GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Insiden pencurian minimarket terjadi di Kabupaten Grobogan. Tepatnya di Jalan Purwodadi-Semarang, Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan. Peristiwa ini baru diketahui karyawan toko, Senin (24/2/2020).
Dari informasi yang dihimpun, insiden ini berawal dari kecurigaan Harmanto (25), karyawan toko Permata Dua yang hendak memulai aktivitasnya mengecek stok gudang di toko tersebut. Saat hendak membereskan barang-barang, ia melihat tembok belakang toko sudah berlubang dan beberapa kardus berserakan.
Harmanto kemudian melaporkan apa yang dilihatnya tersebut kepada Mei Saroh (29), penanggungjawab minimarket tersebut. Mendapatkan laporan dari anak buahnya, Mei Saroh langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Penawangan. Hal itu dibenarkan Kapolsek Penawangan, AKP Sapto.
Menurut Kapolsek, insiden ini diketahui kali pertama pukul 05.30 WIB. Pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 07.00 WIB. “Saksi melihat tembok gudang bagian belakang terbobol. Setelah itu, karyawan toko langsung melaporkan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku dalam penyelidikan,” ujar AKP Sapto.
Dikatakan AKP Sapto, selain melubangi tembok, pelaku juga menutup CCTV dengan plastik sehingga kamera CCTV tidak dapat merekam aktivitas pencurian tersebut.
“Pelaku masuk lewat pagar belakang. Sementara, barang bukti berupa palu, plastik penutup CCTV, dan satu buah kardus sudah kami amankan. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, namun untuk pelaku masih dalam penyelidikan kami,” ujar AKP Sapto.
Minimarket yang berada di sisi selatan Jalan Purwodadi-Semarang ini diketahui milik seorang anggota DPRD Grobogan. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 9,9 juta.
Hana Eswe