg 100w" sizes="(max-width: 355px) 100vw, 355px" /><figcaption id="caption-attachment-297965" class="wp-caption-text">JC Tukiman Tarunasayoga</figcaption></figure>
<p><strong>HIDUP</strong> ini memang harus warna-warni, penuh warna; jika tidak,  siapapun akan mudah bosan. Mengapa orang suka melancong, bepergian ke manapun? Jawabannya tentu karena orang akan dapat melihat warna-warni kehidupan, termasuk warna-warni semesta yang dominan ditampilkan oleh flora.</p>
<p>Lain alam semesta, lain pulalah warna kehidupan manusia, yang warna-warni perilakunya menarik untuk dibahas. Contohnya, tidak akan membosankankah manakala kita berhadapan dengan orang yang serba bersikap <em>mung kanggo abang-abang lambe</em> saja? Apa ini maksudnya?</p>
<p>Ungkapan <em>mung kanggo (dinggo) abang-abang lambe </em>mengandung arti sekedar pemerah bibir, hanya berkata-kata manis belaka tanpa harus ada kewajiban untuk membuktikannya. Kalaupun kata-katanya itu berupa janji, ya orang sekedar janji saja, sekedar mengucapkannya belaka namun nantinya tidak harus ada pembuktiannya<em>. Dinggo abang-abang lambe</em> juga bermakna <em>lamis, </em>manis di bibir tetapi lain di hati apalagi di kenyataan tindakannya.</p>
<p><strong>Mengapa?</strong></p>
<p>Mengapa ada saja pihak-pihak yang <em>omongane mung kanggo abang-abang lambe, </em>padahal dia yang omong itupun sadar betapa yang diomongkan itu tidak akan dilakukannya<em>? </em>Alasan pertama tentu saja karena omong sekedar pemanis mulut adalah hal yang paling gampang terkatakan dan dilakukan.</p>
<h4>Baca Juga:<a href="https://suarabaru.id/2022/11/28/abang-abang-ora-legi"> Abang-Abang Ora Legi</a></h4>
<p>Siapapun bisa dan mudah. “Jangan sekarang, tetapi kelak kalau aku mudik lagi, pasti aku singgah ke rumahmu. Pasti deh!” Apakah kata-kata penuh janji semacam itu menuntut harus ditepati? Tidak. Apakah mengandung sanksi manakala tidak terpenuhi? Tidak.</p>
<p>Apakah janji semacam itu mengandung suatu kebohongan? Tidak. Apakah teman yang dikasih janji semacam itu kelak merasa dilecehkan bila temannya tidak berkunjung? Tidak. Intinya, janji manis biarlah berlangsung terus, dan tidak akan ada efek apapun di masa depan.</p>
<p>Alasan kedua, omongan <em>mung kanggo abang-abang lambe </em>sering diluncurkan untuk “segera menyelesaikan urusan” saat itu. Katimbang berkepanjangan urusannya, sudahi saja dengan kata-kata manis pemanis bibir; dan biasanya pihak yang menerima kata-kata manis itu pun lalu mereda marahnya (jika saat itu marah), atau segera merasa terhibur (jika saat itu sedih).</p>
<p>Kelak kemudian hari, kata-kata manis model seperti ini sangat mungkin akan “ditagih” dan pemecahannya juga lewat kata-kata manis lainnya yang barangkali akan lebih manis&#8230; lagi. Estafet <em>abang-abang lambe.  </em></p>
<p>Alasan ketiga, kata-kata manis <em>mung dinggo abang-abang lambe </em>mudah meluncur (dan diderita) oleh dia atau mereka yang ingin terbebas hidupnya dari penderitaan yang terus menerus menimpanya.</p>
<p>Munculnya kata-kata manis dari individu semacam ini akan menjadi beda-beda tipis dengan halusinasinya. Orang halu sangatlah mungkin mudah meluncurkan ungkapan-ungkapan manis, serba <em>lip service </em>apalagi dilengkapi dengan lipstick tebal di bibirnya yang nan manis itu. Jenis ketiga ini sudah barangtentu sangat berbahaya, apalagi kalau diderita oleh orang-orang yang saat ini sedang “nyalon” atau “dicalonkan,” misalnya.</p>
<p>Mengapa berbahaya? <em>Abang-abang lambe model janji lip service</em>  semacam ini sering berkaitan dengan kepentingan hajad hidup orang banyak yang sudah barangtentu sangat diharapkan oleh orang banyak juga. Berdosalah <em>abang-abang lambe </em>model begini.</p>
<p><strong>Bagaimana Harus Berjanji?</strong></p>
<p>Dalam konteks pemilu contohnya, siapapun atau  lembaga manapun sering tidak dapat terhindar dari rencana ke depannya, pikiran-pikiran besar yang sedang dibangunnya, dan sebagainya. Dalam arus besar seperti itu, pasti perlu ada langkah-langkah yang akan dilakoninya, dan muncullah “janji.”</p>
<h4><strong><a href="https://suarabaru.id/2022/11/21/gajah-diblangkoni">Baca Juga: Gajah Diblangkoni</a></strong></h4>
<p>Janji itu akan terhindar dari <em>mung kanggo abang-abang lambe, ora dosa, </em>asal saja (a) janji itu tertulis dan terintegrasi ke dalam perencanaan makronya; (b) tidak menjadikan rakyat sebagai objek belaka; dan (c) tetulis juga langkah-langkah strategis yang akan dilakukannya kelak (manakala menang, misalnya).</p>
<p><em>Dinggo abang-abang lambe </em>rupanya akan semakin mendalam analisisnya kalau para pihak yang sebentar lagi akan kampanye berkaitan atau sesuai dengan fase-fase pemilu juga bersedia menguraikannya dari sisinya. Ayo&#8230; ramai-ramai mengulas ungkapan abang-abang lambe untuk “mengurangi dosa masal.”</p>
<h4><strong><em>(JC Tukiman Tarunasayoga, Ketua Dewan Penyantun Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata, Semarang)</em></strong></h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/04/dinggo-abang-abang-lambe">(Dinggo) Abang-abang Lambe</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panggung Kehidupan Tidak Tulus: Ada Saja Orang Kena Apes, Apus, amargo Apirowang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/17/panggung-kehidupan-tidak-tulus-ada-saja-orang-kena-apes-apus-amargo-apirowang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Oct 2022 17:19:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kalamudeng]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[JC Tukiman Tarunosayoga]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[unika sogijapranata]]></category>
		<category><![CDATA[UNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=285338</guid>

					<description><![CDATA[<p> Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga Saking seringnya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum koruptor, ataupun mungkin ada saja orang menjadi tersangka suatu perkara, di panggung kehidupan bersama sertamerta muncul berbagai seloroh atau celoteh, bahkan ungkapan sarkastis, seperti: “Nah loe, rasakan sekarang!” atau “Apes nih yeeee!!!!”; dan ada juga yang beruntai kata-kata indah:  “Sekarang kau, besok [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/17/panggung-kehidupan-tidak-tulus-ada-saja-orang-kena-apes-apus-amargo-apirowang">Panggung Kehidupan Tidak Tulus: Ada Saja Orang Kena Apes, Apus, amargo Apirowang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong> Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga</strong></p>
<figure id="attachment_285340" aria-describedby="caption-attachment-285340" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-285340" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/10htaruna-400x281.jpg" alt="" width="400" height="281" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/10htaruna-400x281.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/10htaruna-150x105.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/10htaruna.jpg 570w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-285340" class="wp-caption-text">JC Tukiman Tarunasayoga</figcaption></figure>
<p>Saking seringnya kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum koruptor, ataupun mungkin ada saja orang menjadi tersangka suatu perkara, di panggung kehidupan bersama sertamerta muncul berbagai seloroh atau celoteh, bahkan ungkapan sarkastis, seperti: “Nah loe, rasakan sekarang!” atau “Apes nih yeeee!!!!”; dan ada juga yang beruntai kata-kata indah:  “Sekarang kau, besok dia, dan lusa jangan-jangan aku.”  Pertanyaannya, benarkah “dunia ini panggung sandiwara?”</p>
<p>Bukan! Dunia tetap dunia yang kita warisi dari para pendahulu atas kehendak penciptaan Sang Khalik Allah, dan harus tetap kita isi dengan karya-karya terbaik agar menjadi semakin sempurna. Memang, dalam penyempurnaan keutuhan ciptaan itu, ada saja orang-orang yang kena atau bahkan sengaja melakukan tindakan yang menjadikan orang lain <em>apes, apus, amargo apirowang</em>.</p>
<p><strong>Apes lan apus</strong></p>
<p>Ingat <em>apes</em>, ingat tragedi Kanjuruhan, karena konon ada banyak orang berjatuhan (bahkan meninggal) sebagai korban. Saat itu dan bahkan sampai sekarang, panggung kehidupan bersama seperti itu ditengarai sebagai <em>kedadean apes</em> bagi banyak pihak. Bacalah <em>apes </em>seperti Anda mengucapkan kudapan <em>apem</em>; dan ada tiga makna terkait dengan kata <em>apes</em> ini.</p>
<h4><strong>Baca Juga:<a href="https://suarabaru.id/2022/10/09/tragedi-kanjuruhan-fakta-fakta-wong-klenger-kesengsem-keladuk-lan-wuru"> Tragedi Kanjuruhan, Fakta-fakta Wong Klenger, Kesengsem, Keladuk, lan Wuru</a></strong></h4>
<p>Pertama, <em>apes</em> berarti <em>ringkih, sekeng lan ora kuwat nanggulangi; </em>yakni kondisi lemah, juga tidak mampu berbuat apa-apa ataupun menyangganya. Kondisi semacam ini dapat terkait dengan keadaan fisik seseorang, dapat juga terkait dengan kondisi kehidupan ekonomi, politik, dsb.</p>
<p>Kedua, orang disebut apes ketika ia atau mereka <em>nandhang utawa ngalami kacilakan, </em>yakni orang sedang mengalami musibah, kecelakaan dsb. Contoh korban Kanjuruhan Malang sangat pas dengan arti kedua ini. Sedang arti ketiga, <em>apes </em>sering dikaitkan dengan <em>naga dina, </em>hitung-hitungan hari, lalu sering disebut-sebut <em>apes</em>, <em>jalari cilaka</em>, membawa atau menjadi pemicu ketidakberuntungan.</p>
<p>Itulah mengapa sampai saat ini masih saja orang “mencari hari baik” lewat berbagai hitung-hitungan, terutama ketika hendak melaksanakan suatu keputusan (penting). Untuk apa? <em>Kareben ora apes</em>, jawabnya.</p>
<p>Adakah kaitan antara <em>apes</em> dengan <em>apus</em>? <em>Tembung apus</em> mengandung dua makna, yaitu (i) <em>pepes</em> (baca seperti mengucapkan gemes) <em>ora bisa mundhak gedhe, kunthet</em>; tumbuh kembang seseorang (anak lebih-lebih) yang terhambat. Kosakata sekarang <em>stunting. Apus</em> juga berarti (ii) <em>tali perabotan abah-abah jaran, </em>tali untuk pengendali seekor kuda.</p>
<p><em>Apus </em>ada kaitannya dengan <em>apes</em> manakala kata itu diucapkan berulang menjadi <em>apus-apus</em>, atau menjadi <em>diapusi</em> karena keduanya menjelaskan adanya tindakan penipuan sehingga  menjadikan <em>apes</em> bagi orang yang tertipu. Lebih heboh lagi kalau <em>apus-apus</em> itu berkembang dan membentuk sikap <em>apirowang.</em></p>
<p><strong>Apirowang</strong></p>
<p><em>Apirowang</em>, inilah tantangan hidup “terbesar” saat ini, karena semakin banyak orang “modus” lewat sikap tidak tulus, berpura-pura, serba seolah-olah, dan paling berat adalah munafik. Ini semua sikap <em>apirowang, </em>yaitu <em>ethok-ethok mitulungi</em>, pura-pura mau membantu sepenuh hati, <em>jebule….mung modus.</em></p>
<p><em> </em>Mengapa  banyak orang berpura-pura, penuh <em>ethok-ethok, </em>seolah-olah berjuang demi kepentingan masyarakat banyak, eh … <em>jebule mung dinggo keuntungane dhewe</em>, demi keuntungan diri sendiri saja?</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="http://Di Sini Gembos, di Sana Gembos karena Kakehan Pokal, Pokil, Pokrol, lan Pukrul">Di Sini Gembos, di Sana Gembos karena Kakehan Pokal, Pokil, Pokrol, lan Pukrul</a></strong></h4>
<p>Jawaban sangat umum ialah karena orang-orang menempuh semacam itu demi menutupi kekurangan dirinya. Mau contoh? Wah&#8230; banyak bangetlah gaya hidup <em>apirowang</em> itu, dan menghinggapi siapa pun dari kalangan atau posisi mana pun.</p>
<p>Itu semua dilakukan sekedar sebagai modus menutupi kekurangan atau ketidakpercayaan dirinya, dan bahkan kalau sudah ada orang sebagai korban, ia nge-prank, berkata: “Hehehehe..kutipu kau, salahmu mau!” Edan nggak orang seperti itu?</p>
<p>Bertobatlah hai orang-orang <em>model apirowang</em>: serba seolah-olah, berpura-pura, tidak tulus, <em>ethok-ethok, kaya yak-yaka; k</em>embali ke jalan tuluslah sehingga terhindarlah orang-orang/masyarakat dari <em>apes</em> dan <em>apus</em>-nya.</p>
<p>Ingat, siapa yang Anda tipu itu adalah saudara kita sendiri, saudara sebangsa setanah air, Indonesia.</p>
<h4><strong><em>(JC Tukiman Tarunasayoga, Ketua Dewan Penyantun Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata, Semarang)</em></strong></h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/17/panggung-kehidupan-tidak-tulus-ada-saja-orang-kena-apes-apus-amargo-apirowang">Panggung Kehidupan Tidak Tulus: Ada Saja Orang Kena Apes, Apus, amargo Apirowang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saat Seperti Inilah, Pejabat Harus Berani Tega, Tegel, Teges, lan Tuntas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/04/saat-seperti-inilah-pejabat-harus-berani-tega-tegel-teges-lan-tuntas</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2022/09/04/saat-seperti-inilah-pejabat-harus-berani-tega-tegel-teges-lan-tuntas#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Sep 2022 15:04:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[kalamudeng]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[Tukiman Tarunasayoga]]></category>
		<category><![CDATA[unika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=276086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga Seperti apa sih kondisi zaman (baca Negara) saat ini? Sejumlah orang memang senang menggunakan kosakata “sedang tidak baik-baik saja,” seolah-olah hendak menegaskan bahwa kondisinya sedang tidak enak badan (sakit). Benarkah sedang sakit? Saya memberanikan diri menjawab, tidak! Kondisi zaman tidak sedang sakit, melainkan tetap dalam kondisi sehat, cuma memang harus tetap hati-hati [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/04/saat-seperti-inilah-pejabat-harus-berani-tega-tegel-teges-lan-tuntas">Saat Seperti Inilah, Pejabat Harus Berani Tega, Tegel, Teges, lan Tuntas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga</strong></h4>
<figure id="attachment_276090" aria-describedby="caption-attachment-276090" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-276090" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/19itar2-400x281.jpg" alt="" width="400" height="281" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/19itar2-400x281.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/19itar2-150x105.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/09/19itar2.jpg 570w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-276090" class="wp-caption-text">JC Tukiman Tarunasayoga</figcaption></figure>
<p>Seperti apa sih kondisi zaman (baca Negara) saat ini? Sejumlah orang memang senang menggunakan kosakata “sedang tidak baik-baik saja,” seolah-olah hendak menegaskan bahwa kondisinya sedang tidak enak badan (sakit). Benarkah sedang sakit? Saya memberanikan diri menjawab, tidak! Kondisi zaman tidak sedang sakit, melainkan tetap dalam kondisi sehat, cuma memang harus tetap hati-hati dan waspada.</p>
<p>Justru karena dalam kondisi baik-baik saja inilah seruan dan ajakan “hati-hati dan waspadalah” menjadi sangat relevan, mengingat ajakan dan seruan itu menjadi nyata betapa orang sehat memang harus hati-hati dan waspada agar jangan sakit.  Seruan dan ajakan hati-hati dan waspada jelas tidak relevan bagi orang yang sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Logis kan?</p>
<p><strong>Tega lan Tegel</strong></p>
<p>Bagaimana halnya dengan kondisi para pejabat kita, apakah saat ini para pejabat kita dalam kondisi “sedang tidak baik-baik saja,” ataukah “dalam kondisi baik-baik saja?” Saya memilih jawaban terakhir, yakni “sedang dalam kondisi baik-baik saja,” namun mereka justru saat-saat inilah harus benar-benar tampil sebagai pejabat yang tega, tegel, teges, lan tuntas.</p>
