blank
Bupati Magelang  meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Magelang. Foto: Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Bupati Magelang Zaenal Arifin meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu “Parama Satwika” Polres Magelang, Selasa 12 Mei. Bangunan itu akan difungsikan sebagai pusat berbagai pelayanan masyarakat.

Pembangunan gedung pelayanan terpadu di kompleks Mapolres Magelang tersebut  menghabiskan dana kurang lebih Rp 1 miliar. Gedung tersebut akan digunakan sebagai sarana meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat. Antara lain untuk pelayanan BPKB, pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari, termasuk pelayanan SP2HP.

Kapolres Magelang, AKBP Pungky Bhuana Santoso mengatakan bahwa acara peresmian gedung pelayanan terpadu itu bukan semata-mata untuk gagah-gagahan di tengah musibah pandemi Corona saat ini. Melainkan suatu bentuk pertanggung jawaban penggunaan anggaran atas hibah dari Bupati Magelang terkait pembangunan fasilitas tersebut.

“Kami beri nama gedung ini ‘Parama Satwika’. Parama memiliki arti pemimpin atau pimpinan, sementara satwika adalah arif dan bijaksana. Jadi secara filosofis pelayanan kepada masyarakat adalah kegiatan kami yang tertinggi dibandingkan yang lainnya,” katanya.

Menurutnya, gedung pelayanan terpadu itu akan mempermudah masyarakat dalam mencari segala informasi. “Ada masyarakat ingin meminta pengawalan di sini tempatnya, mau bikin SIM juga di sini tempatnya. Jadi nanti akan kami siapkan operator yang multitalenta untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan bahwa perkembangan digitalisasi saat ini sangat cepat. Hal itu juga harus bisa diikuti dan diterapkan dalam memberikan pelayanan secara cepat kepada masyarakat.

“Masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan secara tepat, lebih terukur, dan lebih tepat. Maka untuk itu saya mengapresiasi kepada jajaran Polres Magelang yang saat ini telah memiliki gedung pelayanan terpadu ini, sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat,” katanya.

Peresmian gedung tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda seperti Kajari, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Mungkid.

Eko Priyono-trs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini