Penyelidikan Kasus Pembunuhan Sopir Grab Libatkan Tim Gabungan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Warga di Dusun Kacangan, Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi dihebohkan adanya penemuan mayat di sebuah pohon lamtoro, Minggu (17/5/2020) kemarin.

Darwati (50), warga setempat adalah orang yang kali pertama menemukan jasad yang tergantung di pohon lamtoro yang terletak di saluran air persawahan. Ia mengenali, orang yang tergantung itu adalah S (82), tetangganya sendiri.

Untuk mengetahui kebenarannya, Darwati memutuskan untuk memberitahukan kepada R (60), anak korban. Keduanya langsung menuju ke pohon lamtoro tersebut. R terkejut melihat ayahnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan cara yang tragis.

Secara cepat, R langsung melaporkan apa yang dilihatnya itu kepada perangkat dusun setempat. Laporan ini kemudian diteruskan ke Mapolsek Purwodadi.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Wakapolsek Purwodadi bersama tim Inafis Polres Grobogan serta tim medis dari bidan desa setempat langsung melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati korban berada di ranting pohon lamtoro dengan leher terikat seutas tali plastik warna biru. Kondisi korban masuk ke dalam saluran air dan tidak ditemukan luka penganiayaan pada tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo membenarkan adanya kejadian gantung diri di daerah Genuksuran. Saat dikonfirmasi, AKP Andi mengatakan dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, korban memiliki penyakit asma atau pernapasan menahun.

“Dari keterangan keluarga, korban sudah pikun dan sering berbicara sendiri. Sebelumnya, ia juga pernah berulangkali mengatakan hendak gantung diri. Diduga, kematian korban karena murni gantung diri,” jelas AKP Andi, Senin (18/5/2020).

Pihak keluarga pun sudah merelakan kepergian S. Usai diperiksa, jenazah korban diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan.

Hana Eswe-Wahyu