<p>Mengapa? Kondisi “baik-baik saja” seperti ini justru layak kalau dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjukkan kualitas prima pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan Negara lewat sikap dan kebijakannya yang  <strong>&#8216;TEGAK LURUS&#8217;</strong>  dan karena itu harus tega, tegel, teges, lan tuntas dalam hal apa saja dan kepada siapa saja.</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/28/berjaga-jaga-dan-waspadalah-banyak-sambang-sambu-lan-sambodana">Berjaga-jaga dan Waspadalah: Banyak Sambang, Sambu, lan Sambodana</a></strong></h4>
<p>Tega, kalau dalam bahasa Jawa dibaca seperti Anda mengatakan lima, singa, kaca; sedang dalam bahasa Indonesia tidak seorang pun mengalami kesulitan membaca tega, lima, singa, dan kaca. Arti tega ada lima, yakni (a) wis ninggal kadonyan, yaitu orang yang sudah selesai dengan dirinya dan meninggalkan hal-hal duniawi;</p>
<p>(b) Pandhita tapa, seorang pertapa karena memang sudah meninggalkan urusan duniawi tadi; (c) ora duwe owel, tidak pelit, tidak ada rasa eman-eman; (d) tanpa uwas sumelang, tidak ada rasa khawatir sedikit pun; dan (e) tanpa welas, yakni tidak ada rasa kasihan, ora gampang mesakake. Dalam konteks para pejabat, jadilah dan berjiwalah tega terutama ketika harus memutuskan masalah pelik yang terjadi.</p>
<p>Ada tega, ada tegel (bacalah seperti Anda mengatakan pecel) yang mirip-mirip artinya terutama dengan (e). Namun tegel ini lebih menyangkut perasaan hati, yaitu (i) ora wigih-wigih, tidak ada perasaan ini itu jika harus memutuskan “pecat” meski pun dia itu teman seangkatan, (ii) ora jijik, tidak merasa jijik; dan (ii) mentala, tidak terganggu oleh belas kasihan dalam arti mesakake. Di zaman serba canggih ini, tuntutan pejabat untuk mengambil kebijakan secara tega dan tegel justru menjadi sangat penting.</p>
<p><strong>Teges lan Tuntas</strong></p>
<p>Pejabat di tingkat mana pun akan mampu bersikap dan mengambil kebijakan secara teges dan tuntas manakala ia telah mampu melampaui tega lan tegel. Yakinlah tentang hal ini! Teges, bacalah seperti Anda mengucapkan tegel tadi, mengandung arti apa yang ia ucapkan itu bermakna, bernas/berisi, mantap, dan menunjukkan wibawa.</p>
<p>Maka makna teges juga terungkap dalam ucapan, kebijakan, atau pun keputusannya itu terang, cetha, gampang dingerteni; jelas dan mudah dipahami oleh siapa pun.  Supaya bisa teges, tidak jarang orang berusaha neges dahulu, yakni melakukan refleksi diri, doa khusuk secara khusus agar mendapatkan penerangan/pencerahan.</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/21/mereka-sangat-menjengkelkan-publik-karena-dora-dorasembada-lan-doracara">Mereka Sangat Menjengkelkan Publik, karena: Dora, Dorasembada lan Doracara</a></strong></h4>
<p>Apabila pejabat dalam berkeputusannya (lebih-lebih ketika menghadapi masalah sangat pelik) telah mampu melewati tega, tegel, lan teges; maka tuntaslah sudah keputusannya nanti. Tuntas bermakna bermacam-macam, tetapi yang utama ialah (x) rampung, katekan kabeh, nganti rampung, artinya selesai secara mendasar, bukan hanya di permukaan saja; dan (xx) cetha sarta ganep anggone guneman, kabeh gagasan wis dilairake. Ini berarti semuanya sudah dijelaskan secara gamblang dan menyeluruh, tidak ada lagi yang tersisa atau ditutup-tutupi atau disembunyikan (lagi).</p>
<p>Jelaslah sudah wahai para pejabat, Anda didukung masyarakat dimana pun untuk membuat kebijakan dan keputusan (lebih-lebih di saat ada masalah-masalah pelik) kanthi tega, tegel, teges; dan itulah jalan terbaik untuk <strong>TUNTAS</strong>.</p>
<h4><em><strong>(JC Tukiman Taruna, Ketua Dewan Penyantun Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata, Semarang)</strong></em></h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/04/saat-seperti-inilah-pejabat-harus-berani-tega-tegel-teges-lan-tuntas">Saat Seperti Inilah, Pejabat Harus Berani Tega, Tegel, Teges, lan Tuntas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2022/09/04/saat-seperti-inilah-pejabat-harus-berani-tega-tegel-teges-lan-tuntas/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>5</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berjaga-jaga dan Waspadalah:  Banyak Sambang, Sambu, lan Sambodana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/28/berjaga-jaga-dan-waspadalah-banyak-sambang-sambu-lan-sambodana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Aug 2022 15:38:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kalamudeng]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[sambo]]></category>
		<category><![CDATA[Tukiman Tarunasayoga]]></category>
		<category><![CDATA[unika]]></category>
		<category><![CDATA[UNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=274285</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga Ketika saya menyiapkan naskah ini, ada sebuah bacaan yang menggelitik dengan topik “Berjaga-jaga dan waspadalah sebab kedatangan orang jahat atau kejahatan itu tidak dapat kita perkirakan.” Kata-kata itu segera mengingatkan kejadian dua minggu lalu yang menimpa istri seorang teman. Ia didatangi dua orang yang entah bagaimana rentetan ceriteranya, tahu-tahu ia kena [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/28/berjaga-jaga-dan-waspadalah-banyak-sambang-sambu-lan-sambodana">Berjaga-jaga dan Waspadalah:  Banyak Sambang, Sambu, lan Sambodana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga</strong></h4>
<figure id="attachment_274295" aria-describedby="caption-attachment-274295" style="width: 320px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class=" wp-image-274295" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3dtaruna.jpg" alt="" width="320" height="240" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3dtaruna.jpg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3dtaruna-150x113.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3dtaruna-80x60.jpg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3dtaruna-100x75.jpg 100w" sizes="(max-width: 320px) 100vw, 320px" /><figcaption id="caption-attachment-274295" class="wp-caption-text">JC Tukiman Tarunasayoga</figcaption></figure>
<p>Ketika saya menyiapkan naskah ini, ada sebuah bacaan yang menggelitik dengan topik “Berjaga-jaga dan waspadalah sebab kedatangan orang jahat atau kejahatan itu tidak dapat kita perkirakan.”</p>
<p>Kata-kata itu segera mengingatkan kejadian dua minggu lalu yang menimpa istri seorang teman. Ia didatangi dua orang yang entah bagaimana rentetan ceriteranya, tahu-tahu ia kena tipu jutaan rupiah hanya dalam tempo kurang dari setengah jam.</p>
<p>Zamannya memang rasanya semakin banyak sambang, sambu, lan sambodana. (Catatan: Inilah kekayaan dan kehebatan bahasa Jawa, ada saja ungkapan-ungkapan yang sangat pas dengan kondisi mutakhir).</p>
<p><strong>Sambang  </strong></p>
<p>Ada dua makna atas kata sambang ini, pertama, sambang berarti nganglang ing wayah bengi, yaitu orang berjalan (mungkin tanpa arah tujuan) di waktu malam hari. Mungkin dia melakukannya seraya nyenyuwun, menyampaikan permohonan kepada Tuhan; mungkin juga asal jalan saja.</p>
<p>Makna kedua, ialah lelara sing tekane dadakan sarta bebayani, yaitu sedang terjadi wabah penyakit yang tiba-tiba berjangkit dan berbahaya. Makna kedua inilah yang harus disikapi seraya berjaga-jaga dan waspada karena datangnya wabah penyakit berbahaya itu kita tidak tahu kapan, di mana dank arena apa. Contoh mutakhir katanya kita semua perlu berjaga-jaga dan waspada terhadap cacar monyet.</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/21/mereka-sangat-menjengkelkan-publik-karena-dora-dorasembada-lan-doracara">Mereka Sangat Menjengkelkan Publik, karena: Dora, Dorasembada lan Doracara</a></strong></h4>
<p>Bagaimana cara terbaik berjaga-jaga dan waspada terhadap bahaya terserang cacar monyet? Selama pandemi Covid-19 lalu, warga masyarakat kita sudah terlatih, bahkan teruji untuk mampu mencegahnya.</p>
<p>Maka, dengan cara seperti itu pulalah cacar monyet rasanya dapat ditanggulangi, yaitu tetap terus terapkan pola hidup sehat (cuci tangan, pakai masker, dll) dan juga hindari kontak langsung dengan banyak orang. Penanggulangan dari sisi medis lainnya, kita tunggu saja penjelasan pihak berwajib.</p>
<p><strong>Sambu lan Sambodana  </strong></p>
<p>Kita perlu berjaga-jaga dan waspada juga terhadap adanya/munculnya sambu, yaitu pasti ada saja orang nylamur dadi telik. Itulah arti sambu, yaitu di zaman sekarang ini, amat banyak orang yang sering berlagak petugas atau orang penting; atau juga ada saja yang menyamarkan dirinya seolah-olah sebagai intel padahal itu semua dilakukan untuk berbuat tidak baik/jahat. Sementara itu, seraya berlagak sebagai “seseorang” itu ia/mereka dapat saja menempuhnya secara sambodana, yaitu berkata-kata manis, empuk, penuh iming-iming.</p>
<p>Sambodana menegaskan bahwa seseorang (mungkin saja berkelompok) menjalankan aksi tidak baiknya lewat bujuk rayu, secara lisan (ujar) menjelaskan sesuatu dengan sangat fasihnya. Istri teman yang kena tipu seperti contoh di awal tulisan ini, rasanya mewakili betapa ia kena sambodana, kena bujuk rayu lewat kata-kata atau ujaran manis menggiurkan.</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/14/nestapa-dicopot-jabatannya-bombang-ora-bombong">Nestapa Dicopot Jabatannya: Bombang Ora Bombong</a></strong></h4>
<p>Mungkin ada yang tergelitik bertanya: Apakah contoh kasus Pak Sambo mirip-mirip dengan sambang, sambu, lan sambodana yang dijelaskan ini? Dalam konteks sangat luas lagi liar, mungkin saja dapat ditarik benang merah peringatan untuk semua pihak: Mari tetap berjaga-jaga dan waspada, karena kasus mirip-mirip Pak Sambo, semoga saja tidak menjadi wabah sing bebayani (sambang), dan juga tidak menyuburkan cara-cara sambu, apalagi sambodana.</p>
<p>Mari, tetap berjaga-jaga dan waspada.</p>
<h4><em><strong>(JC Tukiman Taruna, Ketua Dewan Penyantun Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata, Semarang)</strong></em></h4>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/28/berjaga-jaga-dan-waspadalah-banyak-sambang-sambu-lan-sambodana">Berjaga-jaga dan Waspadalah:  Banyak Sambang, Sambu, lan Sambodana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Pintar Pasti: Ora Salah Gawe, Ora Salah Kedaden, lan Ora Salah Weweng</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/07/orang-pintar-pasti-ora-salah-gawe-ora-salah-kedaden-lan-ora-salah-weweng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Aug 2022 12:28:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kalamudeng]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[jc tukiman tarunasayoga]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[unika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=269469</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga Sekarang ini, semua orang semakin bertambah pintar. Siapa saja semakin pintar.  Seorang kepala dinas sangatlah mungkin justru kalah pintar dari stafnya; jenderal pun dalam hal tertentu dapat saja kalah pintar dibandingkan  dengan prajurit berpangkat paling rendah sekali pun. Anak-anak dalam usianya yang masih sangat muda pun, kepintarannya melebihi orang tuanya. Dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/07/orang-pintar-pasti-ora-salah-gawe-ora-salah-kedaden-lan-ora-salah-weweng">Orang Pintar Pasti: Ora Salah Gawe, Ora Salah Kedaden, lan Ora Salah Weweng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4><strong>Oleh: JC Tukiman Tarunasayoga</strong></h4>
<figure id="attachment_269471" aria-describedby="caption-attachment-269471" style="width: 382px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class=" wp-image-269471" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/19itaruna.jpg" alt="" width="382" height="268" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/19itaruna.jpg 268w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/19itaruna-150x105.jpg 150w" sizes="(max-width: 382px) 100vw, 382px" /><figcaption id="caption-attachment-269471" class="wp-caption-text">JC Tukiman Tarunasayoga</figcaption></figure>
<p>Sekarang ini, semua orang semakin bertambah pintar. Siapa saja semakin pintar.  Seorang kepala dinas sangatlah mungkin justru kalah pintar dari stafnya; jenderal pun dalam hal tertentu dapat saja kalah pintar dibandingkan  dengan prajurit berpangkat paling rendah sekali pun.</p>
<p>Anak-anak dalam usianya yang masih sangat muda pun, kepintarannya melebihi orang tuanya. Dan jangan lupa, entah dia kepala dinas, jenderal, atau orang tua juga seharusnya semakin tambah pintar kalau tidak ingin “dikalahkan” oleh anak buah.</p>
<p>Semakin maju dan banyaknya orang pintar, sepantasnya kita juga perlu semakin canggih  merumuskan tolok ukur kinerjanya. Tegasnya, dewasa ini, mengukur kepintaran siapa pun, jangan dilihat dari pangkatnya atau pikiran serta kebijakan yang dia omongkan, melainkan dari kinerja-nyatanya. Dan mengukur kinerja-nyata seseorang, patokannya ada tiga, yakni orang itu:  Ora salah gawe, ora salah kedaden, lan ora salah weweng.</p>
<p><strong>Sala Dadi Salah</strong></p>
<p>Konon, menurut Baoesastra Djawa, tembung atau kata salah itu berasal dari sala (Kawi), seperti halnya sila(kan) berasal dari sila. Arti sala memang kliru utawa salah, dan dalam perkembangan pemakaiannya, misalnya ada kata kasala-mana (sekarang masih sering terdengar) yang artinya kliru tampa.</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/08/01/moderat-itu-lamun-greget-aja-gregeten-lamun-kendel-aja-kumendel-lamun-wani-aja-kewanen">Moderat Itu, lamun Greget Aja Gregeten, lamun Kendel Aja Kumendel, lamun Wani Aja Kewanen</a></strong></h4>
<p>Bukankah semakin banyak orang pintar, namun justru semakin banyak orang yang kliru tampa, salah tangkap, salah persepsi, salah memaknai, dsb? Itulah kasala-mana; dan kalau suatu ketika mendengar kata salahasa, kata ini artinya mirip-mirip kasala-mana bahkan membawa rasa gela lan kuciwa, kecewa hati.</p>
<p>Dewasa ini orang pintar harus pandai atau piawai juga menghindarkan diri dari salah gawe, sebab mungkin saja orang pinter itu nindakake pakarti sing dudu mesthine, yaitu melakukan pekerjaan yang bukan semestinya.</p>
<p>Mestinya kalau kedudukannya kepala dinas, ya seharusnya pekerjaan yang harus diselesaikan ya semua hal yang berkaitan dengan kedinasannya. Tapi, ada lho, kepala dinas jebul kegiatannya dari menit ke jam, dari jam ke hari mung gawe konten medsos dengan berbagai foto. Kuwi salah gawe, padahal dia terpilih sebagai kepala dinas itu lewat lelang jabatan, dan pasti dianggap pintar. Eh…, jebul pintar gawe konten thok.</p>
<p>Ada juga sing salah kedaden (baca seperti sepamen) yakni karena dianggap (menganggap diri) pintar, seseorang lalu bertindak ora lumrah, ora kaya sing dikarepake, lan kliru patrape.</p>
<p>Orang ini lalu bertindak aneh-aneh, tidak sewajarnya, bahkan sangat mungkin bekerja hanya menurut seleranya saja. Lebih parah lagi kalau pinter, nanging banjur minteri; dia pintar namun terus menganggap orang lain bodoh dan lalu “orang-orang bodoh itu” dikadali.</p>
<p>Dari salah gawe dan salah kedaden, jika tidak terkontrol oleh lingkungannya, orang “pintar” tadi dapat menjadi salah weweng (bacalah weweng seperti Anda mengucapkan lereng gunung); yaitu nyambut gawene ora temen, ora sregep, bekerjanya tidak fokus lagi, cenderung malas, bisa-bisa salah arah.</p>
<p><strong>Fokus</strong></p>
<p>Di beberapa daerah weweng diucapkan menjadi wengweng, salah wengweng; dan dalam makna yang sama, agaknya dewasa ini salah weweng inilah titik terlemah orang-orang yang bekerja saat ini. Ada semakin banyak godaan untuk bekerja tidak fokus, semakin ora sregep nyambut gawe tetapi sregep ke yang lain-lain yang semestinya itu bukan urusan langsungnya.</p>
<h4><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/07/24/guru-berdaya-ubah-dalam-putaran-roller-coaster-merdeka-belajar">Guru Berdaya Ubah dalam Putaran Roller Coaster Merdeka Belajar</a></strong></h4>
<p>Simpulannya, pintar boleh dan harus; namun kinerja nyatanya justru harus menggambarkan kepinterannya itu; jangan dibalik: pinter jebul dinggo minteri, dan dampak langsungnya lalu bekerjanya salah gawe, salah kedaden, dalah salah weweng.</p>
<p>Bisa melanda siapakah salah gawe, salah kedaden, lan salah weweng ini? Dapat terjadi pada siapa saja, sing jenderal ya bisa, sing pangkate kopral ya bisa; juga mereka yang tanpa pangkat/jabatan apa pun. Mari fokus.</p>
<h4><em><strong>(JC Tukiman Taruna, Ketua Dewan Penyantun Universitas Katolik (UNIKA) Soegijapranata, Semarang)</strong></em></h4>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/07/orang-pintar-pasti-ora-salah-gawe-ora-salah-kedaden-lan-ora-salah-weweng">Orang Pintar Pasti: Ora Salah Gawe, Ora Salah Kedaden, lan Ora Salah Weweng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak di Bawah Umur dalam Pusaran Tindak Pidana Pembunuhan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/03/29/anak-di-bawah-umur-dalam-pusaran-tindak-pidana-pembunuhan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Mar 2022 07:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[FH UNISSULA CORNER]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=241114</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anak di Bawah Umur dalam Pusaran Tindak Pidana Pembunuhan Oleh : Gatot Eko Y Dewasa ini pembunuhan merupakan tindakan keji yang dilakukan untuk merampas hak hidup secara paksa. Pembunuhan dapat dilakukan dengan sengaja maupun tidak disengaja. Pembunuhan yang disengaja biasanya terlebih dahulu diketahui oleh pelaku dari perbuatannya dapat mengakibatkan hilangnya nyawa sedangkan pembunuhan yang tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/29/anak-di-bawah-umur-dalam-pusaran-tindak-pidana-pembunuhan">Anak di Bawah Umur dalam Pusaran Tindak Pidana Pembunuhan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong><span style="font-size: 14pt;">Anak di Bawah Umur dalam Pusaran Tindak Pidana Pembunuhan</span></strong></p>
<p style="text-align: center;">Oleh : Gatot Eko Y</p>
<p><strong>Dewasa</strong> ini pembunuhan merupakan tindakan keji yang dilakukan untuk merampas hak hidup secara paksa. Pembunuhan dapat dilakukan dengan sengaja maupun tidak disengaja. Pembunuhan yang disengaja biasanya terlebih dahulu diketahui oleh pelaku dari perbuatannya dapat mengakibatkan hilangnya nyawa sedangkan pembunuhan yang tidak disengaja, pelaku tidak mengetahui atas perbuatannya dapat mengakibatkan hilangnya nyawa. Pada dasarnya pembunuhan adalah perbuatan yang dilarang tetapi untuk beberapa keadaan tertentu membunuh diperbolehkan selama tidak melebihi batas kewenangan atau sebab-sebab tertentu yang telah diatur oleh undang-undang maupun peraturan agama.</p>
<p>Seiring berkembangnya zaman pelaku pembunuhan tidak hanya didominasi oleh orang dewasa saja melainkan melibatkan anak dengan variasi usia di bawah 18 tahun. Fenomena pembunuhan yang menimpa anak sebagai pelaku semakin membuat miris dikala melakukan proses perjalanan hidupnya, anak saat usia muda sudah tersandung masalah hukum dan menyandang gelar tak kasat mata sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan sudah dapat dipastikan di sisa usianya yang sangat produktif akan dihabiskan di dalam penjara.</p>
<p>Berangkat dari tajuk di atas anak dalam Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) “anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut dengan anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tidak pidana”.</p>
<p><strong>Anak sebagai pelaku pembunuhan</strong></p>
<p>Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak tidak serta merta keinginan membunuh muncul tiba-tiba, pasti sudah terpikirkan adanya faktor yang mendesak untuk melakukan pembunuhan. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu seseorang dapat melakukan pembunuhan dan mengabaikan naluri perasaannya untuk ego semata. Tidak sedikit yang kita saksikan pembunuhan yang dilakukan anak dilatar belakangi oleh faktor tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pembunuhan yang dilakukan oleh anak pada awal tahun 2018 lalu di Kota Semarang menjadi bukti bahwa faktor ekonomi menjadi penentu perilaku anak kedepan. Kasus yang sontak mengkagetkan masyarakat Kota Semarang itu menuai banyak perhatian pasalnya usia pelaku masih belasan tahun dan masih mengenyam bangku pendidikan sekolah. Pelaku berbekal pisau dari rumah yang sebelumnya telah direncanakannya guna membunuh sopir Go-Car pada malam hari untuk selanjutnya lebih leluasa mengambil barang berharga korban. Diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran harus membayar tunggakan uang biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah yang belum terbayarkan</p>
<p>Melansir data statistik dari bank data perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rentang tahun 2016-2020. Anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan pada 2016 sebanyak 48 anak, mengalami peningkatan pada 2017 sebanyak 51 anak, ditahun berikutnya mengalami peningkatan pada 2018 sebanyak 54 anak, terlihat adanya penurunan pada 2019 sebanyak 46 anak dan puncak penurunan pada 2020 sebanyak 8 anak. (Sumber : kpai.go.id)</p>
<p>Anak yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan mengalami eskalasi dari tahun 2016-2018 walaupun pada tahun 2019-2020 mengalami kecederungan penurunan signifikan tetapi hal tersebut tidak menjadi patokan untuk dibenarkannya melakukan tindakan pembunuhan dan segala macam jenis tindak pidana lainnya. Hal tersebut juga tidak memberikan rasa ketenangan di tengah masyarakat saat anak usia belasan tahun melakukan pembunuhan. Banyaknya peristiwa anak berhadapan dengan hukum menimbulkan keprihatinan tersendiri dibenak bangsa Indonesia. Akan ada banyak anak yang bukan hanya kehilangan masa produktifitasnya tetapi juga hak-hak lainnya, seperti hak untuk memperoleh pendidikan, hak mendapatkan kasih sayang yang utuh sehingga mengakibatkan anak menjalani hidup mereka sendiri tanpa memiliki arah tujuan yang jelas.</p>
<p><strong>Upaya preemtif </strong></p>
<p>Menjadi bahan refleksi bersama khususnya bagi orang tua untuk mengajarkan budi pekerti mengenai nilai-nilai dalam kehidupan. Nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada tatanan masyarakat termasuk agama. Dalam Islam dikenal ibu sebagai guru pertama bagi anak mereka sendiri. Ibu adalah madrasah utama sebelum anak terjun dalam kehidupan lingkungan sosial yang lebih luas. Karena pendidikan yang didapat di rumah adalah pendidikan yang paling mendasar, maka pendidikan ini tidak bisa dilakukan dengan main-main. Posisi ibu dalam hal ini menjadi amat sangat menentukan tumbuh kembang anak. Hingga kemudian pada 26 Januari 1990, Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Hak Anak. Kemudian mengesahkan Konvensi Hak Anak sebagai aturan hukum positif meratifikasinya pada 5 September 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.  Memaktubkan peran orang tua dalam pasal 18 ayat (1) Konvensi Hak Anak “negara-negara peserta akan berusaha sebaik-baiknya untuk menjamin pengakuan atas prinsip bahwa orang tua mempunyai tanggung jawab bersama membesarkan dan membina anak. Para orang tua atau demikian halnya, para wali, memikul tanggung jawab utama untuk membesarkan dan membina anak. Kepentingan terbaik dari anak-anak akan merupakan kepentingan utama mereka”.</p>
<p>Disamping peran aktif orang tua, negara juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Negara memiliki instrumen lembaga-lembaga untuk menyediakan penyuluhan bagi anak-anak disegala lini pendidikan baik tingkat dasar sampai tingkat atas mengenai bahaya konkret dari suatu perbuatan tindak pidana. Diharapkan lembaga yang melaksanakan kegiatan tersebut bisa mengeksplor ilmu pengetahuan kepada anak agar ilmu yang didapatkan mudah dipahami. Sehingga peran negara berhasil meminimalkan penanggulangan kejahatan melalui jalur penal yang bersifat repressif (pemberantasan/penumpasan) sesudah kejahatan terjadi.</p>
<p><strong>Upaya perlindungan terhadap anak sebagai pelaku</strong></p>
<p>Perlindungan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan ada di Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak:</p>
<ol>
<li>diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya;</li>
<li>dipisahkan dari orang dewasa;</li>
<li>memperoleh bantuan hukum dan bantuan lain secara efektif;</li>
<li>melakukan kegiatan rekreasional;</li>
<li>bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya;</li>
<li>tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup;</li>
<li>tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat;</li>
<li>memperoleh keadilan di muka pengadilan Anak yang objektif, tidak memihak, dan dalam sidang yang tertutup untuk umum;</li>
<li>tidak dipublikasikan identitasnya;</li>
<li>memperoleh pendampingan orang tua/Wali dan orang yang dipercaya oleh Anak;</li>
<li>memperoleh advokasi sosial;</li>
<li>memperoleh kehidupan pribadi;</li>
<li>memperoleh aksesibilitas, terutama bagi anak cacat;</li>
<li>memperoleh pendidikan;</li>
<li>memperoleh pelayananan kesehatan; dan</li>
<li>memperoleh hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</li>
</ol>
<p>Apabila muncul dalam fakta persidangan anak benar melakukan pembunuhan maka hukuman yang diterima anak 1/2 dari hukuman orang dewasa atau hanya berkisar 10 tahun dari lama maksimal waktu pidana penjara 20 tahun.</p>
<p>Dengan demikian pembunuhan yang dilakukan oleh anak dipandang perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Dilakukannya upaya-upaya preemtif pada anak guna membantu mengembangan paradigma baru karena anak sebagai sumber daya manusia yang mempunyai banyak potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, tidak lagi berani berbuat melawan hukum serta mampu menekan laju kenakalan sejak dini dan segala bentuk perilaku tindak pidana yang tidak diinginkan. Walaupun semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 memberi hak-hak khusus kepada anak sebagaimana yang tidak diberikan kepada orang dewasa mengenai restoratif justice, diversi dan menitik beratkan kepentingan anak selaku pelaku. Undang-undang ini tidak bisa mencakup semua kategori tindak pidana atau menyama ratakan perbuatan anak dimata hukum.</p>
<p>(<strong>Gatot Eko Y</strong>, mahasiswa Fakultas Hukum UNISSULA, Semarang).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/03/29/anak-di-bawah-umur-dalam-pusaran-tindak-pidana-pembunuhan">Anak di Bawah Umur dalam Pusaran Tindak Pidana Pembunuhan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bansos untuk Rakyat,  Siapa Untung dan Buntung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/28/bansos-untuk-rakyat-siapan-untung-dan-buntung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Dec 2021 06:09:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[FH UNISSULA CORNER]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Unissula]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Buntung]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Untung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=221095</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Ira Alia Maerani &#38; Diva Umi Hanik VIRUS covid-19 yang masuk di Indonesia pada sekitar bulan Maret 2020 mulai meningkat sehingga statusnya menjadi pandemi di berbagai negara. Keberadaan virus ini di Indonesia dari yang mulai 1 daerah meningkat menjadi seluruh wilayah. Adanya pandemi ini, mengharuskan pemerintah memberlakukan banyak kebijakan untuk menekan angka pertumbuhan virus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/28/bansos-untuk-rakyat-siapan-untung-dan-buntung">Bansos untuk Rakyat,  Siapa Untung dan Buntung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Oleh : <strong>Ira Alia Maerani &amp; Diva Umi Hanik </strong></p>
<p><strong>VIRUS</strong> covid-19 yang masuk di Indonesia pada sekitar bulan Maret 2020 mulai meningkat sehingga statusnya menjadi pandemi di berbagai negara. Keberadaan virus ini di Indonesia dari yang mulai 1 daerah meningkat menjadi seluruh wilayah. Adanya pandemi ini, mengharuskan pemerintah memberlakukan banyak kebijakan untuk menekan angka pertumbuhan virus ini. Contohnya <em>social distancing</em>, <em>lock down, </em>pembatasan sosial berskala besar dan lainnya.</p>
<p>Pemberlakuan kebijakan ini mengakibatkan banyak sektor-sektor terkena dampaknya. Mulai dari bidang ekonomi, sosial, pariwisata, manufaktur, transportasi, pangan dan lain-lain. Salah satu dampak yang dirasakan para rakyat adalah pada bidang ekonomi. Tidak sedikit perusahaan yang mulai kehilangan pendapatan dan bangkrut.</p>
<p>Dalam usaha menangani keterpurukan ini pula, banyak perusahaan yang mengambil kebijakan, yaitu pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, atau bahkan gulung tikar. Dampak dari kebijakan tersebut membuat pendapatan para karyawan berkurang atau hilang. Padahal banyak  yang bergantung hidup dari gaji tersebut. Dampak negatif lainnya adalah munculnya berbagai kejahatan (tindak pidana) yang timbul akibat kemiskinan dan faktor ekonomi lainnya. Seperti: perampokan, pencurian, penjambretan, pembegalan, prostitusi, penjualan organ tubuh secara illegal, tindak pidana perdagangan orang (<em>human trafficking</em>)  dan sebagainya.</p>
<p>Peran yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus ekonomi seperti ini sudah banyak, contohnya pembagian bantuan sosial, bantuan kuota pendidikan dan lainnya. Namun sayangnya, kebijakan pemerintah yang baik ini tidak sepenuhnya sampai pada masyarakat.  Disinyalir terdapat penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan (<em>abuse of power, abuse of economic power</em>).</p>
<p>Lihat saja kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos). Masyarakat mempertanyakan empati para pengambil kebijakan terhadap derita yang sedang dialami rakyat. Dampak pandemi dengan banyaknya rakyat yang kehilangan pekerjaan alias di-PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja) nampaknya dinilai tidak cukup membuat penglihatan para pejabat terbuka mata hatinya. Angka miliaran rupiah pun menggelontor ke dalam rekening pribadi mereka yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Sebuah ironi  di tengah pandemi covid-19 yang menghadang. Dilema di tengah bangsa yang memiliki nilai-nilai Pancasila yang sejatinya menjadi pandangan hidup seluruh rakyat Indonesia. Tak terkecuali para pemimpin bangsa. Patutkah ini terjadi?</p>
<p><strong>“Penjahat Berkerah Putih” (<em>White Collar Crime</em>)</strong></p>
<p>Sepintas jadi teringat istilah “penjahat berkerah putih” ini ketika kuliah mata kuliah Kriminologi 25 tahun silam di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Dosen pengampu mata kuliah Prof. Dr. I.S. Susanto memperkenalkan istilah ini di kala itu. Istilah yang belum familiar di era Orde Baru.</p>
<p>Beliau menjelaskan tipe-tipe penjahat konvensional yang sudah kerap dikenal di masyarakat dengan tipikal fisik dan bentuk kejahatan yang dilakukan. Pembunuh dengan tipikal fisiknya yang bertubuh kekar, bentuk rahang yang kaku, sorot mata tajam dan berbagai bentuk fisik lainnya.</p>
<p>Lain halnya dengan “penjahat berkerah putih” yang biasanya dilakukan oleh kalangan “berdasi” yang memiliki jenjang intelektual mumpuni, jabatan dan kekuasan yang dimiliki. Akan tetapi kejahatan yang mereka lakukan memiliki efek luar biasa merugikan bagi perekonomian sebuah negara. Bahkan negara dapat dikatakan bangkrut atau kolaps akibat perilaku korup yang dilakukan oleh para koruptor, penjahat berkerah putih yang memiliki kekuasaan dan jabatan. Sebagaimana jargon terkenal pernah diungkap oleh Lord Acton yakni,”<em>Power tends to corrupt, absolute power corruption absolutely.” </em></p>
<p>Trend “kejahatan berkerah putih’ ini pun semakin menarik untuk dikaji dalam tataran ilmu perundang-undangan. Sehingga pada tahun 1999 muncul produk perundang-undangan guna menekan tindak pidana korupsi. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 31 Tahun 1999 <em>jo </em>UU No.  20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Kejahatan ini sangat merugikan negara. Bantuan yang seharusnya untuk orang yang membutuhkan, malah menguntungan orang yang berkecukupan. Inilah contoh dari definisi yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya. Para petinggi negara yang seharusnya melindungi dan membantu rakyatnya malah disinyalir memberi kesengsaraan bagi rakyatnnya.</p>
<p>Apabila  merujuk pada ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 39, Pasal 52, Pasal 55, dan Pasal 79 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan  serta Pasal 8 <em>jo</em> Pasal 5 Undang-undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (“UU Wabah Penyakit Menular 1984”), dinyatakan secara jelas hal-hal apa saja yang menjadi hak warga yang wajib dipenuhi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah beserta instansi-instansi terkait saat terjadinya wabah penyakit menular, situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, dan berada dalam situasi Karantina Wilayah maupun Karantina Rumah maupun dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar, yang meliputi:</p>
<ol>
<li>Hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis;</li>
<li>Hak mendapatkan kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya;</li>
<li>Hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan;</li>
<li>Hak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak oleh Pemerintah, yang mana pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait;</li>
<li>Bagi setiap orang yang datang dari negara dan/atau wilayah Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, ia berhak mendapatkan pelayanan dari Pejabat Karantina Kesehatan yang meliputi: (1) Penapisan; (2) Kartu Kewaspadaan Kesehatan; (3) Informasi tentang tata cara pencegahan dan pengobatan wabah; (4) Pengambilan spesimen/sampel; (5) Rujukan; dan (6) Isolasi;</li>
<li>Hak mendapatkan ganti rugi akibat mengalami kerugian harta benda yang disebabkan oleh upaya penanggulangan wabah;</li>
<li>Hak mendapatkan informasi Kekarantinaan Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan masuk dan/atau keluarnya kejadian dan/atau faktor risiko yang dapat menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.</li>
</ol>
<p>Tersirat tetapi jelas, bahwa perilaku korupsi bantuan sosial (bansos) ini melanggar hak-hak dasar warga saat situasi wabah terjadi. Sehinggga  jelas siapakah yang memperoleh keuntungan di balik pandemi ini? Siapakah yang semakin menderita di balik kucuran dana bansos yang seharusnya diterima oleh rakyat? Apakah rakyat yang tetap dibebani dengan beraneka pajak ini akan semakin buntung dan merundung kekecewaan?</p>
<p><strong>Solusi Berdasarkan Kajian Keislaman</strong></p>
<p>Kajian Hukum Islam memberikan pelajaran bahwa korupsi merupakan perbuatan tercela. Hal ini terkandung dalam beberapa ayat Al-Qur’an yang memberi petunjuk larangan melakukan tindak pidana korupsi, antara lain:</p>
<ol>
<li>QS. An-Nisa Ayat 29</li>
</ol>
<p>يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ‌ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا</p>
<p>Artinya: &#8220;Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.&#8221;</p>
<ol start="2">
<li>QS. Al-Maidah Ayat 38</li>
</ol>
<p>وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ</p>
<p>Artinya: &#8220;Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.&#8221;</p>
<ol start="3">
<li>QS. Al-Baqarah Ayat 188</li>
</ol>
<p>وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ</p>
<p>Artinya: &#8220;Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.&#8221;</p>
<ol start="4">
<li>QS. Al-Anfal Ayat 27:</li>
</ol>
<p>يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَخُوۡنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوۡلَ وَتَخُوۡنُوۡۤا اَمٰنٰتِكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ</p>
<p>Artinya: &#8220;Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.&#8221;</p>
<p>Empat ayat Al-Quran di atas memang tidak menyebutkan kata korupsi, tetapi secara nilai yang terkandung melarang untuk melakukan itu, tidak boleh mencuri uang rakyat, menerima uang dengan cara yang batil dan tidak amanah dalam menjalankan amanat yang sudah dipercayakan. (Penulis: <strong>Dr. Ira Alia Maerani, M.H., </strong>dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula); <strong>Diva Umi Hanik</strong>, mahasiswa Prodi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang)</p>
<p><strong>Suarabaru.ID</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/28/bansos-untuk-rakyat-siapan-untung-dan-buntung">Bansos untuk Rakyat,  Siapa Untung dan Buntung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pakar : Kemiskinan dan Jeratan Riba</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/14/pakar-kemiskinan-dan-jeratan-riba</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2021 07:18:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[FH UNISSULA CORNER]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Unissula]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Jerat Riba]]></category>
		<category><![CDATA[kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[Religius]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=217806</guid>

					<description><![CDATA[<p>KEMISKINAN DAN JERATAN RIBA Oleh: Ira Alia Maerani &#38; Mohammad Aenul Yaqin   KEMAJUAN zaman dari tahun ke tahun semakin berkembang pesat. Terciptanya teknologi dan mesin yang canggih, yang banyak membantu pekerjaan manusia, menjadikan manusia lebih hemat waktu, tenaga dan pikiran. Kecanggihan teknologi banyak membantu manusia sekaligus menggantikan pekerjaan manusia. Terciptanya berbagai mesin canggih ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/14/pakar-kemiskinan-dan-jeratan-riba">Pakar : Kemiskinan dan Jeratan Riba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;"><strong>KEMISKINAN DAN JERATAN RIBA </strong></span></p>
<p style="text-align: center;">Oleh:</p>
<p style="text-align: center;">Ira Alia Maerani &amp; Mohammad Aenul Yaqin</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>KEMAJUAN</strong> zaman dari tahun ke tahun semakin berkembang pesat. Terciptanya teknologi dan mesin yang canggih, yang banyak membantu pekerjaan manusia, menjadikan manusia lebih hemat waktu, tenaga dan pikiran.</p>
<p>Kecanggihan teknologi banyak membantu manusia sekaligus menggantikan pekerjaan manusia. Terciptanya berbagai mesin canggih ini membuat tenaga manusia banyak digantikan oleh tenaga mesin. Sehingga dampaknya lapangan kerja semakin sempit, tingginya persaingan kerja, dan pengangguran yang semakin merajalela.</p>
<p>Kondisi diperparah ketika pandemi Covid-19 saat ini. Beberapa sektor usaha terkena dampak pandemi dan terpaksa melakukan rasionalisasi tenaga kerja. Tak ayal, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terjadi. Banyaknya tenaga kerja yang terkena PHK, menjadikan angka pengangguran semakin meningkat. Hal tersebut menjadikan sebagian besar masyarakat korban PHK membutuhkan modal untuk mendirikan usaha, agar segala kebutuhan hidup tetap terpenuhi di dalam situasi yang serba sulit ini.</p>
<p>Meminjam uang dengan besaran bunga tertentu, merupakan salah satu cara mudah praktis yang banyak dipilih oleh masyarakat di dalam upaya mendapatkan modal usaha.  Banyak bermunculan  jasa pinjaman uang yang tidak meminta jaminan, cara yang sangat mudah, bahkan secara online. Jasa layanan pinjaman online (PINJOL), maupun Bank keliling (BANKKEL), yang kini mulai keliling ke desa-desa, menawarkan pinjaman bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, dan membutuhkan modal usaha.</p>
<p>Kondisi dinilai semakin tidak menguntungkan apabila masyarakat kurang bijak di dalam upaya mendapatkan modal usaha, maka akibat yang ditimbulkan justru yang awalnya berniat membangun usaha guna membangkitkan ekonomi, malah yang terjadi ekonomi semakin merosot karena terlilit pinjaman berbunga besar. PINJOL dan BANKKEL yang bermunculan diakibatkan oleh lemahnya perekonomian masyarakat di tengah-tengah situasi pandemi covid 19 di Indonesia.</p>
<p>Kondisi diperparah ketika nasabah tak mampu membayar pinjaman dengan lancar karena berbagai alasan. Tak pelak, terjadilah hal yang tidak menyenangkan seperti ancaman, terror kepada nasabah yang macet pelunasan hutang plus bunganya. Padahal perlu kita ketahui, mengutip dari Hukum Online, kegiatan pinjam meminjam, atau utang piutang, merupakan hal lumrah dalam sebuah kegiatan ekonomi. Akan tetapi dalam Pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, telah mengatur, bahwa tidak seorangpun dalam putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.</p>
<p>Justru apabila terjadi ancaman-ancaman, maka berhak melapor kepada pihak yang berwajib. Ketentuan ini diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pasal 369 Ayat 1 bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik lisan maupun tulisan atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seseorang supaya memberikan sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, atau supaya memberikan hutang atau menghapus piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun“. Maka, jika terjadi pengancaman, apabila diproses secara hukum yang berlaku, maka pelaku pengancaman tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.</p>
<p>Akan tetapi meskipun demikian, kita sebagai masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam meminjam uang guna membangun usaha, maupun mengembangkan usaha. ALLOH menghalalkan segala praktek jual beli yang sesuai dengan ketentuan dan syari&#8217;at-Nya. ALLOH Subhanahu Wa Ta&#8217;ala telah berfirman di dalam Q.S. al-Baqarah: 275 bahwa ALLOH telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka, sebagai manusia sudah sepantasnya kita menjauhi larangan ALLOH. Berusaha sambil berdoa memohon kemudahan rizki yang halal merupakan cara yang terutama saat kita mengalami kesulitan.</p>
<p>Selain itu, saling bergotong-royong, yang ekonominya baik membantu saudara dan kerabat yang ekonominya sedang lemah merupakan cara yang terbaik guna mencegah saudara kita terbelit hutang riba. Sudah sepantasnya kita saling membantu di dalam kehidupan bermasyarakat. Perekonomian yang sedang terpuruk ini akan segera bangkit kembali apabila seluruh elemen masyarakat saling bergotong-royong dan saling membantu di saat upaya pemerintah memberantas virus corona yang tengah melanda negeri ini. Sehingga diharapkan  kemiskinan terentaskan. (<strong>Dr. Ira Alia Maerani</strong><strong>, M.H.</strong> (dosen FH Universitas Islam Sultan Agung), dan <strong>Mohammad Aenul Yaqin</strong> (mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Universitas Islam Sultan Agung).</p>
<p><strong>Suarabaru.id</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/14/pakar-kemiskinan-dan-jeratan-riba">Pakar : Kemiskinan dan Jeratan Riba</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Musibah, Hikmah dan Muhasabah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/13/musibah-hikmah-dan-muhasabah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Feb 2021 07:41:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Unissula]]></category>
		<category><![CDATA[Musibah Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[unissula semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=148072</guid>

					<description><![CDATA[<p>Musibah, Hikmah dan Muhasabah Oleh : Leli NS CURAH hujan yang tingga selama beberapa hari khususnya di daerah Bangetayu Kecamatan Genuk Semarang mengakibatkan banjir di setiap sudut jalanan desa dan jalan utama desa. Musibah banjir yang datang secara tiba-tiba tersebut juga sempat menggenangi Perumahan Kwaron Indah Cluster seminggu yang lalu terendam banjir setinggi 50cm. Disaat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/13/musibah-hikmah-dan-muhasabah">Musibah, Hikmah dan Muhasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="font-size: 14pt;"><strong>Musibah, Hikmah dan Muhasabah</strong></span></p>
<p style="text-align: center;">Oleh : Leli NS</p>
<p><strong>CURAH</strong> hujan yang tingga selama beberapa hari khususnya di daerah Bangetayu Kecamatan Genuk Semarang mengakibatkan banjir di setiap sudut jalanan desa dan jalan utama desa. Musibah banjir yang datang secara tiba-tiba tersebut juga sempat menggenangi Perumahan Kwaron Indah Cluster seminggu yang lalu terendam banjir setinggi 50cm. Disaat orang-orang masih terlelap dalam mimpinya, air tengah datang menggenangi kawasan perumahan. Pagi yang tak biasa, orang-orang membuka pintu dan jendela dengan penuh was-was karena air semakin siang tak surut juga malah hujan turun terus-menerus.</p>
<p>Tak biasanya hujan yang turun beberapa hari ini dan puncaknya adalah pada Jumat malam (06/02/2021), hingga air menggenangi jalan perumahan tersebut. Bahkan ada salah satu rumah warga perumahan yang garasi rumahnya hingga terendam banjir.</p>
<p>Sejumlah ibu rumah tangga mengisahkan perjuangannya menghadapi banjir yang tiba tiba datang. seperti ibu Wida  yang melihat garasi rumahnya berubah menjadi kolam ikan, dan anak-anak sampai dapet 2 ikan cupang. Hal senada juga diungkapkan warga di Kwaron “rumahku malah dikepung air dari depan dan belakang, tapi Alhamdulillah ga sampai masuk rumah,&#8221; katanya. Sedangkan beberapa rumah lain hanya tergenang oleh air di depan rumahnya saja. Meski sesekali ketika hujan deras turun menjadikan  volume air naik hingga memantik masuk dibibir pintu garasi rumah.</p>
<p>Hikmah dari peristiwa banjir yang menggenangi Perumahan kami adalah rasa syukur bahwa Alloh SWT masih memberikan nikmat sabar. Banjir yang seharian mengepung perumahan menyadarkan kami untuk lebih bersabar dan berdoa kepada Alloh SWT, hingga pada akhirnya Sabtu dini hari banjir surut meski hujan masih sesekali turun menyapa. Bahwa banjir bukanlah sebab sampah yang menumpuk ataupun selokan yang tersumbat semata, akan tetapi kebesaran Alloh SWT tampak dari bagaimana umatnya bermuhasabah menghadapi cobaan hidup yang diberikan, sehingga musibah tak berkelanjutan serta tidak sampai memakan korban. (<strong>Penulis : Leli NS/Dosen PBSI FKIP Unissula)</strong>.</p>
<p><strong>Suarabaru.id</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/13/musibah-hikmah-dan-muhasabah">Musibah, Hikmah dan Muhasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>